Connect with us

Uncategorized

Beraksi di Sejumlah Tempat, Maling Spesialis Motor Diringkus Petugas

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dan seorang penadah barang curian. Pelaku telah melancarkan aksinya sejak bulan Desember 2023 hingga Februari 2023, para pelaku setidaknya sudah membawa kabur empat unit sepeda motor.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan para pelaku selama periode bulan Desember 2022 hingga Februari 2023 sudah beraksi di tiga lokasi di Gunungkidul. Adapun para pelaku yang berhasil diamankan diantaranya P (45) warga asal Wonogiri yang berperan sebagai penadah, S (42) warga Kapanewon Karangmojo dan M (37) warga asal Kendal yang berperan sebagai pengambil sepeda motor.

“Mereka beraksi di tiga lokasi yaitu Ponjong, Rongkop, dan Karangmojo,” kata AKBP Edy Bagus Sumantri.

Berita Lainnya  Populasi Ternak di Gunungkidul Melimpah, Pemkab Pastikan Kebutuhan Hewan Kurban Aman Terpenuhi 

Para pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kondisi lingkungan sekitar yang sepi dengan menggunakan kunci T serta kunci magnet.

Dalam proses penangkapan, jajaran kepolisian terlebih dahulu mengamankan P du wilayah Selogiri, Wonogiri. Dari keterangan P, diperoleh informasi jika pelaku lainnya yaitu M dan S sedang berapa di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Pihak kepolisian kemudian memburu M dan S ke Pekalongan, namun tiba-tiba diperoleh jika keduanya sedang menuju ke Magelang kemudian menuju ke Jakarta.

“Personil kepolisian sempat kejar-kejaran dengan pelaku, akhirnya pelaku berhasil diberhentikan dan ditangkap di wilayah Batang untuk kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul,” imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku, S mendapatkan peralatan kunci T dengan cara membeli dari wilayah Jakarta. Selain itu ia juga terlebih dahulu mempelajari proses membuka kunci sepeda motor dengan peralatan tersebut.

Berita Lainnya  Resep Jenang Candil Ubi

Akibat aksinya itu, S dan M dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan P dikenakan pasal 380 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

“Barang bukti yang kami dapatkan yaitu sepeda motor hasil pencurian, tiga ponsel, satu rumah kunci motor, satu mobil, serta peralatan membuka kunci,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler