Hukum
Bos Besar Jaringan Nglipar Dibekuk Polisi, Edarkan Ribuan Pil Koplo Per Minggunya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan 5 pemuda yang terbukti mengedarkan pil trihexyphenidyl atau yang lebih dikenal dengan pil sapi serta pil berwarna kuning berlogo MF pada Minggu 25 Juli 2021 kemarin. Dari tangan kelimanya yaitu AG (21), AS (21), AM (22), EH (21), dan ERG (25), semuanya merupakan warga Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar tersebut, petugas berhasil mengamankan 3.000 lebih butir pil terlarang.
Kasat Satresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani, menceritakan, ungkap kasus ini merupakan hasil penyelidikan marathon yang dilaksanakan anggotanya. Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Nglipar dan sekitarnya.
Dari penyelidikan ini, petugas mendapatkan informasi yang mengarah kepada AG (21) yang menjadi pengedar pil koplo di kawasan Nglipar. Setelah beberapa saat melakukan penyanggongan, akhirnya pemuda tersebut berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dari tangan AG, petugas berhasil mengamankan 439 pil sapi.
Berdasarkan keterangan dari AG, polisi berhasil mendapatkan nama-nama lain yang juga berperan sebagai pengedar. Untuk menjalankan jaringannya, AG memang menggunakan sejumlah kaki tangan.
“Jadi AG ini menitipkan pil-pil koplo kepada teman-temannya untuk diedarkan kembali,” ucap Dwi Astuti, Selasa (28/07/2021) siang.
Dilanjutkan Dwi Astuti, anggotanya sendiri tak membuang waktu dan langsung melanjutkan operasi pengungkapan jaringan peredaran pil koplo di Nglipar ini. Giliran AS yang kemudian dibekuk. Dari tangannya, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 100 pil sapi dan 690 pil berwarna kuning berlogo MF.
“Kami lakukan pengembangan lagi kemudian kita lakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama AM yang kami amankan dengan barang bukti 960 butir pil sapi dan 15 butir MF. Kemudian berlanjut mengembang ke EH. Selain obat-obatan terlarang, kami juga amankan uang hasil penjualan dan handphone,” jelas dia.
Satu orang lagi berinisial ERG juga diamankan oleh petugas. Menurut Dwi, Erg berperan membantu AG dalam packing obat-obatan terlarang itu. Satu bungkus plastik kecil berisi 10 butir dijual dengan harga Rp 25.000.
Polisi sendiri terus mendalami keterangan dari para pelaku pengedar. Diduga, omset dari jaringan ini cukup besar. Hal ini lantaran per seribu butir pil sendiri bisa habis diedarkan dalam kurun waktu 3 hari saja.
“AG ini membeli secara online dengan harga 400 ribu rupiah per 1000 butir. Keuntungannya mencapai lebih dari 2 juta rupiah per seribu butir,” imbuh dia.
Menurut pengakuan, mereka mengedarkan obat tersebut sejak 1 tahun terakhir. Adapun mereka dijerat dengan pasal 60 butir 10 undang-undang RI undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja yang merubah dan menambah pasal 197 juncto pasal 106 undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 196 junto pasal 1998 ayat 2 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Kalau ERG kami kenakan pasal 55 karena dia membantu melakukan tindak pidana ini,”ujar dia.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program