Advertorial
Buron Lebih Dari Sebulan Atas Kasus Penganiayaan Brutal, Dobleh Dibekuk di Rumah Kostnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelarian AS (30) alias Dobleh warga Desa Putat, Kecamatan Patuk dari jeratan kasus penganiayaan sadis yang ia lakukan pada medio Juni 2018 lalu akhirnya berakhir. Dobleh yang sempat lebih dari 1 bulan dinyatakan sebagai buron diringkus di tempat persembunyiannya di sebuah kos di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten pada Minggu (29/07/2018) dini hari silam.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan penangkapan Dobleh sendiri merupakan buntut kasus kericuhan yang terjadi di Padukuhan Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Logandeng pada Jumat (15/06/2018) silam. Kala itu, rombongan pelaku terlibat cek-cok dengan rombongan korban, Igna, warga Padukuhan Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari.
Dobleh yang kemudian kalap bersama rekan-rekannya lalu melakukan penganiayaan terhadap Igna. Akibatnya, korban menderita luka sobek di pelipis kiri lantaran terkena pukulan dengan potongan besi. Jari kelingking dan jari manis tangan kiri mengalami sobek.
“Iga korban juga mengalami luka setelah ditusuk sebanyak 2 kali menggunakan obeng,” terang Riko, Selasa (31/07/2018) sore tadi.
Atas kejadian tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BK (27) warga Karangduwet, Kecamatan Paliyan. Pelaku menurut Riko sempat bersembunyi dan baru bisa diamankan pada 4 Juli 2018 silam.

Berdasarkan keterangan dari BK tersebut, polisi kembali mendapatkan nama lain yang terlibat dalam penganiayaan bengis itu. Namun kemudian, ketika berusaha dilakukan pencarian, pelaku sudah terlanjur kabur.
"Dobleh sempat menjadi buron dan kita tetapkan sebagai DPO," imbuh Riko.
Setelah hampir 6 minggu menjadi buron, petugas akhirnya mendapatkan informasi bahwa Dobleh berada di wilayah Kabupaten Klaten. Tak mau kehilangan jejak, tim Buser Satreskrim Polres Gunungkidul langsung melacak keberadaan buronan itu.
"Kita mendapat informasi bahwa dia berada di wilayah Jogonalan, Klaten," kata Riko.
Tim Buser dengan sabar mengintai dan memastikan keberadaan Dobleh. Hingga pada akhirnya petugas menyergapnya di sebuah rumah kos-kosan tanpa perlawanan berarti.
"AS alias Dobleh kita tangkap di sebuah rumah kos di Jogonalan, Kabupaten Klaten pada Minggu (29/07/2018) sekitar pukul 03.30 WIB," kata Riko.
Riko menambahkan, pelaku kemudian digelandang ke Mako Polres Gunungkidul. Sejumlah barang bukti turut diamankan meliputi 2 buah jamper warna abu-abu dan hitam, 1buah topi warna hitam, 1 pasang sepatu merk Converse warna abu-abu. 1 buah Hp Vivo Y55 warna gold dan 1 unit spm Suzuki Satria F warna putih biru dengan nopol AB 5783 GM.
"Kepergian AS murni untuk melarikan diri dari kasus yang sedang menjeratnya itu," ujar Riko.
Disinggung mengenai ancaman hukuman, Dobleh akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Disinggung mengenai adanya pasal yang memberatkan atas tindakan melarikan diri yang dilakukan dobleh, Riko tidak bisa berkomentar banyak.
"Hukuman bisa berkurang atau bertambah sesuai dengan keyakinan hakim," pungkas Riko.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
