Kriminal
Alap-alap Burung Yang Selama Ini Resahkan Kicaumania Dibekuk Saat Tengah Sambangi Rumah Janda
Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Anggota Reskrim Polsek Semin menggerebek sebuah rumah di Padukuhan Karangpoh, Desa Semin, Kecamatan Semin pada Rabu (01/08/2018) siang kemarin. Seorang pria yang kemudian diketahui merupakan ECT (29) warga Warga Padukuhan Pakel, Desa Pakel, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diamankan polisi. ECT ditangkap lantaran kasus pencurian burung yang dilakukannya pada medio Juni 2018 silam.
Kapolsek Semin, AKP Sriyadi melalui Kanit Reskrim, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, penangkapan ECT tersebut merupakan buntut dari laporan salah seorang warga, Suratno yang mengaku telah kehilangan dua ekor burung jenis Kenari dan Jalak Uren. Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mengorek informasi ke sejumlah pedagang burung di wilayah Semin.
"Kasus pencurian sudah terjadi sejak Juni lalu, akan tetapi korban melaporkannya baru kemarin (Rabu)," kata Mahmet kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (02/08/2018).
Ditambahkan Mahmet, berdasarkan penyelidikan kilat yang dilakukan tersebut, pihaknya mendapatkan informasi penting yang mengarah kepada ECT sebagai pelaku pencurian tersebut. Dilanjutkan Mahmet, anggota pun kemudian dikerahkan untuk memburu ECT. Tak berselang lama, polisi mendapatkan informasi perihal keberadaan ECT.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, ECT kita tangkap saat tengah bertandang di rumah teman wanitanya, seorang janda di Karangpoh," kata Mahmet.
Pelaku yang ditangkap sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah petugas menunjukan barang bukti satu ekor burung yang sebelumnya telah diamankan, ia akhirnyatak lagi bisa berkelit dan mengakui semua perbuatannya.
"Saat kita lakukan pengembangan, kita juga mendapat informasi bahwa ECT juga melakukan pencurian burung Lovebird di daerah Munggur, Semin," jelas Mahmet.
Ditambahkannya, burung hasil pencurian kemudian dijual pelaku. Uang haram itu pun hanya ia gunakan untuk foya-foya bersama selingkuhannya.
"ECT ini sudah berkeluarga," imbuh dia.
Ditegaskan Mahmet, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Sementara, ECT disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
-
Uncategorized7 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya6 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized7 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
