Pemerintahan
Kerap Timbulkan Konflik, Dishub Usulkan Perubahan Aturan Tentang Lelang Parkir
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan berencana mengusulkan perubahan aturan terkait seleksi perpakiran. Rencana tersebut menyusul banyaknya persoalan atau konflik saat proses seleksi yang muncul akibat bermacam-macam penafsiran aturan.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta, menyampaikan proses seleksi telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 64 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 9 tahun 2018 tentang Perpakiran. Menurutnya dalam aturan tersebut khususnya dalam proses seleksi penyedia jasa parkir masih terdapat poin yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan berbagai tafsir.
“Perangkatnya itu masih ada yang kurang, sehingga menimbulkan bermacam-macam penafsiran. Tahun 2022 nanti kita juga usulkan untuk ada perubahan. Kita lengkapilah kekurangannya,” ucapnya, Selasa (28/12/2021).
Ia mencontohkan beberapa hal yang selama ini kerap menimbulkan persoalan ialah tafsir tentang domisili penyedia jasa parkir yang boleh mengikuti proses seleksi. Menurutnya, di dalam aturan tidak disebutkan penyedia jasa parkir harus masyarakat Gunungkidul sehingga tak jarang menimbulkan gejolak saat proses seleksinya.
“Menurut saya kita bisa memasukkan KTP Gunungkidul yang bisa mengikuti lelang, kemudian sistem seleksinya juga perlu disampaikan,” sambung Ely.
Perlunya perbaikan tersebut menurutnya menjadi langkah yang harus segera diupayakan agar dalam berjalannya proses seleksi perpakiran yang lebih akuntabel dan transparan melalui sistem online yang dapat dipantau semua pihak.
“Biar lebih praktis lah sekarang kan jamannya elektronik, nanti ketika menawarkan itu ada semacam jaminan. Rencana kita usulkan begitu,” terang Ely.
Ia menambahkan, jika pihaknya mengelola wilayah parkir Tepi Jalan Umum (TJU) sebanyak 37 titik dan Tempat Khusus Parkir (TKP) wisata sebanyak 22 titik, pengelolaan parkir tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga. Lebih lanjut, Ely mengatakan jika pendapatan parkir dalam tiga tahun terakhir bersifat fluktuatif. Misalnya pada tahun 2018 target pendapatan sebesar Rp. 1,280 miliar sedangkan realisasinya sebesar Rp. 1,372 miliar. Naik pada tahun 2019, target menjadi sebesar Rp. 1,370 miliar sedangkan realisasinya mencapai Rp. 1,422 miliar. Pada tahun 2020 target turun menjadi Rp. 1,229 miliar sedangkan realisasinya mencapai Rp. 1,239 miliar.
“Kalau penghasilan parkir terbesar itu ada di Taman Parkir Wonosari,” pungkas Ely.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
