Uncategorized
Bejat, Pejabat Kapanewon Girisubo Lakukan Pelecehan Terhadap 3 Siswi PKL
Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kapanewon Girisubo beberapa waktu lalu diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pelajar yang tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kapanewon. Tak hanya satu siswi yang menerima perlakukan tak senonoh tersebut, melainkan ada 3 siswi yang dilecehkan oleh pejabat bejat tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, tindakan bejat yang dilakukan oleh seorang PNS di Kapanewon Girisubo ini terjadi sekitar akhir September 2022 lalu. Modus dan tindakan asusila yang berbeda-beda, terdapat 1 siswi yang semula diminta untuk mengepel di ruangan kerja pelaku. Saat tengah mengepel, korban justru dibeluk dan diremas bagian dadanya. Sementara korban lainnya ada yang dicium di sebuah ruangan dan adapula yang diraba bagian sensitif mereka.
Merasa takut, kesal dan tidak nyaman, para korban ini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga masing-masing. Tak terima dengan apa yang terjadi, para orang tua ini lantas meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Beberapa pihak dihadirkan dalam pertemuan ini untuk mencari titik temu, akhirnya pun disepakati jalur damai lah yang mereka tempuh.
“Proses penyelesaiannya dilakukan secara damai. Yang bersangkutan (pelaku) telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf di atas matarai. Sudah dimaafkan dan sudah damai,” terang Panewu Girisubo, Slamet Winarno.
Usai klarifikasi yang dilakukan oleh Panewu terhadap pelaku, proses selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul.

“(Perkara) sudah ditangani, nunggu pemeriksaan dari tim Bupati,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, perkara pelecehan seksual yang dilakukan oleh PNS di Kapanewon Girisubo ini telah ditangani oleh BKPPD dan tim yang dibentuk oleh bupati. Adapun klarifikasi telah dilakukan. Selain itu pihaknya juga masih menunggu perkembangan atas kasus ini, jika masuk pada laporan polisi maka pemerintah akan menunggu proses hukumnya selesai.
Namun jika tidak masuk pada pelaporan di kepolisian, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu berkaitan dengan sanksi kedinasan. Hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ini nantinya menjadi pegangan untuk bagaimana tindakan selanjutnya atau sanksi apa yang akan diterapkan.
“Masih berproses, kalau yang bersangkutan (pelaku) sekarang masih tetap berstatus PNS aktif dan masih bertugas di Kapanewon Girisubo,” ujar Iskandar.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
