Uncategorized
Beraksi di Sejumlah Tempat, Maling Spesialis Motor Diringkus Petugas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dan seorang penadah barang curian. Pelaku telah melancarkan aksinya sejak bulan Desember 2023 hingga Februari 2023, para pelaku setidaknya sudah membawa kabur empat unit sepeda motor.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan para pelaku selama periode bulan Desember 2022 hingga Februari 2023 sudah beraksi di tiga lokasi di Gunungkidul. Adapun para pelaku yang berhasil diamankan diantaranya P (45) warga asal Wonogiri yang berperan sebagai penadah, S (42) warga Kapanewon Karangmojo dan M (37) warga asal Kendal yang berperan sebagai pengambil sepeda motor.
“Mereka beraksi di tiga lokasi yaitu Ponjong, Rongkop, dan Karangmojo,” kata AKBP Edy Bagus Sumantri.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kondisi lingkungan sekitar yang sepi dengan menggunakan kunci T serta kunci magnet.
Dalam proses penangkapan, jajaran kepolisian terlebih dahulu mengamankan P du wilayah Selogiri, Wonogiri. Dari keterangan P, diperoleh informasi jika pelaku lainnya yaitu M dan S sedang berapa di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Pihak kepolisian kemudian memburu M dan S ke Pekalongan, namun tiba-tiba diperoleh jika keduanya sedang menuju ke Magelang kemudian menuju ke Jakarta.

“Personil kepolisian sempat kejar-kejaran dengan pelaku, akhirnya pelaku berhasil diberhentikan dan ditangkap di wilayah Batang untuk kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul,” imbuhnya.
Dari pengakuan pelaku, S mendapatkan peralatan kunci T dengan cara membeli dari wilayah Jakarta. Selain itu ia juga terlebih dahulu mempelajari proses membuka kunci sepeda motor dengan peralatan tersebut.
Akibat aksinya itu, S dan M dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Sedangkan P dikenakan pasal 380 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
“Barang bukti yang kami dapatkan yaitu sepeda motor hasil pencurian, tiga ponsel, satu rumah kunci motor, satu mobil, serta peralatan membuka kunci,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
