Pemerintahan
Antrian Pencetakan KTP El di Gunungkidul Capai Puluhan Ribu, Begini Kebijakan Disdukcapil
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proses pembuatan E-KTP lagi-lagi menjadi permasalahan yang cukup serius bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul. Hal tersebut lantaran blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri yang masuk ke Gunungkidul hanya berjumlah ratusan. Hal ini menjadi masalah lantaran pengajuan E-KTP dari masyarakat berjumlah puluhan ribu. Terlebih, menjelang rekrutmen CPNS, keberadaan E-KTP ini tentu saja menjadi hal yang vital untuk keperluan pendaftaran.
Kepala Bidang Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Arisandy mengatakan, saat ini kemampuan cetak E-KTP Disdukcapil di Kabupaten Gunungkidul per hari hanya berjumlah 30 unit. Jumlah itupun hanya disesuaikan dengan Print Ready Record (PRR) yang tersedia.
“Dari pusat blangko hanya mengirimi 500 keping per bulan sedangkan kebutuhan pengajuan rata-rata mencapai 10 ribuan,” ujar Arisandy kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (31/10/2019).
Dengan seleksi PRR, lanjut Arisandy, ada masyarakat yang secara cepat bisa mendapatkan E-KTP tanpa mengantri. Adapula yang harus menunggu hingga berbulan-bulan dan hanya mendapatkan surat keterangan pengganti E-KTP yang memiliki masa aktif 6 bulan.
“Karena itu by sistem yang menyeleksi, yang diprioritaskan bagi pengajuan awal masyarakat yang berusia 17 tahun,” imbuh dia.
Kendati demikian, ia meminta masyarakat tak perlu khawatir. Hal tersebut lantaran, menjelang rekruitmen CPNS ini, banyak yang mengkhawatirkan apabila Suket tidak bisa digunakan untuk pendaftaran.
“Untuk penerimaan CPNS bisa menggunakan suket sebagai pengganti ktp elektronik, selama datanya valid. Namun kalau ada kendala langsung konsultasikan kepada kami,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja meminta masyarakat untuk bersabar. Ia pun juga akan memprioritaskan kepada masyarakat yang mau mengonsultasikan permasalahan E-KTP yang tidak kunjung jadi.
“Kami memprioritaskan untuk masyarakat yang cetak dengan kepentingan mendesak seperti misalnya untuk keperluan ke luar negeri, umroh dan haji,” imbuhnya.
Secara prinsip, pihaknya akan memaksimalkan pelayanan bagi penduduk yang tertib akan administrasi kependudukan. Di sisi lain ia menegaskan, kegunaan Suket yang diterbitkan oleh Disdukcapil sebagai pengganti E-KTP memiliki fungsi yang sama.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials