fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Berbeda dengan Aturan DIY, Sat Pol PP Gunungkidul Tak Akan Sita KTP Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul tetap mengedepankan pola komunikasi dan edukasi bagi masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan. Kebijakan ini berbeda dengan Sat Pol PP DIY yang menindak tegas dan menyita KTP masyarakat yang keluar rumah belum menggunakan masker.

Kepala Bidang Penegakkan Perda, Sat Pol PP Gunungkidul sejauh ini masih menemui ratusan masyarakat yang berkegiatan di luar rumah tidak menggunakan masker. Mereka hanya sebatas pada pendataan dan diberikan teguran.

“Kami memang mengedepankan Instruksi Bupati berkaitan dengan hal ini, mereka yang melanggar hanya kami tegur dan KTPnya kami data,” ujar Sugito, Rabu (27/01/2021).

Sejauh ini, pihaknya belum pernah membubarkan ataupun menutup para pengusaha yang buka melebihi aturan yang diterapkan pada masa PTSKM. Namun demikian, pihaknya sudah menegur kurang lebih 100 lokasi usaha yang tidak patuh protokol kesehatan.

Berita Lainnya  Bersiaplah, Tarif Parkir Sepeda Motor Naik Menjadi Rp 1.000

“Jadi bagi kami memang teguran dan edukasi lebih utama karena lebih mengena untuk masyarakat,” kata dia.

Sejauh ini, evaluasi memang masih terfokus pada kerumunan di tempat makan. Namun demikian Sugito mengaku, para pengusaha rumah makan di Gunungkidul patuh ketika ditegur.

“Kalau saat ini kami fokus pada lokasi wisata mengingat sudah ada pelonggaran dimana wisatawan dari luar daerah tidak perlu rapid antigen,” jelas Sugito.

Adapun pengetatan sendiri akan dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Menegur wisatawan yang tidak menggunakan masker dan juga membubarkan kerumunan.

“Yang pasti wisatawan harus menerapkan protokol kesehatan di lokasi wisata,” tandas Sugito.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler