Politik
Permohonan Sengketa Pemilu Tak Diregister, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akhirnya Tetap Dicoret Dari DCT
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Permohonan sengketa yang diajukan caleg Gerindra sekaligus wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ngadiyono terhadap Komisi Pemilihan Umun (KPU) dinyatakan tidak akan diproses ke tahap lanjutan. Hal itu terjadi lantaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak meregister permohonan sengketa tersebut. Dengan adanya keputusan ini, hampir dipastikan bahwa Ngadiyono yang telah menjadi anggota DPRD Gunungkidul selama 2 periode berturut-turut ini akan gagal mengikuti tahapan lanjutan Pemilu 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pada Jumat (22/02/2019) lalu, pengacara Ngadiyono mendatangi Bawaslu Gunungkidul untuk melengkapi berkas proses sengketa yang telah diajukan satu hari sebelumnya. Pelengkapan berkas ini dilakukan lantaran pada saat pengajuan permohonan sengketa, Bawaslu menilai berkas yang dikirimkan tersebut belum lengkap.
“Tapi pada Jumat kemarin kami menerima surat (Surat Edaran) dari Bawaslu RI terkait dengan permasalahan Ngadiyono khususnya ya, dan Bawaslu tidak meregister (Permohonan sengketa yang diajukan Ngadiyono). Jadi (Bawaslu) tidak menerima pendaftaran atau tidak menerima permohonan (sengketa yang diajukan Ngadiyono) gitu,” ujarnya Sumarsono, Minggu (24/02/2019).
Dengan adanya surat ini, Bawaslu Gunungkidul kemudian menindak lanjutinya. Dinyatakan bahwa permohonan Ngadiyono terkait pencoretannya dari Daftar Caleg Tetap (DCT) tidak diproses.
“Karena prinsipnya tidak diregister, artinya tidak bisa diproses lanjut tanpa harus memperhatikan berkas (sengketa) yang diajukan lengkap atau tidak,” imbuh Sumarsono.
Adapun surat yang diterima Bawaslu Gunungkidul adalah Surat Edaran (SE) Bawaslu RI nomor 132 terkait dengan penanganan proses, penerimaan permohonan proses sengketa kasus pidana pemilu atau pelanggaran administrasi pemilu. Terlebih, kasus pelanggaran pemilu tidak hanya terjadi di Gunungkidul, namun terjadi di beberapa tempat, meski kebanyakan kasus terkait administrasi dan bukan pidana pemilu.
“Dalam penjelasannya itu (Surat Edaran Bawaslu RI), kan ini sudah diproses melalui proses Bawaslu, gitu. Kemudian tidak mungkin dikembalikan lagi ke Bawaslu, jadi supaya tidak kemudian menjadi conflict of interest atau konflik berkepentingan begitu, itu landasan hukumnya,” kata Sumarsono.
Sumarsono menambahkan, pihaknya telah menyampaikan informasi tersebut kepada pengacara Ngadiyono saat mendatangi Bawaslu Gunungkidul. Pihaknya juga telah menyampaikan surat jawaban terkait pengajuan gugatan Ngadiyono ke pengacaranya.
“Pada Jumat kemarin, pengacara itu menerima. Namun demikian, dia (pengacara) juga menyampaikan akan menempuh upaya hukum lain, begitu. Namun demikian saya tidak tahu upaya hukum lain itu apa,” terangnya.
Ia menjelaskan, dengan demimikian, keputusan tersebut tidak merubah status Ngadiyono yang saat ini dicoret dari DCT Pemilu 2019. Ngadiyono sebelumnya terdaftar sebagai Caleg DPRD Gunungkidul dari Partai Gerindra di Dapil 2. Status tersebut tidak akan berubah meski Bawaslu tidak melanjutkan proses terkait permohonan sengketa yang diajukan Ngadiyono pada Kamis (21/2/2019) lalu.
“Karena status hukumnya kan jelas, sudah ada putusan dari pengadilan dan inkrah, ada juga (Surat Keputusan pencoretan dari DCT) dari KPU,” tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
