Pemerintahan
Bangun TPAS di Pantai Selatan, Ini 3 Lokasi Yang Dibidik Pemkab




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Untuk menangani permasalahan sampah di kawasan Pantai Selatan, Pemkab Gunungkidul menyiapkan lokasi yang nantinya akan dijadikan sebagai Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS). Pembangunan TPAS di kawasan ini nantinya diharapkan bisa mempermudah tata kelola sampah sehingga area wisata bisa sepenuhnya terjaga kebersihannya demi kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Gunungkidul.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, Winaryo mengatakan, 3 lokasi yang dipersiapkan untuk dibangun TPAS adalah Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsati; Desa Monggol, Kecamatan Saptosari; dan Desa Tepus, Kecamatan Tepus.
Ia memaparkan, untuk saat ini, proses pembangunan TPAS masih dalam tahap perencanaan. Tak hanya menyiapkan Detailed Engineering Design (DED), pihaknya juga tengah memproses pembebasan lahan.
“Untuk pembebasan lahannya nanti dari kami, sedangkan untuk untuk DED dan pembangunan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” papar dia, Sabtu (03/03/2018).
Terkait dengan pembebasan lahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang diungkapkan Winaryo telah menyiapkan anggaran. Namun demikian, ketika disinggung mengenai anggaran yang disiapkan, ia masih enggan menjelaskan dan memilih menunggu proposal dari DLH sebagai instansi yang nantinya menggarap peroses pembangunan.




“Nanti kalau proposal sudah masuk, kita tindak lanjuti dengan pembebasan lahan,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala DLH Gunungkidul Agus Priyanto menambahkan, terkait pembangunan TPS di kawasan pantai selatan ini, pihaknya masih menunggu konsultan untuk melakukan kajian teknis terkait dengan pembangunan TPAS. Kajian ini dibutuhkan agar pembangunan sesuai kondisi yang diharapkan sejak awal.
“Proses pembangunan TPAS butuh waktu yang panjang dan untuk saat ini masih dalam tahap kajian teknis untuk kemudian dilanjutkan penyusunan DED kawasan,” kata Agus.
Menurut dia, untuk pembangunan TPAS, dari tiga lokasi tersebut masih belum final. Nantinya penetapan akan menunggu hasil kajian dari tim konsultan.
Pembangunan TPAS sendiri memang sangat penting dalam mendukung pengembangan pariwisata Gunungkidul. Selama ini, sering ada keluhan dari masyarakat maupun pengelola wisata mengenai tidak adanya fasilitas lokasi pembuangan sampah yang memadai hingga sekarang.
Untuk pembangunan TPAS disebutkannya dibutuhkan lahan minimal sepuluh hektare. Namun di tahap awal ini, lanjut Agus, pembebasan lahan yang dilaksankaan baru seluas lima hektare.
“Pengadaan dilakukan secara bertahap karena jika langsung membebaskan lahan seluas sepuluh hektare, prosesnya harus ditangani provinsi. Jadi, ini kenapa pembebasan dilaksanakan bertahap,” ujarnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga
-
Sosial5 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Belasan Wisatawan dari Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini