Pemerintahan
Baru 24 Kalurahan Yang Lunasi Pajak Bumi Bangunan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari bidang Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Hingga awal Juni 2023 ini, ada 24 kalurahan yang telah lunas pembayarannya.
Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian BKAD Gunungkidul, Eli Martono mengatakan, tahun 2023 ini target PAD Pemkab Gunungkidul dari PBB-P2 sebesar Rp 23,6 miliar jumlah ini dari 614.321 lembar SPPT yang tersebar di seluruh kapanewon. Adapun realisasi pembayaran sampai dengan 5 Juni 2023 kemarin tercatat ada Rp 10,8 miliar. Jumlah pendapatan dan ketertiban masyarakat dalam membayarkan kewajibannya terus dioptimalkan oleh petugas.
“Sampai 5 Juni kemarin realisasinya Rp 10,8 miliar. Jatuh tempo pada 30 September mendatang,” papar Eli Martono, Jumat (08/06/2023).
Selain wajib pajak membayarkan secara mandiri melalui bank yang telah kerjasama, BUMKal dan lainnya, upaya penagihan juga dilakukan oleh pemerintah bekerjasama dengan kalurahan. Sampai dengan saat ini sudah ada 24 kalurahan yang lunas pembayaran PBB-P2.
“Kami sangat mengapresiasi untuk 24 kalurahan uang sudah lunas ini. Belum lama ini kami memberikan penghargaan kepada lurah dan panewu Gedangsari karena wilayah ini menjadi yang pertama lunas PBB-P2 dalam 1 kapanewon,” ujar dia.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memicu kalurahan dan kapanewon lainnya agar segera membayarkan PBB-P2 mereka tepat waktu. Sebab jika pembayaran dilakukan melebihi jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan denda seperti peraturan yang berlaku.
“Tentu jika melebihi 30 September akan diterapkan denda sebagaimana aturan yang berlaku,” jelas Eli Martono.
Sementara Panewu Gedangsari Eko Krisdiyanto mengatakan, komunikasi yang baik dengan masyaralat adalah kunci keberhasilan lunas pajak. Dikatakan semua unsur perangkat kalurahan, padukuhan, hingga RT memiliki peranan dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
“Komunikasi yang paling penting adalah memberikan pemahaman,” paparnya.
Ia menjelaskan pokok ketetapan PBB-P2 2023 Kecamatan Gedangsari sebesar 29.727 SPPT dengan nominal Rp. 788.125.346. SPPT ini tersebar di 7 kalurahan 67 padukuhan semuanya telah lunas. Kapanewon yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten ini telah beberapa kali mendapatkan penghargaan dari Bupati karena menjadi wilayah yang pertama lunas PBB-P2.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
