Hukum
Cari Ilmu Pengasihan, Pemuda Tertangkap Saat Curi Celana Dalam
Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang pemuda berinisial T (28) warga Kapanewon Semanu diamankan oleh warga Padukuhan Kropak, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu karena kedapatan mencuri celana dalam, Kamis (15/12/2022) pagi. Sempat dilakukan kejar-kejaran sebelum akhirnya T berhadil ditangkap oleh warga, pemuda ini berdalih tengah belajar ilmu pengasihan dengan mencuri celana dalam agar bisa memikat perempuan.
Aksi pencurian celana dalam tersebut dilakukan oleh T sekitar pukul 04.30 WIB di rumah ED warga Padukuhan Kropak. Ia mengendap-endap masuk ke pekarangan rumah ED dan menuju ke samping rumah tempat jemuran pakaian. Perlahan ia melangkah agar tidak ada yang mengetahui aksinya tersebut.
Namun, saat itu ED yang tengah tertidur tiba-tiba terbangun karena mendengar suara seperti kaki melangkah. Perempuan ini kemudian membangunkan suaminya yang tengah tertidur pulas, sebab dikhawatirkan ada pencuri yang masuk ke dalam rumah. Suami ED kemudian mengintip dari dalam rumah, ternyata memang betul ada seorang laki-laki yang berada di samping rumah, gerak geriknya pun mencurigakan dan langsung mengambil celana dalam milik ED.
Geram dengan apa yang filakukan pria tersebut, suami ED kemudian keluar rumah dan berteriak maling. T kemudian kalang kabut melarikan diri. Aksi kejar-kejaran bersama warga yang terbangun mendengar teriakan maling lantas ikut mengejar T. Tak lama kemudian T berhasil diamankan oleh warga beserta barang buktinya dan kemudian diserahkan ke Polsek Semanu.
“Pelaku mengambil celana dalam ini motifnya untuk pengasihan yakni memikat gadis,” ucap Kanit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Mahmet Ali Bahonar, SH saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan terhadap T dilakukan oleh penyidik dihadapan polisi T mengakui perbuatannya baru satu kali. Ia belajar pengasihan dengan mengambil celana dalam tersebut dari internet. Disinggung mengenai penyelesaian kasus tersebut, Mahmet mengatakan jika dilakukan Restorative Justice dengan mempertimbangkan beberapa hal.
“Kasus tersebut kita lakkka penyelesaian secara RJ karena termasuk tindak pidana ringan, dan amanat Perma. Selain itu, dari kedua pihak juga telah ada kesepakatan,” imbuh dia.
“Pihak orang tua pelaku (T) juga bermaksud akan memeriksakan kejiwaan T karena beberapa hari sebelum kejadian dia sering menyendiri,” tutup Mahmet.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial6 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan3 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Kriminal3 hari yang laluKorban Kasus Viral Penculikan dan Penyiksaan Ternyata Dilaporkan Kasus Pembacokan di Polsek Saptosari, 8 Bulan Tak Ada Kejelasan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
