Uncategorized
Bejat, Pejabat Kapanewon Girisubo Lakukan Pelecehan Terhadap 3 Siswi PKL
Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kapanewon Girisubo beberapa waktu lalu diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pelajar yang tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kapanewon. Tak hanya satu siswi yang menerima perlakukan tak senonoh tersebut, melainkan ada 3 siswi yang dilecehkan oleh pejabat bejat tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, tindakan bejat yang dilakukan oleh seorang PNS di Kapanewon Girisubo ini terjadi sekitar akhir September 2022 lalu. Modus dan tindakan asusila yang berbeda-beda, terdapat 1 siswi yang semula diminta untuk mengepel di ruangan kerja pelaku. Saat tengah mengepel, korban justru dibeluk dan diremas bagian dadanya. Sementara korban lainnya ada yang dicium di sebuah ruangan dan adapula yang diraba bagian sensitif mereka.
Merasa takut, kesal dan tidak nyaman, para korban ini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga masing-masing. Tak terima dengan apa yang terjadi, para orang tua ini lantas meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Beberapa pihak dihadirkan dalam pertemuan ini untuk mencari titik temu, akhirnya pun disepakati jalur damai lah yang mereka tempuh.
“Proses penyelesaiannya dilakukan secara damai. Yang bersangkutan (pelaku) telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf di atas matarai. Sudah dimaafkan dan sudah damai,” terang Panewu Girisubo, Slamet Winarno.
Usai klarifikasi yang dilakukan oleh Panewu terhadap pelaku, proses selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul.

“(Perkara) sudah ditangani, nunggu pemeriksaan dari tim Bupati,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, perkara pelecehan seksual yang dilakukan oleh PNS di Kapanewon Girisubo ini telah ditangani oleh BKPPD dan tim yang dibentuk oleh bupati. Adapun klarifikasi telah dilakukan. Selain itu pihaknya juga masih menunggu perkembangan atas kasus ini, jika masuk pada laporan polisi maka pemerintah akan menunggu proses hukumnya selesai.
Namun jika tidak masuk pada pelaporan di kepolisian, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu berkaitan dengan sanksi kedinasan. Hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ini nantinya menjadi pegangan untuk bagaimana tindakan selanjutnya atau sanksi apa yang akan diterapkan.
“Masih berproses, kalau yang bersangkutan (pelaku) sekarang masih tetap berstatus PNS aktif dan masih bertugas di Kapanewon Girisubo,” ujar Iskandar.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
