fbpx
Connect with us

Sosial

Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, Wakil Bupati: Itu Sangat Memberatkan Masyarakat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mendapat tanggapan miring dari Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi. Kenaikan iurn hingga mencapai 100 persen tersebut dinilai sangat memberatkan warga terutama mereka yang kurang mampu.

Immawan mengatakan, meski saat ini pendapatan masyarakat tidak berkurang, namun daya beli masyarakat menurun. Hal itu lantaran banyaknya komoditas yang mengalami kenaikan harga.

“Terus terang saya katakan itu (kenaikan iuran BPJS) terlalu berat, daya beli masyarakat kurang karena banyak komoditas yang naik harganya ditambah iuran BPJS naik hingga 100 persen. Ini sangat memberatkan masyarakat sehingga harus ada upaya lain,” ujar Immawan, Kamis (31/10/2019).

Disampaikannya, pemerintah bersama stakeholder terkait harusnya duduk bersama untuk memikirkan jalan keluar agar iuran BPJS bisa lebih murah. Sebab menurutnya, kenaikan saat ini dari Rp 40 ribu menjadi Rp 80 ribu dirasakan berat oleh masyarakat.

Berita Lainnya  Cerita Warga Yang Sempat Tangkap Hewan Liar Pemangsa Kambing Ternak

“Kalau kenaikan 100 persen itu bukan kenaikan namanya tapi lipat ganda. Tentu dulu saat mengasumsikan iuran dari Rp 40 ribu menjadi Rp 80 ribu dulunya seperti apa. Begitu pula yang kelas atas bagaimana menentukannya, saya mewakili masyarakat memang berat,” katanya.

Saat disinggung mengenai BPJS bantuan dari pemerintah daerah, saat ini sudah mencapai 98 persen kepesertaannya. Namun dengan adanya kenaikan iuran pemerintah daerah akan kesulitan untuk mempertahankan kepesertaan 98 persen.

“Di satu sisi BPJS naik 100 persen, tapi di sisi lain regulasi jaminan kesehatan berubah-ubah, kan tidak mudah dari kami yang di daerah ini menyesuaikan adanya berbagai perubahan. Saya tidak menyudutkan birokrasi tetapi kalau aturannya berubah-ubah tentu saja birokrasi akan lambat menyesuaikan. Karena kalau penganggaran tidak sesuai aturan, itu bisa menjadi masalah,” katanya.

Lanjut Immawan, kesalahan dalam menganggarkan bisa saja berupa administrasi tetapi bisa saja menjadi ranah hukum. Bahkan dirinya menyebut bahwa pengumuman kenaikan ini terlalu cepat dan memberatkan masyarakat.

Berita Lainnya  Tekan Gantung Diri, Kapanewon Gedangsari Buat Program Jogo Tonggo

Sementara itu, salah seorang warga Karangrejek, Vivit menceritakan, saat ini dirinya memilih untuk tidak lagi ikut serta dalam BPJS Kesehatan. Menurutnya biaya yang harus dibayarkan terlalu mahal.

“Saya sudah tidak ikut BPJS, adik sama orang tua saya yang masih tapi kalau kenaikan tinggi mungkin ya tidak ikut saja,” keluhnya.

Hal itu dilontarkan bukan tanpa alasan. Selama ini ia dan keluarganya menggunakan fasilitas BPJS kelas 2 namun tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal.

“Kalau berobat ke dokter pakai BPJS itu obatnya hanya hanya dapat setengah. Dan itu juga beda obat kalau kita bayar biasa. Mending 80 ribu itu buat bayar berobat saja,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler