Connect with us

Hukum

Bos Besar Jaringan Nglipar Dibekuk Polisi, Edarkan Ribuan Pil Koplo Per Minggunya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan 5 pemuda yang terbukti mengedarkan pil trihexyphenidyl atau yang lebih dikenal dengan pil sapi serta pil berwarna kuning berlogo MF pada Minggu 25 Juli 2021 kemarin. Dari tangan kelimanya yaitu AG (21), AS (21), AM (22), EH (21), dan ERG (25), semuanya merupakan warga Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar tersebut, petugas berhasil mengamankan 3.000 lebih butir pil terlarang.

Kasat Satresnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani, menceritakan, ungkap kasus ini merupakan hasil penyelidikan marathon yang dilaksanakan anggotanya. Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan dari warga masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Nglipar dan sekitarnya.

Dari penyelidikan ini, petugas mendapatkan informasi yang mengarah kepada AG (21) yang menjadi pengedar pil koplo di kawasan Nglipar. Setelah beberapa saat melakukan penyanggongan, akhirnya pemuda tersebut berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dari tangan AG, petugas berhasil mengamankan 439 pil sapi.

Berita Lainnya  Kasus Foto Syur Kepala TK Diusut Polisi, Berawal Dari Videocall Sex

Berdasarkan keterangan dari AG, polisi berhasil mendapatkan nama-nama lain yang juga berperan sebagai pengedar. Untuk menjalankan jaringannya, AG memang menggunakan sejumlah kaki tangan.

“Jadi AG ini menitipkan pil-pil koplo kepada teman-temannya untuk diedarkan kembali,” ucap Dwi Astuti, Selasa (28/07/2021) siang.

Dilanjutkan Dwi Astuti, anggotanya sendiri tak membuang waktu dan langsung melanjutkan operasi pengungkapan jaringan peredaran pil koplo di Nglipar ini. Giliran AS yang kemudian dibekuk. Dari tangannya, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 100 pil sapi dan 690 pil berwarna kuning berlogo MF.

“Kami lakukan pengembangan lagi kemudian kita lakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama AM yang kami amankan dengan barang bukti 960 butir pil sapi dan 15 butir MF. Kemudian berlanjut mengembang ke EH. Selain obat-obatan terlarang, kami juga amankan uang hasil penjualan dan handphone,” jelas dia.

Satu orang lagi berinisial ERG juga diamankan oleh petugas. Menurut Dwi, Erg berperan membantu AG dalam packing obat-obatan terlarang itu. Satu bungkus plastik kecil berisi 10 butir dijual dengan harga Rp 25.000.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Dana Desa Getas, Penyidik Kejari Dalami Keterangan Aliran Dana ke Inspektorat

Polisi sendiri terus mendalami keterangan dari para pelaku pengedar. Diduga, omset dari jaringan ini cukup besar. Hal ini lantaran per seribu butir pil sendiri bisa habis diedarkan dalam kurun waktu 3 hari saja.

“AG ini membeli secara online dengan harga 400 ribu rupiah per 1000 butir. Keuntungannya mencapai lebih dari 2 juta rupiah per seribu butir,” imbuh dia.

Menurut pengakuan, mereka mengedarkan obat tersebut sejak 1 tahun terakhir. Adapun mereka dijerat dengan pasal 60 butir 10 undang-undang RI undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja yang merubah dan menambah pasal 197 juncto pasal 106 undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 196 junto pasal 1998 ayat 2 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Berita Lainnya  Lima Komisioner Bawaslu Gunungkidul Dapat Peringatan Keras dari DKPP

“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Kalau ERG kami kenakan pasal 55 karena dia membantu melakukan tindak pidana ini,”ujar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler