Pemerintahan
Awasi Pembayaran Tenaga Kerja Sesuai UMK Baru, Dinas Akan Pantau Sejumlah Perusahaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di Gunungkidul. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan terlaksananya pemberian upah sesuai kebijakan Upah Minimal Kabupaten (UMK) 2019 yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain melakukan pantauan, Disnakertrans juga akan membuka layanan aduan terkait proses pelaksanaan pembayaran hak tenaga kerja tersebut.
Sebagai informasi, untuk tahun 2019 mendatang, UMK Gunungkidul telah ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebesar Rp 1.571.000. Jumlah tersebut meningkat sebesar 8,03% dengan nilai upah yang berlaku di tahun ini.
Kepala Disnakertrans Gunungkidul, Purnama Jaya menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima adanya keluhan yang dilayangkan perusahaan terhadap kenaikan UMK pada tahun depan. Pihaknya tetap membuka kesempatan kepada pengusaha yang ingin meminta penangguhan atau keberatan terkait kebijakan tersebut.
“Kami membuka diri, kalau ada yang mau lapor kami siap untuk bahan evaluasi juga,” kata Purnama, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, dengan belum adanya keluhan atau aduan yang masuk, pihaknya berharap bahwa hal ini menjadi sinyal positif itikad baik dari para pengusaha di Gunungkidul untuk memberikan upah sesuai dengan aturan yang ada. Adapun kebijakan pemantauan sendiri diutamakan kepada pengusaha yang bergerak di sektor formal.

“Kita akan melihat dan melakukan pantauan di lapangan. Ada kewajiban perusahan membuat laporan terkait dengan jumlah pekerja dan di sana juga tercantum nominal gaji yang diberikan,” terang dia.
Purnama menambahkan, selain upaya pemantauan, juga dilakukan sosialisasi terkait dengan penetapan UMK 2019 kepada pengusaha maupun pekerja. Harapannya dengan sosialisasi ini, maka tidak ada sengketa kerja di Gunungkidul.
“Sosialisasi ini penting sehingga pekerja tahu hak dan kewajibannya seperti apa. Hal yang sama juga berlaku bagi pengusaha,” pungkas dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
