fbpx
Connect with us

Kriminal

Kelabui Petugas, Penjual Ciu Ini Sulap Mobilnya Jadi Gudang Penyimpanan Miras

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul tidak mentolelir adanya peredaran minuman keras di bulan puasa ini. Namun demikian bukan hal mudah untuk dapat menemukan apa yang disasar tersebut. Seperti yang dialami ketika Sat Sabhara berusaha membongkar peredaran ciu di wilayah Kecamatan Playen pada Selasa (22/05/2018) kemarin.

Kasat Sabhara Polres Gunungkidul, AKP Waluyo Wintoro mengatakan bahwa dalam operasi yang dilakukan ini, pihaknya mengalami sejumlah kesulitan. Salah satunya ialah dalam pencarian barang bukti miras yang disasar.

Ketika mendatangi rumah SR warga, Desa Ngawu, Kecamatan Playen, pihaknya seperti dikerjai oleh pemilik rumah yang diduga menjadi penjual miras jenis ciu. Pasalnya, pemilik rumah sempat berkelit bersikeras tidak menjual minuman tersebut.

Berita Lainnya  Lupa Cabut Kunci, Honda Vario Dibawa Kabur Pencuri

"Kami hampir putus asa karena mencari barang bukti. Kita sudah cari dimana-mana tapi tidak ada. Pemilik juga sangat tertutup dan tidak kooperatif kepada kami," kata Waluyo Wintoro, Rabu (23/05/2018) pagi.

Lantaran penyisiran di dalam rumah tak membuahkan hasil, polisi yang tidak putus asa kemudian memutuskan turut menelusuri di sekitar rumah pelaku. Jalan, halaman serta kebun di sekitar lingkungan rumah menjadi sasaran polisi. Sempat nihil, petugas akhirnya mendapatkan titik terang setelah mencurigai sebuah mobil yang terparkir di lokasi agak jauh dari rumah pelaku.

"Akhirnya kami menemukan jerigen berisi minuman keras ada dalam sebuah mobil yang terparkir jauh dari rumahnya," terang Waluyo.

Berita Lainnya  Spesialis Pembobol Bank Berhasil Dilumpuhkan Petugas Setelah Satu Jam Kejar-kejaran

Drama masih terus terjadi ketika SR masih saja mengelak dan mengaku tak mempunyai mobil. Namun akhirnya setelah polisi berhasil mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa mobil itu adalah milik SR, ia tak lagi bisa mengelak. Akhirnya dirinya baru mengakui bahwa barang itu memang miliknya.

"Yang bersangkutan dikenakan pelanggaran Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 4 tahun 2010 tentang minuman neralkohol. Barang bukti kami amankan ke Mapolres Gunungkidul," terang mantan Kapolsek Saptosari itu.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino mengatakan operasi ini merupakan kegiatan dalam mendukung Operasi Pekat Progo 2018. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di tengah masyatakat yang pada saat ini tengah menjalankan ibadah puasa.

"Dengan harapan di hari besar Idul Fitri 1439 H nanti tidak adanya mabuk-mabukan, gangguan kamtibmas bisa diminimalisir," pungkas dia.

Berita Lainnya  Tukang Gendam Beraksi Lagi, Lucuti Perhiasan Lansia

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler