Connect with us

Kriminal

35 Kali Beraksi di Wilayah Gunungkidul, Duet Suami Istri Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perjalanan spesialis maling warung dengan modus pesan kopi berakhir di balik jeruji besi. Setelah sempat beraksi di 35 lokasi, AD (35) dan EN (21), keduanya warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul. AD dan EN sendiri diketahui merupakan pasangan suami istri. Saat beraksi, AD berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan EN berperan menjual barang hasil curian tersebut.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan tindak pencurian di sebuah warung kopi di Desa Tepus, Kecamatan Tepus pada 15 Januari 2018 silam. Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura memesan kopi. Ketika korban lengah, AD secepat kilat kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang ada di warung dan lantas kabur.

Berita Lainnya  Nyaris Kepergok Korbannya, Pencuri Wanita Ngaku Sedang Tagih Hutang

"Untuk peristiwa pencurian di Desa Tepus, AD berhasil mencuri Hp Oppo Neo 7, HP Lenovo dan dompet milik korban yang saat itu tengah memasak air di belakang," kata Fuady, Kamis (08/03/2018) siang.

Penyelidikan yang dilakukan oleh aparat dari Sat Reskrim Polres Gunungkidul akhirnya membuahkan hasil positif ketika pada 2 Maret 2018 lalu, petugas mendapatkan informasi perihal adanya transaksi jual beli hp yang diketahui merupakan milik korban di wilayah Pracimantoro. Berdasarkan petunjuk penting itu, polisi lantas melakukan penelusuran.

"Saat ditelusuri, diketahui bahwa asal muasal barang itu mengarah kepada pelaku AD," imbuh Kapolres.

Polisi lalu menggerebek AD di rumahnya di Desa Pracimantoro, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Dalam pengembangan yang dilakukan, polisi kemudian berhasil mendapatkan informasi mengenai keterlibatan istri AD yaitu EN dalam serangkaian pencurian.

Berita Lainnya  Drama Apik Perempuan Pelaku Aborsi Membuat Warga Sekitar Percaya

"Istrinya ini berperan sebagai penjual," lanjut Fuady.

Kedua pelaku lantas dibawa ke Mapolres Gunungkidul. Dalam pemeriksaan lanjutan, pengakuan mengejutkan didapatkan oleh polisi. Diketahui keduanya telah menjalankan aksinya sejak tahun 2017 di sedikitnya 35 lokasi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.

"AD kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan EN kita jerat dengan pasal 480 KUHP juga dengan ancaman hukuman 4 tahun," tegas Kapolres.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler