Hukum
Cari Ilmu Pengasihan, Pemuda Tertangkap Saat Curi Celana Dalam
Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang pemuda berinisial T (28) warga Kapanewon Semanu diamankan oleh warga Padukuhan Kropak, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu karena kedapatan mencuri celana dalam, Kamis (15/12/2022) pagi. Sempat dilakukan kejar-kejaran sebelum akhirnya T berhadil ditangkap oleh warga, pemuda ini berdalih tengah belajar ilmu pengasihan dengan mencuri celana dalam agar bisa memikat perempuan.
Aksi pencurian celana dalam tersebut dilakukan oleh T sekitar pukul 04.30 WIB di rumah ED warga Padukuhan Kropak. Ia mengendap-endap masuk ke pekarangan rumah ED dan menuju ke samping rumah tempat jemuran pakaian. Perlahan ia melangkah agar tidak ada yang mengetahui aksinya tersebut.
Namun, saat itu ED yang tengah tertidur tiba-tiba terbangun karena mendengar suara seperti kaki melangkah. Perempuan ini kemudian membangunkan suaminya yang tengah tertidur pulas, sebab dikhawatirkan ada pencuri yang masuk ke dalam rumah. Suami ED kemudian mengintip dari dalam rumah, ternyata memang betul ada seorang laki-laki yang berada di samping rumah, gerak geriknya pun mencurigakan dan langsung mengambil celana dalam milik ED.
Geram dengan apa yang filakukan pria tersebut, suami ED kemudian keluar rumah dan berteriak maling. T kemudian kalang kabut melarikan diri. Aksi kejar-kejaran bersama warga yang terbangun mendengar teriakan maling lantas ikut mengejar T. Tak lama kemudian T berhasil diamankan oleh warga beserta barang buktinya dan kemudian diserahkan ke Polsek Semanu.
“Pelaku mengambil celana dalam ini motifnya untuk pengasihan yakni memikat gadis,” ucap Kanit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Mahmet Ali Bahonar, SH saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan terhadap T dilakukan oleh penyidik dihadapan polisi T mengakui perbuatannya baru satu kali. Ia belajar pengasihan dengan mengambil celana dalam tersebut dari internet. Disinggung mengenai penyelesaian kasus tersebut, Mahmet mengatakan jika dilakukan Restorative Justice dengan mempertimbangkan beberapa hal.
“Kasus tersebut kita lakkka penyelesaian secara RJ karena termasuk tindak pidana ringan, dan amanat Perma. Selain itu, dari kedua pihak juga telah ada kesepakatan,” imbuh dia.
“Pihak orang tua pelaku (T) juga bermaksud akan memeriksakan kejiwaan T karena beberapa hari sebelum kejadian dia sering menyendiri,” tutup Mahmet.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
