Budaya
Bujuk Rayu Kolektor Tak Membuat Surahmi Tergiur Jual Rumah Kuno Berusia 101 Tahun
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rumah kuno berusia ratusan tahun masih berdiri kokoh di Padukuhan Karanganom 2, Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo. Rumah kayu berjenis Joglo ini enggan dijual oleh pewarisnya meski telah beberapa kali mendapat bujuk rayu dari para kolektor barang kuno asal luar daerah Gunungkidul.
Perawat rumah tersebut, Surahmi menceritakan, bangunan itu didirikan oleh kakeknya bernama Tanurejo tahun 1918 silam. Saat itu kakeknya merupakan kawituwo atau Perangkat Desa Ngawis. Oleh Tanurejo diwariskan ke Suwito Rejo yang tak lain ayahnya Surahmi.
Rumah itu, terdiri dari beberapa bagian. Diantaranya, teras, pendopo, pringgitan, tiga sentong dan gandok kiwo. Untuk gandok tengen sudah tidak ada lagi. Sementara gebyok masih asli, dan bagian depan sudah diganti kaca.
“Sekitar tahun 1940an dulu dipakai untuk Sekolah Rakyat,” katanya, Senin (26/8/2019).
Ia menceritakan, dalam perawatan rumah kuno ini tidaklah menjadi kendala bagi dirinya. Menurutnya, perawatan yang diberikan cukup dibersihkan setiap hari.

“Untuk perawatan tahun kemarin ganti usuk (rusuk) atap bangunan,” ujar dia.
Dirinya mengaku, dalam beberapa tahun terakhir banyak kolektor yang mendatangi dirinya untuk menanyakan sekaligus berniat membeli rumah tersebut. Meski tidak menyebut nominal, namun Surahmi selalu menolak tawarannya.
“Ketika ada orang yang datang mau membeli, saya bilang tidak dijual. Sudah dua-tiga kali orang datang mau tawar dengan merayu rayu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) BPCB Daerah Istimewa Yogyakarta, Wiwit Kasiyati mengatakan rumah Joglo ini, sepuluh bangunan warisan budaya yang mendapat penghargaan “Kompensasi Pelindungan Cagar Budaya 2019” dari BPCB DIY, setelah melalui proses seleksi.
“Setiap tahun kami anggarkan untuk sepuluh pelestari cagar budaya,” ucapnya.
Dia megatakan, pemberian kompensasi ini diharapkan pemilik rumah ikut melestarikan bangunan miliknya. Dengan tujuan tidak mudah dijual ke orang lain. Serta menjadi contoh bagi para pemilik bangunan tradisional lainnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Agus Kamtono menambahkan, pihaknya terus berupaya agar bangunan bersejarah tidak dijual. Salah satunya dengan memberikan bantuan perawatan kepada rumah tradisional yang masuk dalam kategori cagar budaya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
