Budaya
Bujuk Rayu Kolektor Tak Membuat Surahmi Tergiur Jual Rumah Kuno Berusia 101 Tahun
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rumah kuno berusia ratusan tahun masih berdiri kokoh di Padukuhan Karanganom 2, Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo. Rumah kayu berjenis Joglo ini enggan dijual oleh pewarisnya meski telah beberapa kali mendapat bujuk rayu dari para kolektor barang kuno asal luar daerah Gunungkidul.
Perawat rumah tersebut, Surahmi menceritakan, bangunan itu didirikan oleh kakeknya bernama Tanurejo tahun 1918 silam. Saat itu kakeknya merupakan kawituwo atau Perangkat Desa Ngawis. Oleh Tanurejo diwariskan ke Suwito Rejo yang tak lain ayahnya Surahmi.
Rumah itu, terdiri dari beberapa bagian. Diantaranya, teras, pendopo, pringgitan, tiga sentong dan gandok kiwo. Untuk gandok tengen sudah tidak ada lagi. Sementara gebyok masih asli, dan bagian depan sudah diganti kaca.
“Sekitar tahun 1940an dulu dipakai untuk Sekolah Rakyat,” katanya, Senin (26/8/2019).
Ia menceritakan, dalam perawatan rumah kuno ini tidaklah menjadi kendala bagi dirinya. Menurutnya, perawatan yang diberikan cukup dibersihkan setiap hari.

“Untuk perawatan tahun kemarin ganti usuk (rusuk) atap bangunan,” ujar dia.
Dirinya mengaku, dalam beberapa tahun terakhir banyak kolektor yang mendatangi dirinya untuk menanyakan sekaligus berniat membeli rumah tersebut. Meski tidak menyebut nominal, namun Surahmi selalu menolak tawarannya.
“Ketika ada orang yang datang mau membeli, saya bilang tidak dijual. Sudah dua-tiga kali orang datang mau tawar dengan merayu rayu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) BPCB Daerah Istimewa Yogyakarta, Wiwit Kasiyati mengatakan rumah Joglo ini, sepuluh bangunan warisan budaya yang mendapat penghargaan “Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2019” dari BPCB DIY, setelah melalui proses seleksi.
“Setiap tahun kami anggarkan untuk sepuluh pelestari cagar budaya,” ucapnya.
Dia megatakan, pemberian kompensasi ini diharapkan pemilik rumah ikut melestarikan bangunan miliknya. Dengan tujuan tidak mudah dijual ke orang lain. Serta menjadi contoh bagi para pemilik bangunan tradisional lainnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Agus Kamtono menambahkan, pihaknya terus berupaya agar bangunan bersejarah tidak dijual. Salah satunya dengan memberikan bantuan perawatan kepada rumah tradisional yang masuk dalam kategori cagar budaya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
