Sosial
Pustakawan, Gaji Hanya Segelintir di Tengah Kerja dan Tuntutan Yang Berat
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ikatan Pustakawan Indonesia Kabupaten Gunungkidul terus mendorong pemerintah desa maupun pemerintah daerah untuk memberi upah layak kepada pustakawan. Di era industri 4.0 beban pustakawan makin berat karena dituntut untuk bersinergi dengan perubahan iklim informasi digital. Saat ini, para pustakawan harus menerima kenyataan menerima gaji hanya ratusan ribu rupiah di tengah beban kerja yang berat yang harus diemban.
“Perpustakaan saat ini harus dapat diakses 24 jam, harus dapat diakses dari manapun, dapat memudahkan pemustaka untuk membaca, menandai dan mengutip sumber bacaan,” tutur Ketua IPI Gunungkidul, Agung Wibawa kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (24/07/2019) kemarin.
Oleh karenanya, dalam menyediakan transformasi digital, perpustakaan untuk kaum milineal dibutuhkan tenaga pustakawan yang cakap dan mengerti tentang teknologi. Namun demikian, kecakapan para pustakawan di Kabupaten Gunungkidul tidak dibarengi dengan kelayakan upah. Di Gunungkidul sendiri, saat ini tercatat ada 250 pustakawan yang tergabung dalam IPI. Dari jumlah tersebut para pustakawan yang bekerja di desa maupun di sekolah belum memiliki gaji layak.
“Pustakawan fungsional sudah ada standar gaji. Sedangkan untuk yang pengelola perpustakaan belum sesuai dengan beban kerjanya karena rata-rata masih honorer. Sedangkan di desa memang benar-benar relawan jadi tidak mempermasalahkannya,” beber Agung.
Agung menyebut, pihaknya sering memperjuangkan upah yang layak bagi para pustakawan baik di desa maupun di sekolah. Ia mengatakan upah layak bagi para pustakawan ialah setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).
“Kami sering sampaikan ke kades dan perangkat desa, agar memberikan honor yang layak untuk pengelola perpusdes,” ujarnya.
Namun menurutnya, aturan dari masing-masing desa telah memberi patokan upah pada kisaran Rp 400 ribu per bulan untuk maksimal dua orang pustakawan. Sedangkan untuk pustakawan sekolah yang masih honorer juga diberikan upah yang cukup minim.
“Masih jauh dari layak. Ketika mereka diangkat dari jenjang pendidikan baik D2, D3 maupun S1 perpustakaan, mereka sudah masuk kerja namun justru dipekerjakan untuk membantu mengerjakan tugas lain seperti BOS sehingga mereka mengesampingkan tugas utama mereka,” lanjut Agung.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul, Ali Ridlo mengatakan upah bagi pustakawan desa sepenuhnya kewenangan desa. Menurutnya penetapan upah diatur dalam APBDes dengan putusan anggaran dari musyawarah desa.
“Di sekolah juga dsri dari BOS, ranahnya ada di sekolah atau Dikpora,” tandasnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
