fbpx
Connect with us

Kriminal

Edarkan Pil Koplo ke Kalangan Remaja Tanggung, Pemuda Asal Kepek Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang pemuda bandar pil koplo, NAM (22) warga Padukuhan Trimulyo, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari berhasil dibekuk polisi. Ironisnya, dalam aksinya, NAM selama ini mengincar kalangan para remaja Gunungkidul. Bersama dengan pelaku, polisi menyita puluhan butir pil jenis trihexypenidyl bersama sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan.

Kasat Resnarkoba, AKP Tri Wibowo mengatakan, penangkapan kali ini bermula ketika pada Kamis (19/04/2018) malam lalu, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya pesta pil koplo di wilayah Karangasem, Kecamatan Paliyan. Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan petugas guna melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.30 WIB, tim opsnal Satresnarkoba Polres Gunungkidul mengamankan 4 remaja tanggung yaitu Ri (16), DBP (18), AFR (19), dan AS (17) keempatnya warga Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan.

Berita Lainnya  Beraksi di Jalan Playen-Getas, Jambret Dibekuk Polisi

“Mereka kita amankan dalam kondisi mabuk,” kata Tri, Minggu (22/04/2018) siang.

Keempat remaja tersebut kemudian diperiksa di Mapolres Gunungkidul. Dari keempatnya, didapat keterangan bahwa pil tersebut didapatkan dari seseorang benama NAM. Perburuan kemudian dilanjutkan dengan mengobok-obok wilayah Desa Kepek untuk mencari keberadaan NAM. Berselang beberapa waktu kemudian, pada Jumat (20/04/2018) dinihari, NAM akhirnya berhasil dibekuk tak jauh dari rumahnya.

Penangkapan tersebut lantas diikuti dengan penggeledahan di rumah NAM. Pemuda tersebut akhirnya tak lagi bisa mengelak setelah polisi menemukan 12 butir pil trihexypenidyl yang disembunyikan di dalam kamarnya. Turut pula disita uang tunai sejumlah Rp80.000 rupiah dari pelaku.

“Uang tersebut merupakan uang hasil penjualan pil koplo,” imbuh Tri.

Berita Lainnya  Mobil Dihujani Tembakan, Komplotan Penjahat Sadis Bersenjata Api Dibekuk Polisi

Menurut Tri, hingga saat ini, kepada NAM pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif. Hal ini dilakukan guna mengetahui jaringan yang dimiliki tersangka termasuk dari mana pil tersebut berasal maupun kepada siapa saja pil itu diedarkan.

Kepada NAM sendiri akan dijerat dengan pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan/atau Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UURI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata2 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler