Connect with us

Kriminal

Penggerebekan Judi Dadu di Piyaman, 3 Orang Dibekuk, Uang Ratusan Ribu Disita

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran kepolisian dari Satreskrim Polres Gunungkidul kembali mengobrak-abrik praktek perjudian. Kali ini giliran sekelompok penjudi di Padukuhan Pakelrejo, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari yang digerebek polisi. Sebanyak 3 orang beserta uang tunai sebanyak ratusan ribu dan seperangkat alat judi dadu berhasil diamankan polisi pada Kamis (11/01/2017) sore tadi. Ketiga penjudi yang tertangkap tersebut hingga berita ini dilansir masih diperiksa oleh aparat di Mapolres Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuadi memaparkan, ihwal awal mula terbongkarnya praktek perjudian ini berawal dari laporan warga masyarakat setempat. Warga resah setelah mendapati adanya aktifitas mencurigakan sekelompok orang yang diduga sedang melakukan tindakan melanggar hukum. Berbekal laporan tersebut, anggota Unit Buser Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Ari Widodo lantas melakukan penyanggongan di sekitar lokasi yang dicurigai.

Berita Lainnya  Setelah Lurah Serut, Polisi Juga Tetapkan Ketua TPK Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Saluran Air Bersih

"Saat dicek, ternyata ada 3 orang yang sedang melakukan perjudian jenis dadu," kata Ahmad, Kamis malam.

Penggerebekan tiba-tiba yang dilakukan petugas membuat ketiga pelaku yaitu, WU (60) seorang tukang ojek; DP (20) seorang buruh; dan S (41) yang berprofesi sebagai sopir, kesemuanya warga Piyaman, Kecamatan Wonosari tak berkutik. Mereka tak sempat melarikan diri maupun menyembunyikan uang dan peralatan judinya.

"Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB tadi sore," ujar Kapolres.

Dari para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6 buah mata dadu, 2 buah penutup batok kelapa, 2 lepek kayu, 2 tikar, 1 lapak dan uang tunai sejumlah 544.000 rupiah. Ketiga pelaku sendiri dijebloskan ke ruang tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat WU, DP dan S dengan pasal 303 KUHP mengenai perjudian.

Berita Lainnya  Manfaatkan Resep Dokter untuk Jadi Bandar Psikotropika, Dua Pemuda Asal Semanu Ditangkap Petugas

"Masih dilakukan pemeriksaan intensif hingga saat ini," pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler