Peristiwa
Bawaslu dan Satpol PP Sisir Ribuan APK Yang Disinyalir Dipasang Melanggar Aturan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun politik saat ini begitu terasa di sejumlah jalanan maupun fasilitas umum di Gunungkidul. Berbagai macam bentuk Alat Peraga Kampanye (APK) milik partai-partai politik peserta Pemilu 2019 telah terpasang di lokasi-lokasi itu.
Saat ini, disinyalir telah terjadi ribuan pelanggaran aturan Pemilu dalam pemasangan APK ini. Mengantisipasi pelanggaran semakin meluas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menggelar operasi penertiban mulai Rabu (14/11/2018) ini. Kegiatan tersebut rencananya akan dilangsungkan dalam dua hari ke depan.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengungkapkan, kegiatan penertiban yang dilakukan tersebut sesuai dengan penegakan ketentuan yang sudah diatur dalam Surat Keputusan KPU. Razia penyisiran sendiri akan berlangsung sampai dengan Kamis (15/11/2018) depan. Dalam penertiban tersebut, selain melibatkan Satpol PP, Bawaslu juga akan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
“Indikasi awal ditemukan sedikitnya 1.400 APK dari berbagai jenis baik bendera, baliho, maupun APK lainnya. Kalau yang paling banyak adalah pelanggarannya bendera yang terpasang di fasilitas pemerintah,” kata Sumarsono, Rabu siang.
Disinggung mengenai sanksi bagi pelanggar pemasangan APK, ia mengatakan bahwa pihak yang melanggar akan diberi sanksi administratif. Meski begitu, nantinya APK yang terpasang melanggar ketentuan pemasamgan tersebut bisa diambil kembali oleh Parpol.

“Boleh diambil kembali ketika sudah dibuat berita acara penertipan. Kita data kemudian sampaikan ke Parpol. Jika mengambil akan diberi tanda terima,” terang dia.
Ia berharap kepada para Calon Legislatif (clCaleg) dan Parpol yang mengikuti kontestasi Pemilu 2019 dapat mentaati aturan yang ada. Sehingga nantinya Pemilu dapat berlaksana dengan kondusif dan nyaman bagi masyarakat.

Petugas dari Bawaslu dan Satpol PP Gunungkidul menertibkan APK yang terpasang menyalahi aturan
Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menambahkan bahwa aturan tentang pemasangan APK memang sebelumnya sempat ada perubahan terkait titik lokasi pemasangan. Namun, setelah adanya revisi tersebut KPU langsung melakukan sosialisasi jauh-jauh hari.
“Aturannya sudah ada di Keputusan KPU Gunungkidul,” katanya.
Adapun keputusan tersebut yaitu tertuang pada aturan Nomor 69/HK.03.-Kpt/3403/KPU-kab/X/2018 tentang pemasangan APK dalam Pemilihan Umum Presiden, dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten tahun 2019.
Pada aturan tersebut beberapa diantaranya mengatur seperti tidak diperbolehkan pemasangan APK dilakukan di tiang bendera milik pemerintah, tidak menutupi dan mengganggu fungsi rambu lalu lintas dan alat pemberi isyarat lalulintas.
“Beberapa tempat yang tidak diperbolehkan adanya APK terpasang misalnya di Alun-alun Wonosari, Taman Makam Pahlawan Bhakti Pertiwi, Lapangan Ksatrian, Stadion Gelora Handayani,” tutupnya.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
