Peristiwa
Bawaslu dan Satpol PP Sisir Ribuan APK Yang Disinyalir Dipasang Melanggar Aturan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun politik saat ini begitu terasa di sejumlah jalanan maupun fasilitas umum di Gunungkidul. Berbagai macam bentuk Alat Peraga Kampanye (APK) milik partai-partai politik peserta Pemilu 2019 telah terpasang di lokasi-lokasi itu.
Saat ini, disinyalir telah terjadi ribuan pelanggaran aturan Pemilu dalam pemasangan APK ini. Mengantisipasi pelanggaran semakin meluas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menggelar operasi penertiban mulai Rabu (14/11/2018) ini. Kegiatan tersebut rencananya akan dilangsungkan dalam dua hari ke depan.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengungkapkan, kegiatan penertiban yang dilakukan tersebut sesuai dengan penegakan ketentuan yang sudah diatur dalam Surat Keputusan KPU. Razia penyisiran sendiri akan berlangsung sampai dengan Kamis (15/11/2018) depan. Dalam penertiban tersebut, selain melibatkan Satpol PP, Bawaslu juga akan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
“Indikasi awal ditemukan sedikitnya 1.400 APK dari berbagai jenis baik bendera, baliho, maupun APK lainnya. Kalau yang paling banyak adalah pelanggarannya bendera yang terpasang di fasilitas pemerintah,” kata Sumarsono, Rabu siang.
Disinggung mengenai sanksi bagi pelanggar pemasangan APK, ia mengatakan bahwa pihak yang melanggar akan diberi sanksi administratif. Meski begitu, nantinya APK yang terpasang melanggar ketentuan pemasamgan tersebut bisa diambil kembali oleh Parpol.

“Boleh diambil kembali ketika sudah dibuat berita acara penertipan. Kita data kemudian sampaikan ke Parpol. Jika mengambil akan diberi tanda terima,” terang dia.
Ia berharap kepada para Calon Legislatif (clCaleg) dan Parpol yang mengikuti kontestasi Pemilu 2019 dapat mentaati aturan yang ada. Sehingga nantinya Pemilu dapat berlaksana dengan kondusif dan nyaman bagi masyarakat.

Petugas dari Bawaslu dan Satpol PP Gunungkidul menertibkan APK yang terpasang menyalahi aturan
Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menambahkan bahwa aturan tentang pemasangan APK memang sebelumnya sempat ada perubahan terkait titik lokasi pemasangan. Namun, setelah adanya revisi tersebut KPU langsung melakukan sosialisasi jauh-jauh hari.
“Aturannya sudah ada di Keputusan KPU Gunungkidul,” katanya.
Adapun keputusan tersebut yaitu tertuang pada aturan Nomor 69/HK.03.-Kpt/3403/KPU-kab/X/2018 tentang pemasangan APK dalam Pemilihan Umum Presiden, dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten tahun 2019.
Pada aturan tersebut beberapa diantaranya mengatur seperti tidak diperbolehkan pemasangan APK dilakukan di tiang bendera milik pemerintah, tidak menutupi dan mengganggu fungsi rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalulintas.
“Beberapa tempat yang tidak diperbolehkan adanya APK terpasang misalnya di Alun-alun Wonosari, Taman Makam Pahlawan Bhakti Pertiwi, Lapangan Ksatrian, Stadion Gelora Handayani,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
