fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Asuransi Pertanian, Jaminan Keamanan Bagi Para Petani Hadapi Musim Yang Tak Menentu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari (pidjar.com)–Anomali cuaca yang saat ini terjadi cukup mengundang kendala bagi para petani. Kalender musim penghujan dan kemarau bagi petani sangatlah penting untuk menentukan musim tanamnya. Namun yang terjadi saat ini justru cuaca kian tak menentu. Hujan di musim kemarau dan kemarau di musim penghujan saat ini sering terjadi. Hal ini memicu terjadinya serangan hama, padi tidak ada isinya, hingga parahnya bisa gagal panen.

Dalam rangka untuk melindungi petani dari hal tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul terus menggenjot program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dinas Pertanian dan Pangan terus mengajak para petani menggunakan manfaat dari adanya program AUTP lantaran memberi jaminan modal ketika terjadinya hal yang tak diinginkan sehingga gagal panen.

Berita Lainnya  Gaji Perangkat Desa Diumumkan Presiden Bakal Naik, Paguyuban Kades Ingatkan Jangan Hanya Karena Tahun Politik

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto menjelaskan, program AUTP ini bisa diikuti oleh petani perseorangan maupun kelompok tani. Program yang sudah berjalan sejak 2018 lalu ini tiap tahunnya menyediakan kuota 500 hektar lahan pertanian untuk diasuransikan.

“Dengan pertanggungan dari asuransi pertanian ini, maka petani tidak akan mengalami kerugian. Petani akan mendapatkan modal kembali untuk mulai menanam lagi sehingga produksinya tidak akan berhenti,” ujarnya Bambang saat ditemui di kantornya.

Namun sayangnya, dengan segala keuntungan yang didapatkan ini, kesadaran petani untuk mengikuti program AUTO memang masih rendah. Menurut data, jumlah lahan pertanian di Gunungkidul yang didaftarkan tiap tahunnya terus mengalami penurunan.

Berita Lainnya  Susahnya Menumbuhkan Rasa Cinta Kaum Muda Kepada Dunia Pertanian

“Tahun 2018 itu ada 300 hektar lahan yang didaftarkan, tahun 2019 menurun menjadi 150 hektar yang didaftarkan, tahun 2020 bahkan tidak ada yang mendaftarkan. Kemudian sampai pertengahan tahun 2021, belum ada yang mendaftarkan,” sambung dia.

Minimnya minat petani tersebut disayangkan oleh Bambang. Menurutnya, dengan tarif premi yang sangat terjangkau lantaran disubsidi oleh pemerintah, ada banyak sekali manfaat yang didapatkan. Petani yang mendaftarkan asuransi lahannya, akan diberikan Rp. 6 juta per hektar jika mengalami gagal panen. Untuk biaya pendaftarannya sendiri, petani cukup membayar Rp. 36 ribu per hektar.

“Pemerintah memberikan subsidi pendaftaran hingga Rp 144 ribu, jadi petani hanya perlu membayar Rp. 36 ribu saja per hektar. Kalau lahannya tidak sampai satu hektar, maka biaya pendaftarannya tidak sampai segitu (Rp. 36 ribu),” bebernya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler