Kriminal
Alap-alap Burung Yang Selama Ini Resahkan Kicaumania Dibekuk Saat Tengah Sambangi Rumah Janda
Semin,(pidjar.com)–Anggota Reskrim Polsek Semin menggerebek sebuah rumah di Padukuhan Karangpoh, Desa Semin, Kecamatan Semin pada Rabu (01/08/2018) siang kemarin. Seorang pria yang kemudian diketahui merupakan ECT (29) warga Warga Padukuhan Pakel, Desa Pakel, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diamankan polisi. ECT ditangkap lantaran kasus pencurian burung yang dilakukannya pada medio Juni 2018 silam.
Kapolsek Semin, AKP Sriyadi melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, penangkapan ECT tersebut merupakan buntut dari laporan salah seorang warga, Suratno yang mengaku telah kehilangan dua ekor burung jenis Kenari dan Jalak Uren. Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mengorek informasi ke sejumlah pedagang burung di wilayah Semin.
"Kasus pencurian sudah terjadi sejak Juni lalu, akan tetapi korban melaporkannya baru kemarin (Rabu)," kata Mahmet kepada pidjar.com, Kamis (02/08/2018).
Ditambahkan Mahmet, berdasarkan penyelidikan kilat yang dilakukan tersebut, pihaknya mendapatkan informasi penting yang mengarah kepada ECT sebagai pelaku pencurian tersebut. Dilanjutkan Mahmet, anggota pun kemudian dikerahkan untuk memburu ECT. Tak berselang lama, polisi mendapatkan informasi perihal keberadaan ECT.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, ECT kita tangkap saat tengah bertandang di rumah teman wanitanya, seorang janda di Karangpoh," kata Mahmet.
Pelaku yang ditangkap sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah petugas menunjukan barang bukti satu ekor burung yang sebelumnya telah diamankan, ia akhirnyatak lagi bisa berkelit dan mengakui semua perbuatannya.
"Saat kita lakukan pengembangan, kita juga mendapat informasi bahwa ECT juga melakukan pencurian burung Lovebird di daerah Munggur, Semin," jelas Mahmet.
Ditambahkannya, burung hasil pencurian kemudian dijual pelaku. Uang haram itu pun hanya ia gunakan untuk foya-foya bersama selingkuhannya.
"ECT ini sudah berkeluarga," imbuh dia.
Ditegaskan Mahmet, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Sementara, ECT disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial3 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini