Connect with us

Hukum

Sempat Ajukan Penangguhan, 4 Mantan Anggota DPRD Terpidana Kasus Korupsi Kembali Dieksekusi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melanjutkan gelombang lanjutan eksekusi terhadap para terpidana kasus korupsi APBD Gunungkidul. Setelah 3 orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul periode 1999-2004 yang tersandung kasus korupsi dijebloskan ke penjara pada Senin (17/06/2019) silam, pada Rabu (19/06/2019) tadi, Kejari Gunungkidul kembali mengeksekusi 4 orang lainnya. Meski sempat meminta pengunduran waktu eksekusi dari hari dan tanggal yang ditentukan, akhirnya empat terpidana korupsi tersebut dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Yogyakarta untuk menjalani hukumannya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M.Darojat mengungkapkan, empat mantan anggota dewan yang dieksekusi siang tadi adalah Nurhadi Rahmanto, Naumi Prirusmiyatun, Bambang Eko Prabowo, dan Purwodarminto. Keempat terpidana ini sebenarnya sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung seharusnya diekseksusi pada Senin lalu. Namun keempatnya dengan alasan ada kepentingan dan sejumlah kesibukan tidak hadir dalam pemanggilan pertama yang dilakukan.

Berita Lainnya  Pecahkan Rekor MURI, Panitia HUT Gunungkidul Bagikan Ribuan Porsi Bakmi Jawa

“Siang tadi mereka hadir ke Kejaksaan kemudian langsung kami lakukan pemeriksaan kesehatan,” ucap M.Darojat, Rabu (19/06/2019).

Usai pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, keempat terpidana korupsi tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Menindaklanjuti hal tersebut, dari pihak Kejaksaan langsung membawa mereka ke LP Wirogunan untuk dilakukan penahanan sesuai dengan vonis yang dijatuhkan. Dilanjutkan Darojat, dengan eksekusi pada Rabu ini, sudah ada 7 orang mantan anggota DPRD Gunungkidul yang dieksekusi. Saat ini, masih terdapat satu lagi yang belum dieksekusi lantaran masih ada pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban.

“Satu lagi yang masih belum dieksekusi dalam gelombang ini, yakni Supriyono. Masih ditangguhkan sampai awal Juli mendatang,” imbuhnya.

Sebenarnya, selain 7 orang yang sudah dieksekusi dan 1 orang lainnya yang dilakukan penangguhan, pada gelombang ketiga ini terdapat 9 orang mantan anggota dewan pada periode 1999-2004 yang tersandung kasus korupsi yang harus dieksekusi. Namun satu orang terpidana sudah meninggal sehingga hanya ada 8 orang yang harus dieksekusi.

Berita Lainnya  Tinggal Tunggu Penetapan, 4 Nama Ini Dipastikan Jadi Pimpinan DPRD Gunungkidul

Usai eksekusi gelombang ketiga, Darojat mengakui bahwa masih ada beberapa terpidana yang masih menghirup udara bebas. Dari Kejaksaan sendiri belum bisa melakukan langkah lanjutan lantaran putusan dari Mahkamah Agung belum turun. Beberapa waktu lalu, bahkan ada pencantuman dan penulisan nama yang salah, sehingga berkas harus dikembalikan dan menunggu pembenahan nama-nama terpidana tersebut.

“Masih ada beberapa yang belum tereksekusi, kita masih tunggu putusan dari MA. Belum tahu kapan turunnya,”tutupnya.

Sebelumnya, pada Senin (17/06/2019) kemarin Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunungkidul melakukan eksekusi terhadap sejumlah mantan anggota dewan pada periode 1999-2004 yang terlibat kasus korupsi dana APBD tahun 2003/2004 dengan kerugian negara lebih dari 3 miliar rupiah.

Berita Lainnya  Diduga Lecehkan Beberapa Anak, Seorang Guru Ngaji Diusir dari Saptosari

Tiga terpidana yang dieksekusi kemarin di antaranya yakni Aj Sumarno (77) warga Siraman, Yogi Pradono (53) warga Kecamatan Ngawen, dan Pardiro (56). Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh medis khusus yang telah disiapkan oleh petugas, ketiganya langsung diantarkan ke lembaga pemasyarakatan kelas II-A Wirogunan.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler