fbpx
Connect with us

Sosial

Perusakan Besar-besaran Karst Gunungkidul, Dosen Geologi UPN: Waspada Banjir dan Rusaknya Ekosistem Air

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perkembangan Kabupaten Gunungkidul dalam beberapa tahun ini memang cukup pesat, khususnya di wilayah selatan Gunungkidul. Industri pariwisata memicu beragam pembangunan di wilayah selatan, seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) hingga menarik investor untuk mengembangkan kawasan wisata pesisir selatan Gunungkidul. Pengembangan sektor pariwisata dan investasi pun menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada saat ini. Namun demikian, wilayah selatan Gunungkidul sendiri didominasi oleh kawasan karst yang sebenarnya memiliki fungsi penting dalam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan manusia. Perusakan bentang alam yang berlebihan nantinya akan berakibat fatal bagi lingkungan, maupun masyarakatnya.

Dosen Geologi Kebencanaan UPN Veteran Yogyakarta, Nandra Eko Nugroho, menyampaikan, kawasan karst terdiri dari eksokarst dan indokarst yang saling berhubungan dan memiliki sistem tersendiri untuk menjaga volume air agar tetap stabil. Ia mengibaratkan karst sebagai sebuah ember yang dapat menampung air dalam volume tertentu. Ketika ember ini dipotong, tentunya akan mempengaruhi air yang akan masuk ke sistem karst itu.

Berita Lainnya  Bangkit dari Pandemi, Pria ini Sulap Limbah Kayu Jadi Lukisan Cantik

“Misalnya saja ketika ember ini bisa menampung sekian liter, tapi kemudian dipotong tentu mengurangi air yang seharusnya bisa masuk. Air yang tidak bisa masuk ke sistem karst akan menjadi air limpasan atau banjir,” ucapnya saat dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (07/02/2022).

Menurutnya, wilayah karst di Gunungkidul sendiri merupakan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang didalamnya terdapat berbagai komponen penting bagi kehidupan manusia seperti sungai bawah tanah, sumber mata air, dan budaya di masyarakat. Ia menyampaikan, ketika KBAK dilihat dari sudut pandang ekonomi, maka akan mengarah ke eksplorasi ataupun eksploitasi di kawasan karst.

“Padahal secara undang-undang kalau masuk KBAK itu tidak bisa dirubah morfologi dan topografinya, idealnya begitu,” imbuh Nandra.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika idealnya aktivitas penambangan ataupun industri lainnya yang dapat merubah morfologi KBAK, seharusnya tidak diperkenankan karena dapat mengganggu ekosistemnya di dalamnya. Menurutnya, ketika karst ini dirusak, maka tidak dapat tumbuh kembali seperti semula. Padahal dalam pembentukan karst sendiri membutuhkan waktu ratusan juta tahun.

Berita Lainnya  Cegat Ibu-ibu di Tempat Sepi, Pria Bermotor Merah Keluarkan Alat Vital dan Masturbasi

Ia mencontohkan adanya ponor atau luweng di kawasan karst yang menjadi pintu masuk air ketika hujan terjadi, namun ketika ada pembangunan dan menutup ponor tersebut, maka air yang seharusnya masuk ke ponor kemudian tidak bisa dan dapat menyebabkan banjir di wilayah tersebut.

“Banyaknya alih fungsi lahan karst akan berisiko daerah resapan berkurang dan air limpasan semakin banyak,” terangnya.

Ia menjelaskan, adanya sumber mata air di beberapa titik di Gunungkidul merupakan kerja dari sistem-sistem karst. Tak jarang di Gunungkidul ditemui sumber mata air yang debit airnya stabil dan tidak pernah kering ketika musim kemarau. Hal itu dikarenakan ekosistem karst di suatu wilayah masih terjaga dan air yang masuk ke bawah stabil sehingga sumber mata air dapat tetap konsisten mengeluarkan air.

“Mata air itu terbentuk dari ekosistem bawah permukaan kemudian keluar di beberapa titik yang debitnya konsisten asalkan morfologi karst tidak berubah,” papar Nandra.

Selain itu, menurutnya karst mempunyai peran penting dalam mengurangi emisi karbon. Karst merupakan media yang penting dalam mengikat gas karbon agar tidak lepas ke udara sehingga dapat mengurangi perubahan iklim yang saat ini tengah menjadi perhatian di seluruh dunia.

Berita Lainnya  Keluhkan Sakit Pernafasan, Balita 2 Tahun Terkonfirmasi Positif Covid19

“Pembangunan berkelanjutan itu ada tiga poin yang penting yaitu adil, lestari, dan berkembang. Ketiga hal ini harus diperhatikan terlebih Gunungkidul punya status KBAK, Geopark Gunung Sewu yang diakui UNESCO, dan kawasan hutan lindung karst,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler