fbpx
Connect with us

Peristiwa

Berbahaya dan Menganggu, Polisi Perketat Peredaran Bahan Petasan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran bahan petasan di Kabupaten Gunungkidul. Sebab bahan peledak yang dikemas dengan kertas untuk membuat petasan atau mercon itu berpotensi mengganggu dan berbahaya.

Kabagops Polres Gunungkidul, Kompol Sunarto mengatakan pada bulan puasa ini pihaknya masih melakukan pemantauan peredaran bahan petasan di Gunungkidul. Nantinya jika ditemukan peredaran bahan peledak pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Tindakan yang dimaksud disesuaikan dengan barang yang dimiliki oleh para pengedar tersebut. Tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan tindak pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sejauh ini hasil pemantauan kami belum didapati peredaran bahan petasan tersebut,” kata Kompol Sunarto, Senin (26/04/2021).

Namun demikian pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat kembali. Pihaknya menyebar tim dari Satreskrim, Intel, Sabhara dan satuan lain untuk melakukan penyisiran dan pengawasan di wilayah Gunungkidul.

Berita Lainnya  Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Sepeda Motor

Pihaknya tidak menampik jika pada bulan ramadhan seperti sekarang peredaran bahan petasan terjadi dibeberapa daerah. Namun demikian sejauh ini di Gunungkidul belum ditemukan aktifitas transaksi bahan petasan.

Adapun yang ditemui di lapangan menurut Sunarto, adalah penjualan kembang api seperti pada umumnya.

“Kalau kembang api diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan itukan bahan petasan (peledak),” jelas dia.

Kepolisian memiliki komitmen untuk menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat. Upaya penyisiran dan patroli di seluruh wilayah Gunungkidul.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler