Sosial
Bela 4 Pemuda Yang Disidang Karena Keroyok Pria Yang Diduga Pemerkosa, Puluhan Warga Padati PN Wonosari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hiruk pikuk menyelimuti Pengadilan Negeri Wonosari pada persidangan pemeriksaan saksi terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 4 orang warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus kepada salah satu warga Sidoharjo, Kecamatan Tepus Rabu (30/05/2018). Pasalnya, dalam persidangan tersebut turut dihadiri puluhan warga Desa Purwodadi untuk memberikan dukungan moral terhadap para terdakwa dalam menjalani persidangan. Agenda persidangan pada Rabu siang tadi sendiri adalah pemeriksaan saksi.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus pengeroyokan dipicu oleh dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ar, warga Sidoharjo, Kecamatan Tepus terhadap IL (16) warga Padukuhan Duwet, Desa Purwodadi di Lereng Gunung Gondang, Desa Duwet Kecamatan Tepus. Saat itu para terdakwa melihat IL yang ketakutan lantaran berlari turun gunung tanpa busana. Melihat jeritan tersebut, empat orang warga Purwodadi yakni ALF, EH, EC dan YI secara spontan melakukan pengejaran terhadap Ar.
Tak berapa lama setelah melakukan pengejaran, mereka kemudian berhasil menangkap Ar. Sayang lantaran emosi, keempat terdakwa kemudian menghajar AR. Korban yang tak terima dengan perlakuan yang diterimanya itu kemudian melaporkannya ke Polsek Tepus.
Kepala Desa Purwodadi, Sucipto mengatakan, kedatangan warga ke Pengadilan Negeri bukan tanpa alasan. Warga yang datang berusaha memberikan dukungan moral terhadap empat orang pelaku itu.
Menurut Sucipto, dukungan yang diberikan bukan tanpa alasan. Sebab mereka melakukan hal itu lantaran untuk menyelamatkan IL dari tindakan bejad yang diduga akan dilakukan AR terhadap IL.

"Tadi saya berikan perintah kepada pak dukuh untuk mengawal jalannya persidangan. Yang jelas warga yang datang itu untuk memberikan dukungan terhadap empat orang warga kami," kata Sucipto.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Agung Budi Setiyawan mengatakan bahwa sidang yang berlangsung siang tadi merupakan agenda pemeriksaan saksi. Sidang akan kembali di gelar pada 6 Juni 2018 mendatang dengan agenda yang sama.
"Tadi memang banyak warga yang kesini. Tapi semua berjalan kondusif," pungkas Agung.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
