Hukum
Bos Besar Jaringan Nglipar Dibekuk Polisi, Edarkan Ribuan Pil Koplo Per Minggunya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan 5 pemuda yang terbukti mengedarkan pil trihexyphenidyl atau yang lebih dikenal dengan pil sapi serta pil berwarna kuning berlogo MF pada Minggu 25 Juli 2021 kemarin. Dari tangan kelimanya yaitu AG (21), AS (21), AM (22), EH (21), dan ERG (25), semuanya merupakan warga Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar tersebut, petugas berhasil mengamankan 3.000 lebih butir pil terlarang.
Kasat Satresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani, menceritakan, ungkap kasus ini merupakan hasil penyelidikan marathon yang dilaksanakan anggotanya. Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Nglipar dan sekitarnya.
Dari penyelidikan ini, petugas mendapatkan informasi yang mengarah kepada AG (21) yang menjadi pengedar pil koplo di kawasan Nglipar. Setelah beberapa saat melakukan penyanggongan, akhirnya pemuda tersebut berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dari tangan AG, petugas berhasil mengamankan 439 pil sapi.
Berdasarkan keterangan dari AG, polisi berhasil mendapatkan nama-nama lain yang juga berperan sebagai pengedar. Untuk menjalankan jaringannya, AG memang menggunakan sejumlah kaki tangan.
“Jadi AG ini menitipkan pil-pil koplo kepada teman-temannya untuk diedarkan kembali,” ucap Dwi Astuti, Selasa (28/07/2021) siang.

Dilanjutkan Dwi Astuti, anggotanya sendiri tak membuang waktu dan langsung melanjutkan operasi pengungkapan jaringan peredaran pil koplo di Nglipar ini. Giliran AS yang kemudian dibekuk. Dari tangannya, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 100 pil sapi dan 690 pil berwarna kuning berlogo MF.
“Kami lakukan pengembangan lagi kemudian kita lakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama AM yang kami amankan dengan barang bukti 960 butir pil sapi dan 15 butir MF. Kemudian berlanjut mengembang ke EH. Selain obat-obatan terlarang, kami juga amankan uang hasil penjualan dan handphone,” jelas dia.
Satu orang lagi berinisial ERG juga diamankan oleh petugas. Menurut Dwi, Erg berperan membantu AG dalam packing obat-obatan terlarang itu. Satu bungkus plastik kecil berisi 10 butir dijual dengan harga Rp 25.000.
Polisi sendiri terus mendalami keterangan dari para pelaku pengedar. Diduga, omset dari jaringan ini cukup besar. Hal ini lantaran per seribu butir pil sendiri bisa habis diedarkan dalam kurun waktu 3 hari saja.
“AG ini membeli secara online dengan harga 400 ribu rupiah per 1000 butir. Keuntungannya mencapai lebih dari 2 juta rupiah per seribu butir,” imbuh dia.
Menurut pengakuan, mereka mengedarkan obat tersebut sejak 1 tahun terakhir. Adapun mereka dijerat dengan pasal 60 butir 10 undang-undang RI undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja yang merubah dan menambah pasal 197 juncto pasal 106 undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 196 junto pasal 1998 ayat 2 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Kalau ERG kami kenakan pasal 55 karena dia membantu melakukan tindak pidana ini,”ujar dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized3 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa2 hari yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized1 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized5 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
