Pemerintahan
Bantah Lamban Tangani Pantai Selatan, Pemkab Ancam Bakal Pasang Garis Polisi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul angkat bicara mengenai penataan kawasan pantai pasca bencana gelombang pasang yang diklaim sejumlah pihak lamban dan terkesan tidak serius. Pemkab menyebut masih banyak kendala serta belum memiliki perencanaan yang matang untuk menata ulang kawasan pantai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan, perihal kesan lambannya pemerintah dalam melakukan penataan tidak sepenuhnya benar. Hal ini lantaran pihaknya harus mempertimbangkan berbagai macam aspek-aspek yang ada di masyarakat jika langsung dilarang menempati sempandan pantai. Saat ini, bangunan-bangunan milik pedagang yang berada di sempadan pantai dan rusak maupun hilang saat terjadi gelombang pasang sudah mulai diperbaiki atau dibangun kembali.
“Kalau kita langsung melarang, kita belum punya solusi untuk relokasi pedagang,” kata Drajat, Selasa (14/08/2018).
Dengan tegas pihaknya melarang pendirian bangunan permanen dengan radius 100 meter dari bibir pantai. Namun demikian ia tak memungkiri larangan tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku wisata.
“Masyarakat pesisir sebenarnya sudah sangat sadar bahwa mereka melanggar larangan. Kalau memang tidak bisa dinasehati maka akan kami kasih garis polisi nantinya,” tandas Drajat.







Hal tersebut akan dilakukan lantaran Pemkab Gunungkidul beberapa waktu lalu telah mendapatkan saran serta arahan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
“Kemarin kita dapat saran dari gubernur bahwa kawasan pasir harus bebas dari bangunan,” lanjut Drajat.
Disinggung mengenai perkembangan proses penataan sendiri, Drajat mengaku saat ini masih dalam tahap perencanaan. Sebab menurutnya jika tidak mempunyai rencana serta arah yang jelas, penataan akan sia-sia saja.
“Tahun ini kita selesaikan DED sesuai master plan yang dilakukan pada 2019. Dengan Danais sebanyak 20 miliar lebih. Kalau kemarin kenapa kita dianggap lambat tentu akan menjadi persoalan bagaimana kita memindahkan tempat yang kita rencanakan sejak awal,” pungkas Drajat.