Connect with us

Pemerintahan

Cegah Kelangkaan dan Penimbunan, Dinas Libatkan Kepolisian Awasi Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran pupuk di pasaran. Hal ini untuk mencegah adanya distributor nakal yang memainkan harga pupuk di pasaran.

Kepala Bidang Pertanian, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Raharjo mengatakan bahwa memasuki masa tanam kedua ini, stok pupuk di Gunungkidul masih sangat melimpah. Namun demikian pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk di tengah masyarakat.

"Ketersediaan pupuk dari berbagai macam jenis, yang sudah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan ada sekitar 19 ribu ton," kata Raharjo, Jumat (02/03/2018).

Ditambahkan, terkait pengawasan yang dilakukan, pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Hal itu dilakukan untuk memastikan pupuk bersubsidi tersebut tepat sasaran.

Berita Lainnya  Rekonstruksi Pasca Gelombang Pasang, Bupati Minta Bangunan Gazebo Pedagang Tidak Tutupi Panorama Pantai

"Karena pupuk itu untuk petani, jangan sampai pupuk menumpuk di pedagang," kata dia.

Adapun pedagang yang diperbolehkan menjual pupuk bersubsidi ialah kios resmi atau pun toko yang telah ditunjuk untuk menyediakan pupuk bagi para petani. Namun tak sampai di situ saja, tim dari dinas tersebut juga melakukan kontroling terhadap harga pupuk di pasaran.

Ia berharap, harga pupuk eceran tidak mencekik para petani. Dalam artian harganya tidak keluar dari batas yang telah ditentukan.

"Untuk Urea harga eceran tertingginya Rp 1.800 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, SP-36 Rp 2000 per kilogram, ZA Rp 1.400 per kilogram dan pupuk organik Rp 500 per kilogram," imbuh Raharjo.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Berharap Ada Bantuan dari Pemprov untuk Bantu Warga yang Isolasi Mandiri

Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika ada temuan terkait harga pupuk mahal serta jika ditemukan adanya kelangkaan. Sebab jika hal tersebut terjadi dan ada temuan maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian serta kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

"Kalau ada penimbunan atau harga yang tidak wajar bisa dilaporkan. Itu sudah ranah pidana," pungkas dia

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler