fbpx
Connect with us

Sosial

Caplok Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi dan Dibiayai Ratusan Juta Dana Desa, Jalan Ini Disebut Lebih Mirip Aliran Sungai Kering

Diterbitkan

pada

BDG

Saptosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Impian para petani di Padukuhan Klumpit, Desa Kanigoro untuk mendapatkan akses jalan yang mudah dan nyaman menuju ladang pertanian sampai saat ini masih belum sepenuhnya tercapai. Pasalnya, meskipun telah dilakukan proyek pembangunan jalan pada tahun 2016 silam yang menelan biaya ratusan juta, namun kondisinya jauh dari kata layak untuk dipergunakan.

Salah seorang warga Padukuhan Klumpit, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari, Kaswadi mengeluhkan buruknya kondisi jalan yang dibangun oleh Pemerintah Desa Kanigoro. Ia menganggap bahwa proyek pembangunan jalan tersebut belum selesai. Pasalnya, pada awal sosialisasi pembangunan jalan, Pemerintah Desa Kanigoro mengaku akan mengeraskan jalan dengan stom. Namun pada kenyataanya, jalan tersebut hanya ditimbun dengan batu uruk saja.

"Ya akibatnya seperti sekarang ini, malah mirip sungai kering. Di tengah banyak cekungan dalam sehingga susah untuk dilalui masyarakat," ujar Kaswadi, Senin (19/02/2018).

Berita Lainnya  Melongok Potensi Kakao Gunungkidul Yang Telah Menembus Pasar Swiss dan Singapura

Hal yang cukup membuatnya kesal adalah masih belum adanya imbal balik yang didapatkan oleh masyarakat. Sesuai dengan kesepakatan, warga yang terdampak proyek pembangunan jalan tidak mendapatkan ganti rugi tanah mereka. Kaswadi sendiri mengaku bahwa terkait proyek tersebut, ia harus merelakan tanahnya seluas 50 x 4 meter menjadi jalan.

“Saya sebenarnya sangat ikhlas, mungkin semuanya juga ikhlas asalkan pengerjaannya dilakukan dengan baik tidak seperti sekarang ini," imbuh dia.

Dia menambahkan, pada awal masa pembangunannya, sepengetahuan warga jalan sepanjang 4 kilometer itu akan digunakan untuk jalan tani. Namun dalam perkembangannya, ternyata proyek jalan di padukuhannya ini ditengarai tak lepas dari akan dikembangkannya kawasan tersebut sebagai lokasi pariwisata. Kecurigaan Kaswadi mulai nampak ketika tahun 2017 silam, seorang investor memberikan bantuan untuk perbaikan jalan tersebut. Sebab nantinya jalan tersebut juga akan digunakan sebagai akses pariwisata.

Berita Lainnya  Simpan Surat Wasiat di Kantong, Korban Gantung Diri di Karangrejek Amanatkan Sejumlah Pesan Terakhir

"Kemarin tanahnya diminta lagi menjadi 8 meter. Kalau 8 meter ya minta ganti rugi. Tapi belum ada kesepakatan sampai saat ini," lanjut dia.

Kaswadi berharap agar proses pembangunan jalan ini bisa sepenuhnya diselesaikan. Selain kondisi jalan yang sangat buruk, juga terdapat banyak talud yang longsor. Dengan kondisi geografis yang berbukit-bukit penuh dengan tanjakan, jalan yang tidak rata ini bisa menjadi sangat berbahaya.

“Itu malah di tengah jalan ada sebuah batu berukuran besar tergeletak di tengah jalan dan dibiarkan saja,” keluhnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kanigoro, Santosa menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan tersebut sudah selesai. Pada tahapan pertama, proyek dibangun dengan menggunakan Dana Desa sebesar Rp 190 juta. Sedangkan untuk tahap kedua nantinya pembangunan dilanjutkan oleh seorang investor yang memiliki lahan luas di sekitar lokasi pantai.

Berita Lainnya  Jamin Penanganan Pasien Covid19, Pemkab Gunungkidul Mulai Fungsikan Shelter Wanagama

"Sudah selesai, dulu juga sudah di talud," kata Santosa.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jalan tersebut diutamakan untuk akses wisata menuju pantai Nguyahan dan Pring Jono. Namun demikian, nantinya juga dapat digunakan sebagai akses para petani.

"Jalan ini dikembangkan untuk wisata, tetapi sekaligus membuka jalan untuk para petani," imbuh dia.

Disinggung mengenai tidak adanya ganti rugi, Santosa membenarkan adanya hal tersebut. Sebab, para petani sendiri sudah sepakat dan tidak meminta ganti rugi.

"Ada surat pernyataannya dari petani," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler