Hukum
Pelaku Pembunuhan Perempuan Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Hukuman Mati
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sidang perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan hamil di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari masih terus berlanjut. Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua pelaku pembunuhan keji ini diganjar hukuman mati.
Kepala Seksi Intel, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, German Hidayat mengatakan, pada Selasa (28/03/2023) kemarin, jadwal sidang adalah pembacaan tuntutan hukuman JPU terhadap 2 pelaku keji yakni ERW (27) yang merupakan kekasih korban dan AA (37) yang merupakan rekan ERW.
Dalam persidangan ini dengan memperhatikan dan mempertimbangkan sejumlah hal, JPU menuntut kedua pelaku (terdakwa) diganjar hukuman mati. Dijelaskan, pembunuhan terhitung sadis terdapat berbagai luka di tubuh korban saat ditemukan mengapung di perairan pantai Ngrawe tanpa busana.
Pembunuhan sadis ini tidak hanya menghilangkan nyawa seorang perempuan, namun ada bayi yang dikandung oleh korban yang turut meninggal dunia. Selain itu, yang dianggap memberatkan dua pelaku adalah upaya pembunuhan yang dilakukan berulang.
Dalam fakta persidangan, kedua pelaku ini mengakui jika sebelum mengeksekusi korban di pantai Ngrawe telah berusaha beberapa kali di lokasi yang berbeda. Berkaca pada fakta-fakta yang muncul, JPU memprioritaskan perlindungan perempuan dan anak yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Beberapa hal menjadi pertimbangan dan memberatkan. Sehingga diambil tuntutan maksimal (hukuman mati) terhadap kedua terdakwa,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Usai pembacaan tuntutan ini, minggu depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pembelaan. Sidang terkait kasus pembunuhan ini telah dilakukan beberapa kali. Sekitar 4 kali sidang lagi sampai di tahap pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan 15 November 2022 ditemukan mayat seorang perempuan telanjang ditemukan mengapung di Pantai Ngrawe. Sejumlah luka nampak jelas di tubuh korban, petugas kemudian melakukan pemeriksaan bersama tim medis. Diketahui perempuan ini tengah hamil 7 bulan dan merupakan korban pembunuhan.
Petugas lantas bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini, CCTV di wilayah Kemadang kemudian dicek oleh petugas. Hal ini semakin menguatkan dugaan kepolisian, beberapa jam kemudian petugas berhasil mengamankan ERW dan AA yang merupakan pelaku pembunuhan.
ERW sendiri merupakan kekasih yang menghamili korban ia tega dan nekat membunuh korban lantaran tak mau bertanggung jawab atas kehamilan tersebut. Dalam melancarkan aksinga tersebut, ERW dibantu oleh AA. Mirisnya lagi sebelum dibunuh, korban sempat mendapatkan tindakan tidak pantas dari AA.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
