Uncategorized
Bejat, Pejabat Kapanewon Girisubo Lakukan Pelecehan Terhadap 3 Siswi PKL
Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kapanewon Girisubo beberapa waktu lalu diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pelajar yang tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kapanewon. Tak hanya satu siswi yang menerima perlakukan tak senonoh tersebut, melainkan ada 3 siswi yang dilecehkan oleh pejabat bejat tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, tindakan bejat yang dilakukan oleh seorang PNS di Kapanewon Girisubo ini terjadi sekitar akhir September 2022 lalu. Modus dan tindakan asusila yang berbeda-beda, terdapat 1 siswi yang semula diminta untuk mengepel di ruangan kerja pelaku. Saat tengah mengepel, korban justru dibeluk dan diremas bagian dadanya. Sementara korban lainnya ada yang dicium di sebuah ruangan dan adapula yang diraba bagian sensitif mereka.
Merasa takut, kesal dan tidak nyaman, para korban ini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga masing-masing. Tak terima dengan apa yang terjadi, para orang tua ini lantas meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Beberapa pihak dihadirkan dalam pertemuan ini untuk mencari titik temu, akhirnya pun disepakati jalur damai lah yang mereka tempuh.
“Proses penyelesaiannya dilakukan secara damai. Yang bersangkutan (pelaku) telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf di atas matarai. Sudah dimaafkan dan sudah damai,” terang Panewu Girisubo, Slamet Winarno.
Usai klarifikasi yang dilakukan oleh Panewu terhadap pelaku, proses selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul.

“(Perkara) sudah ditangani, nunggu pemeriksaan dari tim Bupati,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, perkara pelecehan seksual yang dilakukan oleh PNS di Kapanewon Girisubo ini telah ditangani oleh BKPPD dan tim yang dibentuk oleh bupati. Adapun klarifikasi telah dilakukan. Selain itu pihaknya juga masih menunggu perkembangan atas kasus ini, jika masuk pada laporan polisi maka pemerintah akan menunggu proses hukumnya selesai.
Namun jika tidak masuk pada pelaporan di kepolisian, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu berkaitan dengan sanksi kedinasan. Hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ini nantinya menjadi pegangan untuk bagaimana tindakan selanjutnya atau sanksi apa yang akan diterapkan.
“Masih berproses, kalau yang bersangkutan (pelaku) sekarang masih tetap berstatus PNS aktif dan masih bertugas di Kapanewon Girisubo,” ujar Iskandar.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa6 hari yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
