Pemerintahan
Baru 24 Kalurahan Yang Lunasi Pajak Bumi Bangunan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari bidang Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Hingga awal Juni 2023 ini, ada 24 kalurahan yang telah lunas pembayarannya.
Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono mengatakan, tahun 2023 ini target PAD Pemkab Gunungkidul dari PBB-P2 sebesar Rp 23,6 miliar jumlah ini dari 614.321 lembar SPPT yang tersebar di seluruh kapanewon. Adapun realisasi pembayaran sampai dengan 5 Juni 2023 kemarin tercatat ada Rp 10,8 miliar. Jumlah pendapatan dan ketertiban masyarakat dalam membayarkan kewajibannya terus dioptimalkan oleh petugas.
“Sampai 5 Juni kemarin realisasinya Rp 10,8 miliar. Jatuh tempo pada 30 September mendatang,” papar Eli Martono, Jumat (08/06/2023).
Selain wajib pajak membayarkan secara mandiri melalui bank yang telah kerjasama, BUMKal dan lainnya, upaya penagihan juga dilakukan oleh pemerintah bekerjasama dengan kalurahan. Sampai dengan saat ini sudah ada 24 kalurahan yang lunas pembayaran PBB-P2.
“Kami sangat mengapresiasi untuk 24 kalurahan uang sudah lunas ini. Belum lama ini kami memberikan penghargaan kepada lurah dan panewu Gedangsari karena wilayah ini menjadi yang pertama lunas PBB-P2 dalam 1 kapanewon,” ujar dia.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memicu kalurahan dan kapanewon lainnya agar segera membayarkan PBB-P2 mereka tepat waktu. Sebab jika pembayaran dilakukan melebihi jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan denda seperti peraturan yang berlaku.
“Tentu jika melebihi 30 September akan diterapkan denda sebagaimana aturan yang berlaku,” jelas Eli Martono.
Sementara Panewu Gedangsari Eko Krisdiyanto mengatakan, komunikasi yang baik dengan masyaralat adalah kunci keberhasilan lunas pajak. Dikatakan semua unsur perangkat kalurahan, padukuhan, hingga RT memiliki peranan dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
“Komunikasi yang paling penting adalah memberikan pemahaman,” paparnya.
Ia menjelaskan pokok ketetapan PBB-P2 2023 Kecamatan Gedangsari sebesar 29.727 SPPT dengan nominal Rp. 788.125.346. SPPT ini tersebar di 7 kalurahan 67 padukuhan semuanya telah lunas. Kapanewon yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten ini telah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari Bupati karena menjadi wilayah yang pertama lunas PBB-P2.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
