Connect with us

bisnis

Miliki Nilai Jual Tinggi, Transaksi Kayu Sono Keling Ternyata Harus Dilengkapi Surat Izin Edar

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kayu Sonokeling merupakan jenis kayu asli Jawa yang memiliki kualitas serta karakteristik yang berbeda jika dibandingkan dengan kayu jenis lain. Oleh sebab itu, harga jual Sonokeling tergolong fantastis.

Di Kabupaten Gunungkidul, kayu jenis ini banyak ditemui di beberapa wilayah. Karena kayu tersebut merupakan kayu milik rakyat yang memang sejak dulu ditanam oleh penduduk.

Anggota BKSDA Resort Gunungkidul, Agus mengatakan beberapa wilayah di Kabupaten Gunungkidul yang banyak ditemukan Kayu Sonokeling diantaranya di Kapanewon Patuk, Semin, dan Ponjong. Dalam penebangan yang dilakukan, baik penjual maupun pembeli harus bisa menujukkan tonggak bekas tebangan ke petugas BKSDA.

“Kalau dulu memang banyak yang ukurannya besar-besar. Tapi karena penjualan yang dilakukan oleh pemilik, sekarang berkurang dan kalau menjumpai itupun ukurannya masih kecil,” ucap Agus.

Dikarenakan adanya penebangan dan penjualan kayu tersebut, pihak BKSDA tentunya melakukan pengawasan ketat. Pengangkutan dan penjualan harus dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Luar Negeri (SATS-LN).

Plt Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Bantul, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, Suhadi mengatakan, Kayu Sonokeling merupakan cites appendix II atau daftar spesies yang tidak terancam kepunahannya, tetapi kemungkinan terancam punah bila diperdagangkan terus menerus. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh BKSDA selama ini memang banyak penjualan kayu sonokeling karena harganya yang terbilang fantastis.

Berita Lainnya  Lebih dari Tempat Perlindungan, Anggrek Astuti Jogja Tabur Nilai Nasionalisme

BKSDA menengaskan untuk proses penebangan hingga penjualan kayu Sonokeling harus mendapatlan pengawasan dan perizinan dari instansi ini. Sehingga tidak sembarang bisa melakukan transaksi, ada prosedur yang harus dilalui.

“Kayu jenis ini boleh diperjual belikan. Tetapi ada tata caranya tersendiri, kayunya harus legal dan ada surat izin edar dalam negeri,” kata Suhadi, Senin (29/03/2021).

Ia menjelaskan, surat izin edar dalam negeri ini yang berhak mengeluarkan adalah dari BKSDA khususnya Seksi Konservasi Wilayah II Bantul ini. Jika tidak dilengkapi dengan surat tersebut maka bisa dikatakan menyalahi aturan.

“Itu adalah syarat wajib yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Disinggung mengenai harga ia mengatakan bahwa instansinya tidak masuk dalam penentuan harga. Karena itu merupakan ranah pembeli dan penjual, pihaknya hanya melakukan pengawasan dan penerbitan perizinan penjualan kayu Sonokeling.

Berita Lainnya  Inovasi Petani Milenial, Buka Wisata Agro Petik Melon untuk Tingkatkan Hasil Produksi Lahan Kering

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler