Pemerintahan
Berang GTT Mogok, Kadisdikpora DIY Perintahkan Kepala Sekolah Segera Cari Guru Pengganti
Jogja,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi mogok kerja yang digelar oleh Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gunungkidul membuat berang jajaran Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) DIY. Secara lugas, Kepala Disdikpora DIY meminta kepada para kepala sekolah untuk segera mencari pengganti bagi Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) yang kini melakukan aksi mogok sejak tanggal 15 Oktober 2018 hingga 30 Oktober 2018 nanti. Hal ini perlu dilakukan agar nantinya aksi mogok itu tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) sehingga merugikan para siswa. Dinas mengultimatum kepada para GTT agar segera menghentikan aksi mogok yang dilakukannya tersebut.
Kepala Disdikpora DIY, Baskoro Aji mengatakan, aksi mogok para GTT/PTT harus menjadi bahan evaluasi. Hal ini lantaran keberadaan GTT/PTT tersebut pada awalnya adalah dimulai dengan perjanjian antara pihak sekolah melalui kepala sekolah dengan GTT/PTT yang bersangkutan. Para GTT/PTT tersebut diangkat oleh kepala sekolah untuk bekerja dan sampai dengan hari ini pihak sekolah telah memberikan hak yang harus diterima oleh GTT/PTT tersebut.
“Bagaimana perjanjian mereka (GTT/PTT) itu pada awalnya. Apalagi sebagian mereka sudah mendapat insentif dari Pemerintah Daerah,” ujarnya, Rabu (17/10/2018) pagi tadi.
Adanya aksi mogok semacam ini menurut Baskoro Aji sangat merugikan para siswa. Hal ini menurutnya sudah tidak sesuai dengan tujuan perekrutan GTT yang dilakukan demi anak didik. Kalau selama ini kepala sekolah sudah menempatkan mereka dengan baik, orangtuapun sudah memperlakukan mereka dengan baik maka harusnya para GTT/PTT tersebut membicarakan dengan yang awalnya membuat perjanjian kerja.

Kadisdikpora DIY, Baskara Aji
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada GTT/PTT sekarang melakukan aksi mogok untuk kembali mengajar. Jika memang tidak segera mengajar maka ia meminta kepada sekolah untuk mencari penggantinya. Jika memang tidak kembali mengajar, maka guru tersebut bisa diganti untuk selamanya.

“Intinya adalah jangan sampai para siswa dirugikan,”harapnya.
Menurutnya, aksi mogok oleh para GTT/PTT tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan. Sebab, para GTT/PTT sebelumnya sudah menyadari dengan apa yang mereka sepakati dalam perjanjian. Apalagi ketika ada pengangkatan CPNS, maka Kepala Sekolah tidak memiliki kewenangan.
Ia sendiri sangat mendukung jika GTT/PTT ini menjadi PNS. Dan untuk tujuan tersebut, pemerintah daerah sudah mendukungnya dengan mengusulkan ke pemerintah pusat. Bahkan para GTT/PTT juga sudah ada yang diajak ke pusat untuk melakukan dialog, namun sampai sekarang memang belum sesuai harapan.
“Sebagian dari mereka juga sudah diberi kesempatan untuk ikut tes. Jadi tidak elok dengan apa yang mereka lakukan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto bersikeras akan menggelar aksi mogok sesuai dengan rencana yaitu tanggal 30 Oktober 2018. Ia mengakui bahwa selepas aksi mogok dilaksanakan, banyak dari anggotanya yang mendapatkan intimidasi dari sejumlah kepala sekolah. Mereka diancam akan dipecat dari sekolah tempat mereka mengajar jika meneruskan aksi mogok tersebut.
Meski demikian, ketika disinggung sekolah mana yang melakukan pengancaman, Aris enggan menjelaskan lebih lanjut.
“Kita akan segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah selanjutnya,” beber dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid mengatakan kejadian intimidasi oleh satu diantara sekolah merupakan salah komunikasi.
“Itu kemungkinan miss komunikasi, saya berkeyakinan aksi izin tidak mengajar tidak akan lama, kasian anak didiknya nanti kalau terlalu lama,” ujarnya.
Menurutnya aksi FHSN sudah didengar oleh pemerintah pusat dan akan segera ditindaklanjuti.
“Saya harap GTT maupun PTT segera kembali ke sekolah, untuk mencerdaskan anak bangsa,” imbuhnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
