Hukum
Bos Besar Jaringan Nglipar Dibekuk Polisi, Edarkan Ribuan Pil Koplo Per Minggunya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan 5 pemuda yang terbukti mengedarkan pil trihexyphenidyl atau yang lebih dikenal dengan pil sapi serta pil berwarna kuning berlogo MF pada Minggu 25 Juli 2021 kemarin. Dari tangan kelimanya yaitu AG (21), AS (21), AM (22), EH (21), dan ERG (25), semuanya merupakan warga Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar tersebut, petugas berhasil mengamankan 3.000 lebih butir pil terlarang.
Kasat Satresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani, menceritakan, ungkap kasus ini merupakan hasil penyelidikan marathon yang dilaksanakan anggotanya. Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Nglipar dan sekitarnya.
Dari penyelidikan ini, petugas mendapatkan informasi yang mengarah kepada AG (21) yang menjadi pengedar pil koplo di kawasan Nglipar. Setelah beberapa saat melakukan penyanggongan, akhirnya pemuda tersebut berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dari tangan AG, petugas berhasil mengamankan 439 pil sapi.
Berdasarkan keterangan dari AG, polisi berhasil mendapatkan nama-nama lain yang juga berperan sebagai pengedar. Untuk menjalankan jaringannya, AG memang menggunakan sejumlah kaki tangan.
“Jadi AG ini menitipkan pil-pil koplo kepada teman-temannya untuk diedarkan kembali,” ucap Dwi Astuti, Selasa (28/07/2021) siang.

Dilanjutkan Dwi Astuti, anggotanya sendiri tak membuang waktu dan langsung melanjutkan operasi pengungkapan jaringan peredaran pil koplo di Nglipar ini. Giliran AS yang kemudian dibekuk. Dari tangannya, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 100 pil sapi dan 690 pil berwarna kuning berlogo MF.
“Kami lakukan pengembangan lagi kemudian kita lakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama AM yang kami amankan dengan barang bukti 960 butir pil sapi dan 15 butir MF. Kemudian berlanjut mengembang ke EH. Selain obat-obatan terlarang, kami juga amankan uang hasil penjualan dan handphone,” jelas dia.
Satu orang lagi berinisial ERG juga diamankan oleh petugas. Menurut Dwi, Erg berperan membantu AG dalam packing obat-obatan terlarang itu. Satu bungkus plastik kecil berisi 10 butir dijual dengan harga Rp 25.000.
Polisi sendiri terus mendalami keterangan dari para pelaku pengedar. Diduga, omset dari jaringan ini cukup besar. Hal ini lantaran per seribu butir pil sendiri bisa habis diedarkan dalam kurun waktu 3 hari saja.
“AG ini membeli secara online dengan harga 400 ribu rupiah per 1000 butir. Keuntungannya mencapai lebih dari 2 juta rupiah per seribu butir,” imbuh dia.
Menurut pengakuan, mereka mengedarkan obat tersebut sejak 1 tahun terakhir. Adapun mereka dijerat dengan pasal 60 butir 10 undang-undang RI undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja yang merubah dan menambah pasal 197 juncto pasal 106 undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 196 junto pasal 1998 ayat 2 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Kalau ERG kami kenakan pasal 55 karena dia membantu melakukan tindak pidana ini,”ujar dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
