Kriminal
Bawa Kabur Honda Grand saat Diservis, Simbah Diamankan Polisi






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Kepolisian Sektor Playen berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Bowo Utomo Mugiman (58) warga Sarangan, Pandowoharjo, Sleman. Seperti yang diketahui, pada Sabtu (09/01/2021) sekitar pukul 13.00, Rahmat Basuki Basuki warga Glidag, Logandeng, Playen kehilangan satu unit Honda Grand milik Sartoyo yang ia serviskan di bengkel ABC Motor di Padukuhan Logandeng, Kalurahan Logandeng.
Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Larso mengatakan, peristiwa ini bermula saat Rahmat diminta Sartoyo untuk menyerviskan kendaraannya. Kemudian, saat sedang mengantri, sepeda motornya dipinjam oleh Bowo dengan alasan untuk mengambil uang ke ATM.
“Sampai keesokan harinya kendaraan gak dibalikan, kemudian korban melaporkan ke Mapolsek Playen,” ungkap Larso.
Karso menambahkan, satu unit sepeda motor Honda Grand tersebut senilai Rp. 4juta. Mendapatkan laporan, jajaran Unit Resktim kemudian melakukan penyelidikan.
“Kami mendapat informasi nama, ciri dan identitas pelaku warga Sleman,” ujar Larso.







Kurang lebih tiga bulan melakukan pengejaran, Larso mendapatkan informasi bahwa Bowo sudah tidak berdomisili di Sleman. Larso mendapatkan informasi bahwa pelakunya berada di wilaya Ceper Klaten.
“Setelah ditindak lanjuti pelaku benar berada di Ceper kendarannya juga berada di lokasi kemudian kami amankan ke Polsek,” tandasnya.