Uncategorized
Bejat, Pejabat Kapanewon Girisubo Lakukan Pelecehan Terhadap 3 Siswi PKL
Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kapanewon Girisubo beberapa waktu lalu diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pelajar yang tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kapanewon. Tak hanya satu siswi yang menerima perlakukan tak senonoh tersebut, melainkan ada 3 siswi yang dilecehkan oleh pejabat bejat tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, tindakan bejat yang dilakukan oleh seorang PNS di Kapanewon Girisubo ini terjadi sekitar akhir September 2022 lalu. Modus dan tindakan asusila yang berbeda-beda, terdapat 1 siswi yang semula diminta untuk mengepel di ruangan kerja pelaku. Saat tengah mengepel, korban justru dibeluk dan diremas bagian dadanya. Sementara korban lainnya ada yang dicium di sebuah ruangan dan adapula yang diraba bagian sensitif mereka.
Merasa takut, kesal dan tidak nyaman, para korban ini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga masing-masing. Tak terima dengan apa yang terjadi, para orang tua ini lantas meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Beberapa pihak dihadirkan dalam pertemuan ini untuk mencari titik temu, akhirnya pun disepakati jalur damai lah yang mereka tempuh.
“Proses penyelesaiannya dilakukan secara damai. Yang bersangkutan (pelaku) telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf di atas matarai. Sudah dimaafkan dan sudah damai,” terang Panewu Girisubo, Slamet Winarno.
Usai klarifikasi yang dilakukan oleh Panewu terhadap pelaku, proses selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul.

“(Perkara) sudah ditangani, nunggu pemeriksaan dari tim Bupati,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, perkara pelecehan seksual yang dilakukan oleh PNS di Kapanewon Girisubo ini telah ditangani oleh BKPPD dan tim yang dibentuk oleh bupati. Adapun klarifikasi telah dilakukan. Selain itu pihaknya juga masih menunggu perkembangan atas kasus ini, jika masuk pada laporan polisi maka pemerintah akan menunggu proses hukumnya selesai.
Namun jika tidak masuk pada pelaporan di kepolisian, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu berkaitan dengan sanksi kedinasan. Hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ini nantinya menjadi pegangan untuk bagaimana tindakan selanjutnya atau sanksi apa yang akan diterapkan.
“Masih berproses, kalau yang bersangkutan (pelaku) sekarang masih tetap berstatus PNS aktif dan masih bertugas di Kapanewon Girisubo,” ujar Iskandar.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial7 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Pemerintahan4 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
