Pemerintahan
Awasi Pembayaran Tenaga Kerja Sesuai UMK Baru, Dinas Akan Pantau Sejumlah Perusahaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di Gunungkidul. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan terlaksananya pemberian upah sesuai kebijakan Upah Minimal Kabupaten (UMK) 2019 yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain melakukan pantauan, Disnakertrans juga akan membuka layanan aduan terkait proses pelaksanaan pembayaran hak tenaga kerja tersebut.
Sebagai informasi, untuk tahun 2019 mendatang, UMK Gunungkidul telah ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebesar Rp 1.571.000. Jumlah tersebut meningkat sebesar 8,03% dengan nilai upah yang berlaku di tahun ini.
Kepala Disnakertrans Gunungkidul, Purnama Jaya menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima adanya keluhan yang dilayangkan perusahaan terhadap kenaikan UMK pada tahun depan. Pihaknya tetap membuka kesempatan kepada pengusaha yang ingin meminta penangguhan atau keberatan terkait kebijakan tersebut.
“Kami membuka diri, kalau ada yang mau lapor kami siap untuk bahan evaluasi juga,” kata Purnama, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, dengan belum adanya keluhan atau aduan yang masuk, pihaknya berharap bahwa hal ini menjadi sinyal positif itikad baik dari para pengusaha di Gunungkidul untuk memberikan upah sesuai dengan aturan yang ada. Adapun kebijakan pemantauan sendiri diutamakan kepada pengusaha yang bergerak di sektor formal.
“Kita akan melihat dan melakukan pantauan di lapangan. Ada kewajiban perusahan membuat laporan terkait dengan jumlah pekerja dan di sana juga tercantum nominal gaji yang diberikan,” terang dia.
Purnama menambahkan, selain upaya pemantauan, juga dilakukan sosialisasi terkait dengan penetapan UMK 2019 kepada pengusaha maupun pekerja. Harapannya dengan sosialisasi ini, maka tidak ada sengketa kerja di Gunungkidul.
“Sosialisasi ini penting sehingga pekerja tahu hak dan kewajibannya seperti apa. Hal yang sama juga berlaku bagi pengusaha,” pungkas dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Dua Pencuri Ponsel Berhasil Dibekuk Petugas Pengamanan Daop 6 di Stasiun Brambanan