Sosial
Menjelang Libur Natal Dan Tahun Baru, Dinas Pariwisata Menghimbau Pedagang Untuk Tidak “Nuthuk Rego”






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menjelang libur Natal dan Tahun Baru mendatang, DPRD Kabupaten Gunungkidul mengimbau pelaku usaha di lokasi wisata menghindari aji mumpung. Hal tersebut kantaran, lonjakan wisatawan ke Kabupaten Gunungkidul sendiri diprediksi akan mengalami lonjakan yang cukup signifikan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Heri Nugroho meminta Dinas Pariwisata untuk memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak “nuthuk rego”. Menurutnya, hal serupa akan memperburuk citra wisata di Kabupaten Gunungkidul.
“Menaikan harga saat di moment tingginya wisatawan jangan sampai terjadi, dan dulu kami sudah berkali-kali ingatkan khususnya untuk pedagang makanan di sekitar lokasi wisata,” ungkap Heri kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (04/12/2019).
Ia memberi contoh, sudah semestinya pelaku usaha seperti warung makan memberikan daftar menu sekaligus dengan daftar harga. Wisatawan akan lebih puas dalam menikmati makanan karena sudah menyesuaikan budget.
“Kalau harga sudah ditampilkan, wisatawan pastinya bisa memilih sesuai kemampuan kantong, dan ini akan menjadi nilai plus,” kata Heri.
Ia berharap citra wisata Kabupaten Gunungkidul yang positif harus terus diciptakan. Menurutnya Pemerintah, Pokdarwis dan pelaku usaha harus bersibergi untuk mewujudkan citra positif yang nantinya akan membuat wisatawan tak segan kembali lagi ke Gunungkidul.







“Mudah-mudahan Pokdarwis selalu mengkoordinasi pelaku usaha di sekitar tempat wisata tidak nuthuk rego dan menjaga kebersihannya,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono memprediksi lonjakan wisatawan akan terjadi pada tanggal 21 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Pihaknya akan melibatkan sekitar 550 personil lintas sektor untuk pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Untuk target wisatawan yang berkunjung 268.290 wisatawan dengan pemasukan Pendapatan Asli Daerah Rp. 2 Miliar,” pungkas dia. (ulfah)