Kriminal
Terkenal Licin Saat Hendak Ditangkap, Pemuda Bengis Ini Ternyata Terlibat Pada Sejumlah Kasus Penganiayaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–AS alias Dobleh, warga Putat, Kecamatan Patuk pelaku penganiayaan brutal yang terjadi di Padukuhan Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen beberapa waktu lalu bisa dibilang merupakan biang onar. Pemuda yang dibekuk oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul pada Minggu (29/07/2018) kemarin ini rupanya juga terlibat sejumlah kasus yang sama yaitu penganiayaan. Sebelum berhasil ditangkap, Dobleh memang terkenal licin dan selalu berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya melalui Kanit Pidum, Ipda Ari Widodo mengatakan, Dobleh merupakan buronan Polres Gunungkidul dalam dua kasus penganiayaan. Selain terhadap Igna, warga Padukuhan Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Dobleh diduga juga terlibat penganiayaan terhadap Jardiyono (31) warga Jetis, Kecamatan Saptosari.
"Selain kasus yang terjadi di bengkel motor SAE, Siyono, Kecamatan Playen, pada 15 Juli 2018 lalu, Dobleh juga terlibat kasus penganiayaan yang berlokasi di lapangan Wareng, Desa Wareng, Kecamatan Wonosari pada 13 Juni 2018," kata Ari, Rabu (01/08/2018).
Dikatakannya, Dobleh juga terkenal licin saat hendak ditangkap petugas. Selama pelariannya, Dobleh selalu berpindah-pindah lokasi persembunyian guna mengelabui polisi. Saat merasa tempat persembunyiannya sudah diendus petugas, Dobleh kemudian kembali kabur dan berpindah lokasi.
"Dia seperti tahu kalau mau ditangkap. Ia kerap pindah-pindah tempat tinggal. Biasanya di kos teman-temannya," kata Ari.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dobleh diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti berupa 2 buah Jamper warna abu-abu dan hitam, 1buah topi warna hitam, 1 pasang sepatu merk Converse warna abu-abu. 1 buah Hp Vivo Y55 warna gold dan 1 unit spm Suzuki Satria F warna putih biru dengan nopol AB 5783 GM.
Dobleh akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gunungkidul.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
