Pemerintahan
Terus Dipantau, Napi Asimilasi Dipastikan Tidak Berulah Lagi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–
Di Rutan Kelas IIB Wonosari terdapat 44 narapidana yang mendapatkan asimilasi. Sedangkan di Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak Kelas II terdapat 7 anak didik yang mendapatkan asimilasi. Beberapa waktu lalu, secara serentak para napi tersebut dibebaskan. Meski dari mereka ada yang merupakan napi pencurian, dan beberapa kategori kejahatan lainnya, petugas memastikan jika tidak ada yang kembali berulah.
Kepala Rutan Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto memastikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan yang berkaitan dengan tindakan kriminal yang dilakukan oleh napi asimilasi. Seluruhnya masih dalam pengawasan insentif oleh Bapas Kelas IIB Wonosari.
“Pengawasan juga melibatkan kepolisian, kejaksaan dan pemerintah setempat,” ujar Marjiyanto, Senin (27/04/2020).
Tak hanya itu, lanjut Marjiyanto, dari pihak keluraga juga dimintai untuk mengawasi para napi asimilasi. Keluarga dimintai lapor secara rutin.







“Napi asimilasi juga kami imbau untuk tetap berada di rumah,” imbuh dia.
Terlisah, Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Teguh Suroso juga mengatakan, seusai tujuh anak binaannya yang mendapatkan asimilasi pihaknya tetap melakukan komunikasi secara intens. Pihak LPKA berkomunikasi dengan wali atau pengasuh dari anak binaan asimilasi melalui video call.
“Untuk memastikan mereka tetap berada di rumah komunikasi masih terus dijalin,” jelas Teguh.
Selama masa asimilasi, lanjut Teguh, anak didik wajib mengisi buku harian yang ditandatangani orang tua. Buku harian tersebut, lanjut Teguh, berisi mengenai kegiatan anak didik sehari-hari dan dicek rutin.
“Kami pastikan seluruh anak binaan asimilasi berada di rumah masing-masing dengan pengawasan. Bahkan kami mendapat laporan bahwa ada tiga anak binaan asimilasi yang terlibat dalam satgas Covid19 di tempat tinggalnya,” tandas Teguh.