Connect with us

Hukum

Pelaku Pembunuhan Perempuan Hamil di Pantai Ngrawe Dituntut Hukuman Mati

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sidang perkara pembunuhan terhadap seorang perempuan hamil di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari masih terus berlanjut. Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua pelaku pembunuhan keji ini diganjar hukuman mati.

Kepala Seksi Intel, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, German Hidayat mengatakan, pada Selasa (28/03/2023) kemarin, jadwal sidang adalah pembacaan tuntutan hukuman JPU terhadap 2 pelaku keji yakni ERW (27) yang merupakan kekasih korban dan AA (37) yang merupakan rekan ERW.

Dalam persidangan ini dengan memperhatikan dan mempertimbangkan sejumlah hal, JPU menuntut kedua pelaku (terdakwa) diganjar hukuman mati. Dijelaskan, pembunuhan terhitung sadis terdapat berbagai luka di tubuh korban saat ditemukan mengapung di perairan pantai Ngrawe tanpa busana.

Berita Lainnya  Ratusan Hektar Sawah Gagal Panen Akibat Bencana dan Hama, Tak Satupun Petani Gunungkidul Dapat Klaim Ganti Rugi

Pembunuhan sadis ini tidak hanya menghilangkan nyawa seorang perempuan, namun ada bayi yang dikandung oleh korban yang turut meninggal dunia. Selain itu, yang dianggap memberatkan dua pelaku adalah upaya pembunuhan yang dilakukan berulang.

Dalam fakta persidangan, kedua pelaku ini mengakui jika sebelum mengeksekusi korban di pantai Ngrawe telah berusaha beberapa kali di lokasi yang berbeda. Berkaca pada fakta-fakta yang muncul, JPU memprioritaskan perlindungan perempuan dan anak yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Beberapa hal menjadi pertimbangan dan memberatkan. Sehingga diambil tuntutan maksimal (hukuman mati) terhadap kedua terdakwa,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Usai pembacaan tuntutan ini, minggu depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pembelaan. Sidang terkait kasus pembunuhan ini telah dilakukan beberapa kali. Sekitar 4 kali sidang lagi sampai di tahap pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Berita Lainnya  Ungkap Kasus Solar Bersubsidi Berbuntut Panjang, SPBU Penjual Ribuan Liter BBM Subsidi Terancam Sanksi Pertamina

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan 15 November 2022 ditemukan mayat seorang perempuan telanjang ditemukan mengapung di Pantai Ngrawe. Sejumlah luka nampak jelas di tubuh korban, petugas kemudian melakukan pemeriksaan bersama tim medis. Diketahui perempuan ini tengah hamil 7 bulan dan merupakan korban pembunuhan.

Petugas lantas bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini, CCTV di wilayah Kemadang kemudian dicek oleh petugas. Hal ini semakin menguatkan dugaan kepolisian, beberapa jam kemudian petugas berhasil mengamankan ERW dan AA yang merupakan pelaku pembunuhan.

ERW sendiri merupakan kekasih yang menghamili korban ia tega dan nekat membunuh korban lantaran tak mau bertanggung jawab atas kehamilan tersebut. Dalam melancarkan aksinga tersebut, ERW dibantu oleh AA. Mirisnya lagi sebelum dibunuh, korban sempat mendapatkan tindakan tidak pantas dari AA.

Berita Lainnya  Sempat Kabur, Gerombolan Klithih Yang Beraksi di Banyusoca Akhirnya Ditangkap

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler