Pemerintahan
Awasi Pembayaran Tenaga Kerja Sesuai UMK Baru, Dinas Akan Pantau Sejumlah Perusahaan










Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di Gunungkidul. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan terlaksananya pemberian upah sesuai kebijakan Upah Minimal Kabupaten (UMK) 2019 yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain melakukan pantauan, Disnakertrans juga akan membuka layanan aduan terkait proses pelaksanaan pembayaran hak tenaga kerja tersebut.
Sebagai informasi, untuk tahun 2019 mendatang, UMK Gunungkidul telah ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebesar Rp 1.571.000. Jumlah tersebut meningkat sebesar 8,03% dengan nilai upah yang berlaku di tahun ini.
Kepala Disnakertrans Gunungkidul, Purnama Jaya menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima adanya keluhan yang dilayangkan perusahaan terhadap kenaikan UMK pada tahun depan. Pihaknya tetap membuka kesempatan kepada pengusaha yang ingin meminta penangguhan atau keberatan terkait kebijakan tersebut.
“Kami membuka diri, kalau ada yang mau lapor kami siap untuk bahan evaluasi juga,” kata Purnama, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, dengan belum adanya keluhan atau aduan yang masuk, pihaknya berharap bahwa hal ini menjadi sinyal positif itikad baik dari para pengusaha di Gunungkidul untuk memberikan upah sesuai dengan aturan yang ada. Adapun kebijakan pemantauan sendiri diutamakan kepada pengusaha yang bergerak di sektor formal.
“Kita akan melihat dan melakukan pantauan di lapangan. Ada kewajiban perusahan membuat laporan terkait dengan jumlah pekerja dan di sana juga tercantum nominal gaji yang diberikan,” terang dia.
Purnama menambahkan, selain upaya pemantauan, juga dilakukan sosialisasi terkait dengan penetapan UMK 2019 kepada pengusaha maupun pekerja. Harapannya dengan sosialisasi ini, maka tidak ada sengketa kerja di Gunungkidul.
“Sosialisasi ini penting sehingga pekerja tahu hak dan kewajibannya seperti apa. Hal yang sama juga berlaku bagi pengusaha,” pungkas dia.













-
Info Ringan4 minggu ago
Enam Manfaat Rebusan Bunga Kantil untuk Kesehatan
-
Info Ringan4 minggu ago
Lima Kelebihan Memakai Granit sebagai Lantai Ruangan
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Macam Kue Sedehana untuk Malam Natal
-
Info Ringan6 hari ago
Tips Menghalau Ular Masuk Rumah
-
Info Ringan2 minggu ago
Tujuh Hewan dengan Umur yang Sangat Panjang
-
Peristiwa2 minggu ago
Ditabrak Pemotor Ugal-ugalan, Devina Meninggal Dunia
-
Peristiwa2 minggu ago
Terpental Hingga Pekarangan Warga, Korban Laka Maut di Jalan Jogja-Wonosari Akhirnya Meninggal Dunia
-
Info Ringan2 minggu ago
Lima Bahan Alami Pencerah Kuku
-
Info Ringan4 jam ago
Lima Makanan untuk Merawat Kesehatan Mata
-
Info Ringan4 minggu ago
Enam Buah dan Sayur Tinggi Protein
-
Sosial2 minggu ago
Sempat Jadi OB, Wisnu Kini Sukses Menjadi Eksportir Kerajinan Gedebok Pisang
-
Info Ringan4 minggu ago
Sepuluh Tips Merawat Celana Jeans Secara Efektif