fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Bangun TPAS di Pantai Selatan, Ini 3 Lokasi Yang Dibidik Pemkab

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Untuk menangani permasalahan sampah di kawasan Pantai Selatan, Pemkab Gunungkidul menyiapkan lokasi yang nantinya akan dijadikan sebagai Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS). Pembangunan TPAS di kawasan ini nantinya diharapkan bisa mempermudah tata kelola sampah sehingga area wisata bisa sepenuhnya terjaga kebersihannya demi kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Gunungkidul.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, Winaryo mengatakan, 3 lokasi yang dipersiapkan untuk dibangun TPAS adalah Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsati; Desa Monggol, Kecamatan Saptosari; dan Desa Tepus, Kecamatan Tepus.

Ia memaparkan, untuk saat ini, proses pembangunan TPAS masih dalam tahap perencanaan. Tak hanya menyiapkan Detailed Engineering Design (DED), pihaknya juga tengah memproses pembebasan lahan.

Berita Lainnya  Rencana Pembangunan Sport Center Berlanjut, Pindah ke Gading ?

“Untuk pembebasan lahannya nanti dari kami, sedangkan untuk untuk DED dan pembangunan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” papar dia, Sabtu (03/03/2018).

Terkait dengan pembebasan lahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang diungkapkan Winaryo telah menyiapkan anggaran. Namun demikian, ketika disinggung mengenai anggaran yang disiapkan, ia masih enggan menjelaskan dan memilih menunggu proposal dari DLH sebagai instansi yang nantinya menggarap peroses pembangunan.

“Nanti kalau proposal sudah masuk, kita tindak lanjuti dengan pembebasan lahan,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala DLH Gunungkidul Agus Priyanto menambahkan, terkait pembangunan TPS di kawasan pantai selatan ini, pihaknya masih menunggu konsultan untuk melakukan kajian teknis terkait dengan pembangunan TPAS. Kajian ini dibutuhkan agar pembangunan sesuai kondisi yang diharapkan sejak awal.

Berita Lainnya  Belasan Gelandangan, Pengamen dan Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP

“Proses pembangunan TPAS butuh waktu yang panjang dan untuk saat ini masih dalam tahap kajian teknis untuk kemudian dilanjutkan penyusunan DED kawasan,” kata Agus.

Menurut dia, untuk pembangunan TPAS, dari tiga lokasi tersebut masih belum final. Nantinya penetapan akan menunggu hasil kajian dari tim konsultan.

Pembangunan TPAS sendiri memang sangat penting dalam mendukung pengembangan pariwisata Gunungkidul. Selama ini, sering ada keluhan dari masyarakat maupun pengelola wisata mengenai tidak adanya fasilitas lokasi pembuangan sampah yang memadai hingga sekarang.

Untuk pembangunan TPAS disebutkannya dibutuhkan lahan minimal sepuluh hektare. Namun di tahap awal ini, lanjut Agus, pembebasan lahan yang dilaksankaan baru seluas lima hektare.

Berita Lainnya  Telah Selesai Dibangun, Ratusan Warga Penerima Bantuan RTLH Mulai Tempati Rumah Baru

“Pengadaan dilakukan secara bertahap karena jika langsung membebaskan lahan seluas sepuluh hektare, prosesnya harus ditangani provinsi. Jadi, ini kenapa pembebasan dilaksanakan bertahap,” ujarnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler