Connect with us

Pemerintahan

Banyak Keluhan dari Pelaku Usaha Jasa, Dewan Desak Larangan Hajatan Dicabut

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat, pemerintah mengambil kebijakan tidak memperbolehkan penyelenggaraan hajatan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya munculnya klaster penyebaran virus corona. Namun sejak itu pula, kebijakan tersebut berdampak kepada pelaku usaha yang selama ini mengandalkan adanya pesta hajatan. Atas kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mendesak agar kebijakan itu dicabut.

Sebagaimana diketahui, pada awal pandemi para pengusaha dan seniman ini sudah puasa tidak mendapatkan job karena hajatan saat itu juga dilarang. Baru kemudian beberapa bulan selanjutnya, hajatan mulai diperbolehkan dan ekonomi para pengusaha serta seniman ini berangsur kembali.

Namun kemudian, adanya kebijakan PSTKM kemudian pemerintah kembali menerapkan pelarangan diselenggarakannya hajatan. Keluh kesah para pengusaha serta seniman ini kemudian disampaikan ke para pemimpin Gunungkidul. Hingga saat ini kebijakan itu tetap diterapkan oleh pemerintah.

Berita Lainnya  Perda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Disahkan, Uji KIR Bakal Lebih Mudah dan Murah

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengungkapkan, ada banyak sekali suara yang muncul dari pengusaha jasa hajatan dan para seniman disampaikan ke wakil rakyat. Ia menjelaskan, penyebaran covid19 di daerahlah yang melatarbelakangi kebijakan itu diterapkan.

“Ya banyak sekali keluh kesah yang masuk, pantauan di lapangan juga. Saya sudah sampaikan ke Gugus Tugas, agar hajatan dibolehkan sepanjang prokes ketat,” kata Heri Nugroho.

Ia berharap agar pemerintah sedikit melonggarkan kebijakan untuk memperbolehkan penyelenggaraan hajatan. Contohnya, dalam pelaksanaannya harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan lebih tertata lagi. Ia mencontohkan penerapannya bisa menggunakan model drive thru dan tidak ada kursi tamu maupun prasmanan.

Kemudian untuk hiburan juga diperbolehkan dengan maksud para seniman juga bisa mendapatkan penghasilan dan menyalurkan bakat mereka seperti biasanya.

Berita Lainnya  Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda

“Kalau kondisi seperti ini dan hajatan tidak diperbolehkan semua akan macet. Misalnya penyedia catering, dekorasi, penjual kardus dan lainnya,” sambung dia.

Menurutnya, dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah saat ini tanggung. Karena sebagian kegiatan kemasyarakatan tidam diperbolehkan namun dibeberapa bidang justru diperbolehkan dan penerapan protokol serta pengawasannya sangat tanggung.

“Wisatawan sekarang tanpa rapid tes. Pasar protokol kesehatannya sangat longgar. Bisa jadi menimbulkan kecemburan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, hajatan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya memang tidak diperbolehkan saat ini. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid19 dalam acara tersebut.

“Kalau untuk hajatan kegiatan masyarakat lainnya memang tetap tidak diperbolehkan karena sejauh ini di Gunungkidul sudah ditemukan penularan dari kegiatan masyarakat itu. Sudah beberapa kali penularan di hajatan terjadi di Gunungkidul,” ucap Immawan.

Sedangkan di sektor pariwisata dan pasar memang peraturannya agak diperlonggar. Hal ini karena dua sektor ini merupakan sektor penting, disisi lain selama ini belum pernah ditemukan adanya klaster penularan covid1-9 di Pariwisata dan Pasar Gunungkidul.

Berita Lainnya  Puluhan Ribu Dosis Vaksin AztraZeneca Didistribusikan ke Gunungkidul, Dinkes Pastikan Keamanannya

“Klaster Pasar dan wisata belum pernah ada kalau di Gunungkidul,” tutupnya.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler