fbpx
Connect with us

Kriminal

Beraksi di Jalan Playen-Getas, Jambret Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua minggu, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil meringkus seorang pelaku jambret yang sempat beraksi di jalan Playen-Getas pada Sabtu (01/06/2019) silam. Pelaku, S sendiri ditangkap saat berada di rumahnya di Banaran IV, Desa Banaran, Kecamatan Playen. Ia ditangkap tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penangkapan terhadap S bermula adanya laporan penjambretan yang terjadi di Jalan Playen-Getas pada awal Juni silam. Mendapat laporan tersebut, pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Playen langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian kita langsung melakukan penelusuran untuk mencari jejak pelaku,” kata Riko, Jumat (21/06/2019).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaam yang dilakukan pihaknya mencurigai satu nama yakni S warga Banaran IV yang diduga kuat menjadi pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat ini. Saat mengantongi bukti-bukti kuat, perburuan terhadap S kemudian dilakukan. Hingga beberapa hari lalu, polisi mendapatkan informasi keberadaan S dan lantas dilakukan penggerebekan.

Berita Lainnya  35 Kali Beraksi di Wilayah Gunungkidul, Duet Suami Istri Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

“Saat dilakukan penangkapan, S sendiri sedang berada di dalam rumah dan tidak sempat melakukan perlawanan saat tim Buser mengepung lokasi tersebut. Kita amankan pelaku setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu lalu, sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi mengarah kepada pelaku,” ujar Riko.

Usai diamankan, pihaknya kemudian membawa pelaku ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil keterangan yang diperoleh, S sendiri saat melakukan perampasan tersebut mendapatkan 1 buah tas berisi STNK, SIM C, ATM, KTP dan handphone merk Samsung J2 prime.

“Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 juta rupiah,” ucapnya.

Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut perihal modus dan motif pelaku melakukan tindak kejahatan jalanan ini. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terutama saat melintas pada jalan yang sepi.

Berita Lainnya  Tiga Pelaku Pembacokan di Jembatan Getas Dibekuk Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler