Connect with us

Peristiwa

Bawaslu dan Satpol PP Sisir Ribuan APK Yang Disinyalir Dipasang Melanggar Aturan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun politik saat ini begitu terasa di sejumlah jalanan maupun fasilitas umum di Gunungkidul. Berbagai macam bentuk Alat Peraga Kampanye (APK) milik partai-partai politik peserta Pemilu 2019 telah terpasang di lokasi-lokasi itu.

Saat ini, disinyalir telah terjadi ribuan pelanggaran aturan Pemilu dalam pemasangan APK ini. Mengantisipasi pelanggaran semakin meluas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menggelar operasi penertiban mulai Rabu (14/11/2018) ini. Kegiatan tersebut rencananya akan dilangsungkan dalam dua hari ke depan.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengungkapkan, kegiatan penertiban yang dilakukan tersebut sesuai dengan penegakan ketentuan yang sudah diatur dalam Surat Keputusan KPU. Razia penyisiran sendiri akan berlangsung sampai dengan Kamis (15/11/2018) depan. Dalam penertiban tersebut, selain melibatkan Satpol PP, Bawaslu juga akan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.

Berita Lainnya  Berbuat Mesum di Sekolah, 2 Guru SD Kepergok Siswanya

“Indikasi awal ditemukan sedikitnya 1.400 APK dari berbagai jenis baik bendera, baliho, maupun APK lainnya. Kalau yang paling banyak adalah pelanggarannya bendera yang terpasang di fasilitas pemerintah,” kata Sumarsono, Rabu siang.

Disinggung mengenai sanksi bagi pelanggar pemasangan APK, ia mengatakan bahwa pihak yang melanggar akan diberi sanksi administratif. Meski begitu, nantinya APK yang terpasang melanggar ketentuan pemasamgan tersebut bisa diambil kembali oleh Parpol.

“Boleh diambil kembali ketika sudah dibuat berita acara penertipan. Kita data kemudian sampaikan ke Parpol. Jika mengambil akan diberi tanda terima,” terang dia.

Ia berharap kepada para Calon Legislatif (clCaleg) dan Parpol yang mengikuti kontestasi Pemilu 2019 dapat mentaati aturan yang ada. Sehingga nantinya Pemilu dapat berlaksana dengan kondusif dan nyaman bagi masyarakat.

Petugas dari Bawaslu dan Satpol PP Gunungkidul menertibkan APK yang terpasang menyalahi aturan

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menambahkan bahwa aturan tentang pemasangan APK memang sebelumnya sempat ada perubahan terkait titik lokasi pemasangan. Namun, setelah adanya revisi tersebut KPU langsung melakukan sosialisasi jauh-jauh hari.

Berita Lainnya  Klaim Tingkat Kehadiran 99% Pada Hari Pertama Kerja, Pemkab Ancam Beri Sanksi ASN Yang Bolos

“Aturannya sudah ada di Keputusan KPU Gunungkidul,” katanya.

Adapun keputusan tersebut yaitu tertuang pada aturan Nomor 69/HK.03.-Kpt/3403/KPU-kab/X/2018 tentang pemasangan APK dalam Pemilihan Umum Presiden, dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten tahun 2019.

Pada aturan tersebut beberapa diantaranya mengatur seperti tidak diperbolehkan pemasangan APK dilakukan di tiang bendera milik pemerintah, tidak menutupi dan mengganggu fungsi rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalulintas.

“Beberapa tempat yang tidak diperbolehkan adanya APK terpasang misalnya di Alun-alun Wonosari, Taman Makam Pahlawan Bhakti Pertiwi, Lapangan Ksatrian, Stadion Gelora Handayani,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler