Pemerintahan
Awasi Pembayaran Tenaga Kerja Sesuai UMK Baru, Dinas Akan Pantau Sejumlah Perusahaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di Gunungkidul. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan terlaksananya pemberian upah sesuai kebijakan Upah Minimal Kabupaten (UMK) 2019 yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain melakukan pantauan, Disnakertrans juga akan membuka layanan aduan terkait proses pelaksanaan pembayaran hak tenaga kerja tersebut.
Sebagai informasi, untuk tahun 2019 mendatang, UMK Gunungkidul telah ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebesar Rp 1.571.000. Jumlah tersebut meningkat sebesar 8,03% dengan nilai upah yang berlaku di tahun ini.
Kepala Disnakertrans Gunungkidul, Purnama Jaya menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima adanya keluhan yang dilayangkan perusahaan terhadap kenaikan UMK pada tahun depan. Pihaknya tetap membuka kesempatan kepada pengusaha yang ingin meminta penangguhan atau keberatan terkait kebijakan tersebut.
“Kami membuka diri, kalau ada yang mau lapor kami siap untuk bahan evaluasi juga,” kata Purnama, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, dengan belum adanya keluhan atau aduan yang masuk, pihaknya berharap bahwa hal ini menjadi sinyal positif itikad baik dari para pengusaha di Gunungkidul untuk memberikan upah sesuai dengan aturan yang ada. Adapun kebijakan pemantauan sendiri diutamakan kepada pengusaha yang bergerak di sektor formal.

“Kita akan melihat dan melakukan pantauan di lapangan. Ada kewajiban perusahan membuat laporan terkait dengan jumlah pekerja dan di sana juga tercantum nominal gaji yang diberikan,” terang dia.
Purnama menambahkan, selain upaya pemantauan, juga dilakukan sosialisasi terkait dengan penetapan UMK 2019 kepada pengusaha maupun pekerja. Harapannya dengan sosialisasi ini, maka tidak ada sengketa kerja di Gunungkidul.
“Sosialisasi ini penting sehingga pekerja tahu hak dan kewajibannya seperti apa. Hal yang sama juga berlaku bagi pengusaha,” pungkas dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
