Sosial
Baru Triwulan Pertama 2019, Sudah Ada 10 Pasangan Anak di Bawah Umur Ajukan Dispensasi Nikah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perkawinan dini di Gunungkidul diperkirakan akan tetap tinggi. Pasalnya baru pada awal tahun 2019 ini, sudah tercatat puluhan anak yang masih berada di usia pelajar mengajukan dispensasi pernikahan. Diketahui, faktor utama terjadinya pernihakan dini tersebut lantaran dari mereka telah mengalami kehamilan.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul, Barwanto mengatakan, pada tahun 2018 lalu, pihaknya mencatat ada 79 pasang yang mengajukan dispensasi menikah. Namun dari jumlah tersebut, 2 diantaranya tidak dikabulkan Pengadilan Agama Gunungkidul.
“Pada tahun 2019 ini, sudah ada 10 pasangan yang artinya ada 20 orang anak yang mengajukan dispensasi untuk menikah, karena usianya belum cukup,” kata Barwanto, Selasa (09/04/2019).
Ia menjelaskan, dari kasus tersebut diketahui terjadi karena putus sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kemudian bekerja di luar daerah yang jauh dari keluarganya.
“Selain itu juga ada dari mereka yang masih pelajar. Untuk jumlah pelajar dan yang sudah kerja 50/50 lah,” katanya.







Ia menambahkan, kebanyakan dari mereka mengaku telah mengandung meski belum menjalani pernikahan. Sehingga kemudian para anak tersebut terpaksa mereka mengajukan dispensasi menikah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AKBPD) Gunungkidul Sudjoko menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah pernikahan dini.
Ada beberapa faktor pemicu diantaranya dari hamil di luar nikah hingga persoalan ekonomi. Selain itu juga ada karena faktor pendidikan, dan kemiskinan sehingga banyak anak berhenti sekolah dan menikah.
“Dispensasi rata-rata diajukan oleh pria berumur di bawah 19 tahun, dan untuk wanita berumur di bawah 16 tahun. Faktor dari keluarga ada, karena senang melihat anaknya segera menikah,” ucapnya.
Terkait dengan persoalan tersebut, pihaknya bekerja sama sengan beberapa elemen masyarakat untuk berkomitmen meningkatkan penyadaran. Hal itu sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak.