fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Anggaran Puluhan Miliar Telah Siap, PNS, CPNS serta Wakil Rakyat Bakal Dapat THR Minggu Ini

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pekerja swasta maupun abdi negara pada saat bulan Ramadhan. Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengganggarkan dana sebesar puluhan miliar rupiah untuk pemberian THR bagi PPPK hingga pucuk pimpinan yaitu Bupati, Wakil Bupati dan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul.

Kepala Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan pemerintah tahun tahun ini menganggarkan THR bagi ribuan PNS hingga pimpinan sebesar 37,38 miliar rupiah. Sesuai dengan aturan yang berlaku, THR yang diberikan penuh yaitu gaji pokok beserta tunjangan yang diterima oleh PNS.

“Ya gaji pokok dan tunjangannya,” terang Saptoyo.

Adapun rinciannya, THR akan diberikan untuk CPNS dan PNS sebanyak 7.944 orang, PPPK 64 orang, Bupati dan Wakil Bupati, serta anggota dewan dan ketua dewan 45 orang. Besaran THR yang diterima disesuaikan dengan golongan dan tunjangannya.

Berkaitan dengan penganggaran THR ini, BKAD harus mempelajari terlebih dahulu aturan yang berlaku. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi permasalahan dan menyimpang aturan.

Berita Lainnya  Kemampuan Belum Maksimal, Belum Semua Perusahan Daftarkan Pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk penyaluran THR ini diharapkan bisa dilakukan pada tanggal 5 atau 6 Mei 2021. Diharapkan dengan begitu, bisa untuk persiapan lebaran para abdi negara.

“Semoga sesuai dengan yang kami rencanakan 5 atau 6 Mei,” paparnya.

Pemberian THR ini sudah kembali pada kondisi umum. Pasalnya tahun 2020 kemarin, saat awal covid-19 anggaran banyak direfocusing dan ada beberapa kalangan pejabat teras tidak menerima THR.

Nampaknya kucuran dana bagi pegawai negeri dari bulan Mei hingga bulan Juni mendatang tak akan putus. Santer beredar jika usai lebaran tepatnya pada bulan Juni, pegawai akan mendapatkan kembali gaji ke 13 yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan anak.

“Untuk gaji ke 13 anggaran yang kami siapkan sama dengan besaran anggaran THR,” ucap dia.

Menurutnya kebijakan yang diterapkan juga sama. Hanya saja terkait dengan jumlah penerima akan ada perubahan sesuai dengan data mutasi PNS CPNS saat realisasi mendatang.

Berita Lainnya  Tahapan Lelang Jabatan 5 Kepala OPD Dimulai, Panitia Tunggu Pendaftar

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler