Hukum
Berkas Lengkap, Lurah Baleharjo Ditahan Kejari Gunungkidul





Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dugaan kasus korupsi anggaran pembangunan Balai Desa Baleharjo memasuki babak baru. Lurah Baleharjo, Ag yang ditetapkan menjadi tersangka sejak Agustus 2019 lalu akhirnya ditahan oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul pada Rabu (29/07/2020) siang tadi. Yang bersangkutan ditahan usai memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Setelah melalui sejumlah serangkaian pemeriksaan kesehatan, Ag kemudian di bawa ke LP Wirogunan untuk menjalani proses lanjutan.
Pantauan di Kejaksaan Negeri Gunungkiudl sendiri, sejak pagi yang bersangkutan telah datang ke kantor Kejaksaan didampingi dengan istri, keluarga dan kuasa hukumnya. Untuk proses pemeriksaan kelengkapan berkas tersendiri tergolong cukup lama. Di luar kantor kejaksaan sendiri terdapat beberapa warga Baleharjo yang ikut menunggui proses ini.
Pada siang harinya, Ag yang didampingi sejumlah petugas, tokoh masyarakat dan kuasa hukum kemdian keluar dari ruangan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Tangisan keluarga saat itu juga pecah melihat Ag akan dibawa ke LP Wirogunan. Ia ditahan di LP tersebut sembari menunggu proses lanjutan di pengadilan.
“Saya sudah menyumbang 2 miliar untuk negara, tapi hari ini saya didzolimi oleh negara. Terimakasih teman-teman,” kata Ag usai memeluk istrinya sembari berjalan menuju mobil yang akan membawanya ke LP Wirogunan.



Sebagaimana diketahui, pembangunan balai desa Baleharjo sendiri memang sejak beberapa tahun lalu menjadi perbincangan banyak orang. Beberapa tahun yang lalu, dugaan kasus korupsi ini dilaporkan oleh sejumlah warga ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Dari situ pemeriksaan terus berlanjut, tim ahli juga diturunkan untuk menghitung kemungkinan kerugian negara.
Dari hasil pemeriksaan dan kajian, diketahui terjadi penyimpangan. Hingga pada Agustus 2019 lalu, Ag ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pembangunan balai desa ini. Dari kejaksaan sediri juga melakukan pengejaran terhadap kontraktor yang menjadi rekanan pembangunan Balai Desa Baleharjo, namun demikian saat ini masih terus dalam pendalaman.
“Jadi ini tahap dua. Yang bersangkutan kami eksekusi terlebih dahulu sembari menunggu proses lanjutan dari Pengadilan,” jelas Kepala Kejakasaan Negeri Gunungkidul, Koswara.
Adapun bedasarkan dari hitungan tim, untuk kerugian negera sendiri dalam kasus ini mencapai 350 juta rupiah. Kasus korupsi ini berkaitan dengan spesifik bangunan yang tidak sesuai .
“Jadi tidak ada kendala mengenai proses selama ini. Kasus ini merupakan kasus lama kemudian kami selesaikan dan hari ini sudah dilakukan penahanan,” imbuh dia.
“Untuk kontraktor sendiri juga sama. Karena ada kerjasama dan keterlibatan,” tambahnya.
Sementara itu kuasa Hukum Ag, Kunto Nugroho Adnan mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada Lurah Baleharjo ini. Sebenarnya dari pihak keluarga sendiri telah memohon untuk penangguhan, namun dari intansi Kejari Gunungkidul tetap memutuskan untuk melakukan penahanan.
“Dibantu tokoh masyarakat kita upayakan yang terbaik. Mbah lurah ini sangat dicintai oleh warganya,” ujar Kunto.
-
Olahraga5 hari yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial4 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
film4 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Hukum2 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum2 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kemen PPPA dan XL Axiata Luncurkan Program Pelatihan Keterampilan Pasca Bebas dari Lapas