Connect with us

Sosial

Apresiasi UU Perkawinan Anyar, Kemenag Gunungkidul: Dalam Kehidupan Pernikahan, Cinta Saja Tidak Cukup

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Revisi Undang-undang (UU) Nomor I Tahun 1974 tentang Perkawinan oleh DPR tentang perubahan batas minimal usia perkawinan untuk laki-laki dan perempuan minimal 19 tahun telah disahkan sejak beberapa waktu lalu. Diberlakukannya UU ini diperkirakan akan berdampak positif, terutama dalam hal pencegahan pernikahan dini. Adanya UU tersebut diprediksi dapat menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Seksi Binmas Kantor Kementerian Agama, Supriyanto mengatakan, angka pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul selama empat tahun belakangan ini sebenarnya sudah cenderung menurun. Bahkan saat ini, masyarakat di Kabupaten Gunungkidul yang mengajukan dispensasi nikah hanya 0,8%.

“Tentu saja kami menyambut positif adanya revisi UU perkawinan, banyak hal yang mempengaruhi psikis seorang anak jika menikah muda,” ujar dia kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (30/09/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam UU Pernikahan sebelumnya, batas usia pernikahan yakni untuk perempuan 16 tahun sementara untuk laki-laki 19 tahun. Sedangkan saat ini, batas usia untuk perempuan adalah 19 tahun. Penambahan batas usia menikah ini sendiri disebutnya sangat positif. Hal ini lantaran usia 16 tahun untuk wanita masih terlalu kecil untuk menikah, baik secara fisik maupun psikologis dan sosial.

Berita Lainnya  Jalin Silaturahmi dan Ajang Kasih, Alumni SD N Pragak Gelar Reuni Akbar

“Usia dengan psikis matang untuk perkawinan paling tidak ya 20 tahunan, di usia tersebut seseorang lebih matang, bisa memikirkan bahwa dalam rumah tangga cinta saja tidak cukup,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan usia minimal perkawinan 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan ke depan akan berdampak pada ketahanan keluarga. Sehingga salah satu dampak positif lainnya adalah menurunnya angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul.

“Faktor usia memang sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Rumi Hayati menambahkan, Gunungkidul saat ini telah memiliki Perbup nomor 36 tahun 2015 tentang pernikahan anak usia dini. Sehingga adanya revisi UU Perkawinan tentu saja sangat relevan dengan Perbup yang ada.

Berita Lainnya  Terus Meningkat Setiap Tahunnya, Ratusan Ribu Kendaraan Dimiliki Oleh Warga Gunungkidul

“Selain itu kami juga mengeluarkan inovasi program seperti Koordinator UPT Puskesmas Gedangsari II yang menginiasasi gerakan ayo tunda usia menikah cegah stunting atau singkatan Ayunda Simenik sego seceting di Kecamatan Gedangsari untuk mencegah pernikahan dini,” kata dia beberapa waktu yang lalu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler