Hukum
Sempat Ajukan Penangguhan, 4 Mantan Anggota DPRD Terpidana Kasus Korupsi Kembali Dieksekusi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul terus melanjutkan gelombang lanjutan eksekusi terhadap para terpidana kasus korupsi APBD Gunungkidul. Setelah 3 orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul periode 1999-2004 yang tersandung kasus korupsi dijebloskan ke penjara pada Senin (17/06/2019) silam, pada Rabu (19/06/2019) tadi, Kejari Gunungkidul kembali mengeksekusi 4 orang lainnya. Meski sempat meminta pengunduran waktu eksekusi dari hari dan tanggal yang ditentukan, akhirnya empat terpidana korupsi tersebut dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wirogunan, Yogyakarta untuk menjalani hukumannya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M.Darojat mengungkapkan, empat mantan anggota dewan yang dieksekusi siang tadi adalah Nurhadi Rahmanto, Naumi Prirusmiyatun, Bambang Eko Prabowo, dan Purwodarminto. Keempat terpidana ini sebenarnya sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung seharusnya diekseksusi pada Senin lalu. Namun keempatnya dengan alasan ada kepentingan dan sejumlah kesibukan tidak hadir dalam pemanggilan pertama yang dilakukan.
“Siang tadi mereka hadir ke Kejaksaan kemudian langsung kami lakukan pemeriksaan kesehatan,” ucap M.Darojat, Rabu (19/06/2019).
Usai pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, keempat terpidana korupsi tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Menindaklanjuti hal tersebut, dari pihak Kejaksaan langsung membawa mereka ke LP Wirogunan untuk dilakukan penahanan sesuai dengan vonis yang dijatuhkan. Dilanjutkan Darojat, dengan eksekusi pada Rabu ini, sudah ada 7 orang mantan anggota DPRD Gunungkidul yang dieksekusi. Saat ini, masih terdapat satu lagi yang belum dieksekusi lantaran masih ada pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban.
“Satu lagi yang masih belum dieksekusi dalam gelombang ini, yakni Supriyono. Masih ditangguhkan sampai awal Juli mendatang,” imbuhnya.

Sebenarnya, selain 7 orang yang sudah dieksekusi dan 1 orang lainnya yang dilakukan penangguhan, pada gelombang ketiga ini terdapat 9 orang mantan anggota dewan pada periode 1999-2004 yang tersandung kasus korupsi yang harus dieksekusi. Namun satu orang terpidana sudah meninggal sehingga hanya ada 8 orang yang harus dieksekusi.
Usai eksekusi gelombang ketiga, Darojat mengakui bahwa masih ada beberapa terpidana yang masih menghirup udara bebas. Dari Kejaksaan sendiri belum bisa melakukan langkah lanjutan lantaran putusan dari Mahkamah Agung belum turun. Beberapa waktu lalu, bahkan ada pencantuman dan penulisan nama yang salah, sehingga berkas harus dikembalikan dan menunggu pembenahan nama-nama terpidana tersebut.
“Masih ada beberapa yang belum tereksekusi, kita masih tunggu putusan dari MA. Belum tahu kapan turunnya,”tutupnya.
Sebelumnya, pada Senin (17/06/2019) kemarin Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunungkidul melakukan eksekusi terhadap sejumlah mantan anggota dewan pada periode 1999-2004 yang terlibat kasus korupsi dana APBD tahun 2003/2004 dengan kerugian negara lebih dari 3 miliar rupiah.
Tiga terpidana yang dieksekusi kemarin di antaranya yakni Aj Sumarno (77) warga Siraman, Yogi Pradono (53) warga Kecamatan Ngawen, dan Pardiro (56). Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh medis khusus yang telah disiapkan oleh petugas, ketiganya langsung diantarkan ke lembaga pemasyarakatan kelas II-A Wirogunan.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
