Hukum
Pelaku Pembunuhan Perempuan Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Hukuman Mati
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sidang perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan hamil di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari masih terus berlanjut. Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua pelaku pembunuhan keji ini diganjar hukuman mati.
Kepala Seksi Intel, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, German Hidayat mengatakan, pada Selasa (28/03/2023) kemarin, jadwal sidang adalah pembacaan tuntutan hukuman JPU terhadap 2 pelaku keji yakni ERW (27) yang merupakan kekasih korban dan AA (37) yang merupakan rekan ERW.
Dalam persidangan ini dengan memperhatikan dan mempertimbangkan sejumlah hal, JPU menuntut kedua pelaku (terdakwa) diganjar hukuman mati. Dijelaskan, pembunuhan terhitung sadis terdapat berbagai luka di tubuh korban saat ditemukan mengapung di perairan pantai Ngrawe tanpa busana.
Pembunuhan sadis ini tidak hanya menghilangkan nyawa seorang perempuan, namun ada bayi yang dikandung oleh korban yang turut meninggal dunia. Selain itu, yang dianggap memberatkan dua pelaku adalah upaya pembunuhan yang dilakukan berulang.
Dalam fakta persidangan, kedua pelaku ini mengakui jika sebelum mengeksekusi korban di pantai Ngrawe telah berusaha beberapa kali di lokasi yang berbeda. Berkaca pada fakta-fakta yang muncul, JPU memprioritaskan perlindungan perempuan dan anak yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Beberapa hal menjadi pertimbangan dan memberatkan. Sehingga diambil tuntutan maksimal (hukuman mati) terhadap kedua terdakwa,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Usai pembacaan tuntutan ini, minggu depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pembelaan. Sidang terkait kasus pembunuhan ini telah dilakukan beberapa kali. Sekitar 4 kali sidang lagi sampai di tahap pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan 15 November 2022 ditemukan mayat seorang perempuan telanjang ditemukan mengapung di Pantai Ngrawe. Sejumlah luka nampak jelas di tubuh korban, petugas kemudian melakukan pemeriksaan bersama tim medis. Diketahui perempuan ini tengah hamil 7 bulan dan merupakan korban pembunuhan.
Petugas lantas bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini, CCTV di wilayah Kemadang kemudian dicek oleh petugas. Hal ini semakin menguatkan dugaan kepolisian, beberapa jam kemudian petugas berhasil mengamankan ERW dan AA yang merupakan pelaku pembunuhan.
ERW sendiri merupakan kekasih yang menghamili korban ia tega dan nekat membunuh korban lantaran tak mau bertanggung jawab atas kehamilan tersebut. Dalam melancarkan aksinga tersebut, ERW dibantu oleh AA. Mirisnya lagi sebelum dibunuh, korban sempat mendapatkan tindakan tidak pantas dari AA.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
