Sosial
Antisipasi Penimbunan Miras Oleh Pengedar Jelang Hari Raya, Polisi Awasi Ketat Jalur Masuk ke Gunungkidul






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jelang perayaan hari raya lebaran pada tahun 2018 ini, jajaran Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul akan mulai mengintensifkan razia minuman keras. Pada masa-masa seperti ini, dimungkinkan para pengedar miras ilegal menimbun barang dagangan untuk kemudian diedarkan ketika momen hari raya di mana permintaan sangat tinggi.
Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, momen perayaan hari raya ini memang biasa digunakan oleh para pengedar miras untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Tak hanya permintaan yang naik drastis, akan tetapi mereka juga biasanya menaikan harga dengan kisaran cukup tinggi.
“Kita petakan bahwa memang ketika momen perayaan, tak hanya hari raya lebaran saja akan tetapi juga momen tahun baru yang lainnya, biasanya permintaan miras memang meningkat pesat,” terang Tri ketika ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (31/05/2018) siang.
Memanfaatkan momen tersebut, tak jarang para bandar miras mulai menimbun berbagai jenis minuman keras. Harapannya, saat momen hari raya, penjual tersebut tetap memiliki stok untuk memenuhi besarnya permintaan.
Mengantisipasi hal tersebut, pihak Sat Res Narkoba Polres Gunungkidul mulai melakukan pengawasan untuk memotong jalur suplai miras ke Gunungkidul. Sejumlah jalur utama, terutama jalur yang digunakan sebagai akses masuk ke Kabupaten Gunungkidul mendapatkan pantauan khusus.







“Kita lakukan deteksi dini untuk mengantisipasi suplai miras ke Gunungkidul. Harapannya, ruang gerak peredaran miras ini bisa dipersempit,” lanjut dia.
Dalam menjalankan prakteknya, para pengedar miras memang cukup lihai dalam bermain kucing-kucingan dengan aparat. Sebagai lokasi penimbunan miras, mereka mulai mencari tempat-tempat anyar dan tidak menempatkan barang bukti di kios atau rumah tempat mereka berjualan. Menyimpan di rumah orang lain, di kebun dan bahkan dipendam di dalam tanah merupakan berbagai upaya yang dilakukan untuk menghindari razia petugas.
“Mereka melakukan penyetokan yang tidak mudah terdeteksi aparat, ada berbagai cara yang dilakukan,” terang mantan Kapolsek Panggang ini.
Tri memaparkan bahwa pihaknya memang memiliki berbagai kendala dalam memberantas peredaran miras di bumi Gunungkidul. Salah satu kendala utamanya adalah faktor regulasi yang menyebabkan tidak adanya efek jera dari para penjual miras ketika berhadapan dengan hukum. Saat ini, pihaknya hanya mengandalkan Perda dalam memproses secara hukum. Dalam Perda Minuman Beralkohol ini, sanksi yang mengancam para pengedar miras cukup ringan yaitu hanya berupa denda yang sedikit.
“Padahal bisnis miras ini cukup menggiurkan, keuntungannya bisa lebih dari 100%, terutama saat musim hari raya seperti ini. Jadi para penjual tersebut memang sudah siap dengan segala resiko dengan margin keuntungan yang ada,” beber dia.
Selain miras, salah satu yang juga diwaspadai oleh jajarannya adalah peredaran pil sapi. Jenis obat keras ini saat ini cukup menjadi pilihan masyarakat lantaran harganya yang cukup terjangkau, jauh lebih murah daripada minuman keras.
“Bayangkan, 30 ribu rupiah bisa dapat 10 butir. Ini yang sebenarnya sangat berbahaya mengingat efeknya sangat buruk bagi kesehatan,” lanjut dia.