Peristiwa
Bupati Keluarkan Surat Edaran, Perjalanan Dinas Ditiadakan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul Badingah mengelurkan surat edaran tentang penyesuain sistem kerja pegawai dalam upaya penyebarna covid-19 di lingkungan pemerintah kabupaten Gunungkidul. SE ini bernomor 443/1444 dikeluarkan kemarin, Rabu (18/03/2020). Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa pelayanan masyatakat tetap berjalan dan para pegawai tetap masuk seperti biasa.
Badingah mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, SE Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur DIY. Adapun diantaranya OPD agar melakukan pencegahan penyebaran covid-19 lingkungan kerjanya.
Salah satunya ialah melakukan sterillisiasi ruang kerja, hingga fasilitas lainnya dan menyediakan tempat cuci tangan dengan kelengkapan sabun bagi masyarakat. Selain itu juga melakukan langkah penceganan sesuai petunjuk dari Menteri Kesehatan RI.
“Semua pegawai tetap masuk seperti biasa di kantor masing-masing kecuali yang sduah dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP),” kata Badingah, Kamis (19/03/2020).
Ia menambahkan, selama masa pencegahan, aktifitas pelayanan umum masih berjalan seperti hari biasa. Namun untuk lokasi perizinan atau pelayanan administrasi diupayakan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi atau melalui media elektronik yang tersedia.
“Penyelengagraan kegiatan cara tatap muka yang melibatkan banyak peserta atau lebih dari 40 orang ditunda atau dibatalkan. Kecuali yang mendesak tetap dilakukan tetapi harus dibatasi jarak aman antara peserta yakni 1 meter,” jelas dia.
Lebih lanjut dikatakan, untuk kegiatan pengawasan diusahakan memnafaatkan teknologi seperti telepon email, chat atau saluran online lainnya. Kemudian untuk kegiatan magang, penelitian atau sejenisnya ditiadakan sementara waktu.
“Kita adakan larangan perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri. Namun demikian bagi yang tidak bisa ditunda dikecualikan,” terang dia.
Namun bagi pegawai yang telah melakukan perjalanan ke wilayah terjangkit atau pernah berinteraksi dengan orang dalam pengawasan, dan pasien dalam pengawasan kasus covid -19 diwajibkan dalam jangka 14 hari terakhir untuk menghubungi fasilitas kesehatan. Surat edaran ini menurut dia, berlaku hingga 31 Maret 2020 mendatangdan akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan.
“Kepala OPD diimbau melakukan pengawasn pelaksanan surat edaran,” katanya.
Sementara itu layanan di Unit SIM Satlantas Polres Gunungkidul saat ini masih terus dilayani. Akan tetapi jumlah pemohon mengalami penurunan.
“Memang ada penurunan. Untuk layanan SIM keliling masih berlanjut seperti biasa namun juga kita pertimbangkan masaah kesehatan dan menjaga kebersihan,” ujar Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Trinuvyanto.
-
Uncategorized4 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya3 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized3 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial5 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
