Kriminal
Terkenal Licin Saat Hendak Ditangkap, Pemuda Bengis Ini Ternyata Terlibat Pada Sejumlah Kasus Penganiayaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–AS alias Dobleh, warga Putat, Kecamatan Patuk pelaku penganiayaan brutal yang terjadi di Padukuhan Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen beberapa waktu lalu bisa dibilang merupakan biang onar. Pemuda yang dibekuk oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul pada Minggu (29/07/2018) kemarin ini rupanya juga terlibat sejumlah kasus yang sama yaitu penganiayaan. Sebelum berhasil ditangkap, Dobleh memang terkenal licin dan selalu berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya melalui Kanit Pidum, Ipda Ari Widodo mengatakan, Dobleh merupakan buronan Polres Gunungkidul dalam dua kasus penganiayaan. Selain terhadap Igna, warga Padukuhan Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Dobleh diduga juga terlibat penganiayaan terhadap Jardiyono (31) warga Jetis, Kecamatan Saptosari.
"Selain kasus yang terjadi di bengkel motor SAE, Siyono, Kecamatan Playen, pada 15 Juli 2018 lalu, Dobleh juga terlibat kasus penganiayaan yang berlokasi di lapangan Wareng, Desa Wareng, Kecamatan Wonosari pada 13 Juni 2018," kata Ari, Rabu (01/08/2018).
Dikatakannya, Dobleh juga terkenal licin saat hendak ditangkap petugas. Selama pelariannya, Dobleh selalu berpindah-pindah lokasi persembunyian guna mengelabui polisi. Saat merasa tempat persembunyiannya sudah diendus petugas, Dobleh kemudian kembali kabur dan berpindah lokasi.
"Dia seperti tahu kalau mau ditangkap. Ia kerap pindah-pindah tempat tinggal. Biasanya di kos teman-temannya," kata Ari.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dobleh diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti berupa 2 buah Jamper warna abu-abu dan hitam, 1buah topi warna hitam, 1 pasang sepatu merk Converse warna abu-abu. 1 buah Hp Vivo Y55 warna gold dan 1 unit spm Suzuki Satria F warna putih biru dengan nopol AB 5783 GM.
Dobleh akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gunungkidul.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
