Pemerintahan
Cegah Kelangkaan dan Penimbunan, Dinas Libatkan Kepolisian Awasi Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran pupuk di pasaran. Hal ini untuk mencegah adanya distributor nakal yang memainkan harga pupuk di pasaran.
Kepala Bidang Pertanian, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Raharjo mengatakan bahwa memasuki masa tanam kedua ini, stok pupuk di Gunungkidul masih sangat melimpah. Namun demikian pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk di tengah masyarakat.
"Ketersediaan pupuk dari berbagai macam jenis, yang sudah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan ada sekitar 19 ribu ton," kata Raharjo, Jumat (02/03/2018).
Ditambahkan, terkait pengawasan yang dilakukan, pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Hal itu dilakukan untuk memastikan pupuk bersubsidi tersebut tepat sasaran.
"Karena pupuk itu untuk petani, jangan sampai pupuk menumpuk di pedagang," kata dia.







Adapun pedagang yang diperbolehkan menjual pupuk bersubsidi ialah kios resmi atau pun toko yang telah ditunjuk untuk menyediakan pupuk bagi para petani. Namun tak sampai di situ saja, tim dari dinas tersebut juga melakukan kontroling terhadap harga pupuk di pasaran.
Ia berharap, harga pupuk eceran tidak mencekik para petani. Dalam artian harganya tidak keluar dari batas yang telah ditentukan.
"Untuk Urea harga eceran tertingginya Rp 1.800 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram, SP-36 Rp 2000 per kilogram, ZA Rp 1.400 per kilogram dan pupuk organik Rp 500 per kilogram," imbuh Raharjo.
Pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika ada temuan terkait harga pupuk mahal serta jika ditemukan adanya kelangkaan. Sebab jika hal tersebut terjadi dan ada temuan maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian serta kejaksaan untuk proses lebih lanjut.
"Kalau ada penimbunan atau harga yang tidak wajar bisa dilaporkan. Itu sudah ranah pidana," pungkas dia