Pemerintahan
Bungkamnya Sekretariat DPRD Gunungkidul Saat Disinggung Masalah Anggaran Jas Pelantikan, Seragam dan Pin Anggota Anyar






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul tengah mempersiapkan segala keperluan terkait pelantikan untuk anggota dewan yang terpilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Beberapa hal yang dilakukan dari Sekretariat DPRD Gunungkidul diantaranya adalah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait jadwal yang ditentukan.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan jika saat ini pihaknya masih terus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal pelantikan yang harus dilakukan oleh pemkab Gunungkidul terhadap anggota dewan terpilih pada periode 2019-2024 ini. Nantinya, hasil konsultasi dan rekomendasi akan dijadikan bahan untuk menentukan tanggal pelantikan. Mengingat jika sesuai dengan hitungan hari kerja, tanggal pelantikan sendiri jatuh di hari Minggu.
“Sedang kami lakukan koordinasi dengan Kemendagri. Apakah tanggal pelantikan akan mundur atau maju,” terang Agus Hartadi, Rabu (03/06/2019).
Nantinya para anggota dewan yang akan dilantik usai masa jabatan para anggota dewan periode sebelumnya mendapatkan sejumlah fasilitas untuk penunjang kinerja masing-masing. Diantaranya yang telah dipersiapkan yakni jas dan pakaian anggota dewan yang dikenakan saat pelantikan dan seragam keseharian yang wajib digunakan untuk melakukan pelayanan dan ke kantor. Ditambah juga dengan pin tanda pengenal yang diberikan kepada anggota terlantik.
Disinggung mengenai biaya atau anggaran pelantikan, Mantan Kapala Satuan Polisi Pamong Praja ini masih enggan menyebutkan dana yang dipersiapkan untuk proses pelantikan dan pemberian sejumlah fasilitas lainnya.







“Belum bisa matur, masih ada rapat,” ujar dia singkat.
Hingga Rabu (03/07/2019) sendiri, penetapan anggota legislatif belum dilakukan lantaran adanya sejumlah hal.
Sementara itu, salah satu komisioner KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, jika berdasarkan surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di beberapa daerah sudah bisa dilakukan penetapan anggota dewan terpilih pada Pemilu bulan April 2019 lalu. Untuk penetapan sendiri akan dilakukan pada Kamis (04/07/2019) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kemarin kan kita tunggu surat edaran dari KPU RI. Beberapa hari lalu sudah ada surat yang kami tunggu itu, besok akan dilakukan penetapan,” paar Rohmad Qomarudin.
Sebagaimana diketahui, penetapan anggota legislatif yang terpilih sendiri harus tertunda beberapa waktu lantaran adanya berbagai hal. Diantaranya yakni terdapat sejumlah gugatan di daerah-daerah tertentu. Sehingga daerah lain yang tidak ada gugatan harus menyesuaikan. dari KPU RI pun harus mengeluarkan kebijakan khusus terkait hal itu.