Pemerintahan
Baru 24 Kalurahan Yang Lunasi Pajak Bumi Bangunan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari bidang Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Hingga awal Juni 2023 ini, ada 24 kalurahan yang telah lunas pembayarannya.
Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono mengatakan, tahun 2023 ini target PAD Pemkab Gunungkidul dari PBB-P2 sebesar Rp 23,6 miliar jumlah ini dari 614.321 lembar SPPT yang tersebar di seluruh kapanewon. Adapun realisasi pembayaran sampai dengan 5 Juni 2023 kemarin tercatat ada Rp 10,8 miliar. Jumlah pendapatan dan ketertiban masyarakat dalam membayarkan kewajibannya terus dioptimalkan oleh petugas.
“Sampai 5 Juni kemarin realisasinya Rp 10,8 miliar. Jatuh tempo pada 30 September mendatang,” papar Eli Martono, Jumat (08/06/2023).
Selain wajib pajak membayarkan secara mandiri melalui bank yang telah kerjasama, BUMKal dan lainnya, upaya penagihan juga dilakukan oleh pemerintah bekerjasama dengan kalurahan. Sampai dengan saat ini sudah ada 24 kalurahan yang lunas pembayaran PBB-P2.
“Kami sangat mengapresiasi untuk 24 kalurahan uang sudah lunas ini. Belum lama ini kami memberikan penghargaan kepada lurah dan panewu Gedangsari karena wilayah ini menjadi yang pertama lunas PBB-P2 dalam 1 kapanewon,” ujar dia.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memicu kalurahan dan kapanewon lainnya agar segera membayarkan PBB-P2 mereka tepat waktu. Sebab jika pembayaran dilakukan melebihi jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan denda seperti peraturan yang berlaku.
“Tentu jika melebihi 30 September akan diterapkan denda sebagaimana aturan yang berlaku,” jelas Eli Martono.
Sementara Panewu Gedangsari Eko Krisdiyanto mengatakan, komunikasi yang baik dengan masyaralat adalah kunci keberhasilan lunas pajak. Dikatakan semua unsur perangkat kalurahan, padukuhan, hingga RT memiliki peranan dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
“Komunikasi yang paling penting adalah memberikan pemahaman,” paparnya.
Ia menjelaskan pokok ketetapan PBB-P2 2023 Kecamatan Gedangsari sebesar 29.727 SPPT dengan nominal Rp. 788.125.346. SPPT ini tersebar di 7 kalurahan 67 padukuhan semuanya telah lunas. Kapanewon yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten ini telah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari Bupati karena menjadi wilayah yang pertama lunas PBB-P2.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
