Pemerintahan
Bangun TPAS di Pantai Selatan, Ini 3 Lokasi Yang Dibidik Pemkab
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Untuk menangani permasalahan sampah di kawasan Pantai Selatan, Pemkab Gunungkidul menyiapkan lokasi yang nantinya akan dijadikan sebagai Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS). Pembangunan TPAS di kawasan ini nantinya diharapkan bisa mempermudah tata kelola sampah sehingga area wisata bisa sepenuhnya terjaga kebersihannya demi kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Gunungkidul.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, Winaryo mengatakan, 3 lokasi yang dipersiapkan untuk dibangun TPAS adalah Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsati; Desa Monggol, Kecamatan Saptosari; dan Desa Tepus, Kecamatan Tepus.
Ia memaparkan, untuk saat ini, proses pembangunan TPAS masih dalam tahap perencanaan. Tak hanya menyiapkan Detailed Engineering Design (DED), pihaknya juga tengah memproses pembebasan lahan.
“Untuk pembebasan lahannya nanti dari kami, sedangkan untuk untuk DED dan pembangunan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” papar dia, Sabtu (03/03/2018).
Terkait dengan pembebasan lahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang diungkapkan Winaryo telah menyiapkan anggaran. Namun demikian, ketika disinggung mengenai anggaran yang disiapkan, ia masih enggan menjelaskan dan memilih menunggu proposal dari DLH sebagai instansi yang nantinya menggarap peroses pembangunan.

“Nanti kalau proposal sudah masuk, kita tindak lanjuti dengan pembebasan lahan,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala DLH Gunungkidul Agus Priyanto menambahkan, terkait pembangunan TPS di kawasan pantai selatan ini, pihaknya masih menunggu konsultan untuk melakukan kajian teknis terkait dengan pembangunan TPAS. Kajian ini dibutuhkan agar pembangunan sesuai kondisi yang diharapkan sejak awal.
“Proses pembangunan TPAS butuh waktu yang panjang dan untuk saat ini masih dalam tahap kajian teknis untuk kemudian dilanjutkan penyusunan DED kawasan,” kata Agus.
Menurut dia, untuk pembangunan TPAS, dari tiga lokasi tersebut masih belum final. Nantinya penetapan akan menunggu hasil kajian dari tim konsultan.
Pembangunan TPAS sendiri memang sangat penting dalam mendukung pengembangan pariwisata Gunungkidul. Selama ini, sering ada keluhan dari masyarakat maupun pengelola wisata mengenai tidak adanya fasilitas lokasi pembuangan sampah yang memadai hingga sekarang.
Untuk pembangunan TPAS disebutkannya dibutuhkan lahan minimal sepuluh hektare. Namun di tahap awal ini, lanjut Agus, pembebasan lahan yang dilaksankaan baru seluas lima hektare.
“Pengadaan dilakukan secara bertahap karena jika langsung membebaskan lahan seluas sepuluh hektare, prosesnya harus ditangani provinsi. Jadi, ini kenapa pembebasan dilaksanakan bertahap,” ujarnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
