fbpx
Connect with us

Sosial

Bantuan Belasan Sapi di Desa Balong Raib Tak Berbekas, Warga Lapor ke Kejaksaan

Diterbitkan

pada

BDG

Girisubo, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada tahun anggaran 2010, masyarakat Desa Balong, Kecamatan Girisubo mendapatkan bantuan berupa ternak sapi sebanyak belasan ekor. Namun faktanya, hingga saat ini, tidak seekor pun sapi bantuan tersebut masih tersisa. Bahkan berdasarkan informasi dari warga, sapi bantuan tersebut tidak dibagikan ke warga namun justru dibagikan di kalangan perangkat.

“Setahu saya pada akhir tahun 2010 itu desa kami mendapatkan dana bantuan dari pemerintah provinsi untuk pengadaan belasan ekor sapi senilai ratusan juta rupiah. Dalam catatan saya, harusnya anggaran itu untuk membeli 16 ekor sapi yang kemudian dipelihara biar beranak pinak serta dapat digulirkan kepada masyarakat,” kata KN, salah seorang warga setempat.

Dalam catatan KN, program ini cukup janggal sejak awal. Dengan anggaran mencapai ratusan juta, seharusnya bisa mendapatkan lebih dari 16 ekor sapi. Kejanggalan makin terasa manakala ia juga tak mengetahui siapa saja kelompok warga yang mendapatkan bantuan sapi itu. Ia sempat mendapatkan sebuah dokumen berupa Surat Perjanjian Penggaduh Ternak Sapi Dana Provinsi Tahun 2010. Dalam Surat Perjanjian tersebut sangat jelas aturan dan tatacara bagi para penggaduh sapi. Di situ, tertera struktur kepengurusan sejak penanggung jawab kegiatan yakni kepala desa hingga pengawas dari unsur BPD Desa.

Berita Lainnya  Tak Hanya Dapat Buku Nikah, Tahun Depan Pasangan Mempelai Juga Akan Dapat Kartu Nikah

“Sebagai Ketua adalah Alip Supriyo, perangkat desa saat itu dan anggota anggotanya juga hanya internal perangkat desa. Namun faktanya sekarang tidak ada seekor pun sapi yang dibeli dari dana bantuan tersebut. Jika masyarakat bertanya persoalan ini, maka jawabnya pasti muter muter nggak karuan,” tambahnya.

Lebih lanjut KN menambahkan, untuk menindaklanjuti permasalahan yang telah mangkrak lebih dari 10 tahun ini, pihaknya bersama tokoh masyarakat Balong melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Pelaporan dilakukan belum lama ini.

“Sudah kita laporkan kepada aparat yang berwenang. Kasus bancakan sapi ini hanya sebagian kecil dari permainan oknum-oknum pamong desa Balong. Masih ada dugaan pelanggaran hukum di PAMSIMAS Desa. Ada lagi proses pembangunan balai desa yang baru senilai milyaran rupiah yang tidak prosedural. Semua akan kami buka agar ada tindakan hukum,” tegasnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke pemerintah desa setempat, Suhada, Jagabaya Desa Balong membantah jika dana bantuan provinsi tersebut menjadi bancakan oknum perangkat desa. Dalam struktur organisasi pengelola ternak bantuan, Suhada sendiri menjabat sebagai Ketua II.

Berita Lainnya  Warga Sering Temukan Kondom Bekas, Tenda Camping Pantai Berkembang Jadi Wisata Berbasis Syahwat?

“Itu tidak benar kalau tidak dibelikan sapi. Seingat saya ada dua gelombang pengadaan sapi, masing masing 8 ekor. Jadi totalnya ada 16 ekor yang dibeli dan dibagikan kepada anggota. Nominalnya bukan ratusan juta, seingat saya hanya kisaran empat puluhan juta rupiah. Saat ini Pak Alip Supriyo sudah tidak menjabat sebagai perangkat desa lagi lantaran sudah purna,” jelas Suhada.

Namun saat dikejar ke mana keberadaan sapi-sapi bantuan tersebut saat ini, Suhada bungkam seribu bahasa. Dia hanya menyatakan akan segera melakukan pertemuan dengan para pengelola sapi bantuan tersebut.

“Akan segera kita tindak lanjuti, yang jelas kami sanggup mengembalikan jika itu dituding bersalah. Dan harap dicatat, ini surat perjanjian yang anda bawa itu berbeda dengan data yang kami punya. Jadi saya baru dapat menjawab detail setelah pertemuan berlangsung,” jawabnya. (Gaib)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler