Pemerintahan
Bersiaplah, Tarif Parkir Sepeda Motor Naik Menjadi Rp 1.000
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peraturan Daerah (Perda) baru tentang perparkiran pada tahun 2018 sudah ditetapkan oleh pemerintah. Perda tersebut merupakan perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi tempat khusus parkir, dan perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Penetapan itu sendiri disegerakan lantaran dilandasi oleh beberapa hal yang dinilai begitu penting untuk kemajuan daerah.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub), Gunungkidul, Ely Siswanta mengatakan, penetapan Perda ini dianggap menjadi langkah untuk mengikuti perkembangan Gunungkidul yang kian melejit. Perubahan sendiri mencakup masalah besaran tarif, kemudian terkait pengelolaan.
“Lalu ada beberapa lokasi yang sebelumnya belum masuk dalam Perda, kan sudah ada perkembangan zaman. Nantinya kan ke Perbup (Peraturan Bupati), kami koordinasi dengan Dinas Pariwisata juga, karena ada di kawasan wisata,” ujar Ely, Senin (03/12/2018).
Ely mencontohkan kenaikan tarif parkir di tepi jalan mengalami kenaikan sebesar Rp 500 untuk roda dua. Pun demikian dengan kendaraan roda lebih dari dua.
“Jadi Rp 1.000 (kendaraan roda dua) untuk mobil menjadi Rp 2.000,” kata dia.

Namun demikian, hal tersebut belum tentu bisa diterapkan pada tahun ini. Sebab masih menunggu evaluasi, dan nantinya tetap mengacu pada terbitnya Perbup.
“Sebenarnya dewan yang berwenang berbicara Perda ini. Kami pelaksana, lihat nanti amanat Perbup seperti apa, karena perparkiran tidak hanya menyentuh kami,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengelola parkir, Ervan Bambang mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti Perda yang ada. Meskipun demikian, jikapun saat ini pengenaan tarif sebesar Rp 1.000 telah dilakukan, ia berharap kedepan tidak ada kenaikan lagi.
“Kita sesuai perda saja, kalau Rp 1.000 ya segitu saja. Tidak ada kenaikan,” kata dia.
Ervan mengaku, terkait banyaknya keluhan petugas parkir kurang ramah juga masih menjadi evaluasi. Dia bersama rekan seprofesi akan terus berbenah demi pelayanan terbaik bagi pengendara. Tentunya kenaikan tariff parkir akan lebih mulus jika diimbangi pelayanan memuaskan.
“Pelayanan tentu akan kami tingkatkan, karena kami juga hanya menyediakan jasa, ya tentu servis merupakan hal yang penting,” imbuhnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
