fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemerintah Pasang Target Pendapatan Rp 25 Miliar dari Pajak Bumi Bangunan di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 mencapai Rp 25.537.983.104. Kenaikan target ini disesuaikan dengan pertambahan objek pajak yang semakin banyak di Gunungkidul.

Kepala Bidang Penagihan Pelayanan dan Pengendalian, BKAD Gunungkidul, Supriyatin mengatakan, kenaikan PAD PBB ini tidak berkaitan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) namun karena adanya tambahan objek pajak baru. Sehingga target PAD juga menyesuaikan dengan jumlah objek pajak.

“Untuk NJOP tahun ini tidak ada kenaikan. Kalau kenaikan target itu karena pertambahan objek pajak saja,” kata Supriyatin, Rabu (27/01/2021).

Adapun tahun ini target PAD PBB sebesae Rp 25.537.983.104 dengan jumlah SPPT 602.483 jumlah ini naik hingga 4.000 lebih lantaran adanya objek baru. Ia mencontohkan objek lama terdapat pemecahan, dan semakin pesatnya pemvangunan perumahan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Berita Lainnya  Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Stok Minyakita Aman

“Tahun lalu itukan targetnya 25.338.026.042 dengan jumlah 599.831. Kemudian dilakukan perubahan akibat pandemi target jadi lebih sedikit,” tambahnya.

“Itu target pokoknya ya, sementara untuk denda tahun-tahun sebelumnya tentu juga berjalan,” paparnya.

Saat ini dari BKAD masih melakukan penagihan ke kalurahan di Gunungkidul yang pembayaran pajaknya masih belum selesai. Langkah ini dimaksudkan agar semua tertib dan kewajibannya terbayarkan sebagaimana mestinya.

“Kita tetap lakukan penagihan ke kalurahan-kalurahan,” sambungnya.

Selain melakukan penagihan pembayaran di bidang PBB pihaknya juga melakukan penagihan di sektor pajak lainnya seperti hiburan, penambangan, penginapan dan restoran. Awal tahun ini progressnya cukup baik, petugas datang dan wajib pajak tetap membayarkan kewajiban mereka.

“Di tengah pandemi kita tetap melakukan penaghina ke bawah. Untuk pembayaran kan jika juga buka layanan kerjasama dengan instansi lain,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler