Pemerintahan
Diberangkatkan 4 Juni Mendatang, Calon Jamaah Haji Gunungkidul Jalani Tes Kebugaran


Wonosari,(pidjar.com)–Awal Juni 2022 besok, calon jamaah haji dari Kabupaten Gunungkidul mulai diberangkatkan oleh pemerintah. Adapun sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk dengan tes kesehatan yang wajib diikuti oleh para calon jamaah haji.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Gunungkidul, dr. Diah Prasetyorini mengatakan, pengukuran kebugaraan calon jamaah haji ini merupakan syarat wajib. Dimana mereka harus sehat fisik dan mental agar tidak ada kendala saat keberangkatan dan ibadah berjalan lancar.
“Kesehatan fisik dan mental ini harus dipersiapkan, screening sendiri tidak hanya dilakukan sekali. Sebab masih ada lanjutan pemeriksaan fisik oleh panitia,” terang Diah Prasetyorini.
Calon Jamaah Haji Gunungkidul telah mengikuti pengukutan kebugaran pada Rabu 25Mei 2022. Para jamaah harus mengikuti pengukuran kesehatan secara umum, selain itu juga diwajibkan untuk jalan atau lari dengan jarak 1,6 km. Dari kegiatan ini akan diketahui seberapa kapasitas jantung dan paru-paru calon jamaah haji.
“Kalau kuatnya jalan ya jalan kalau lari ya lari, dari jarak 1,6 km ini waktunya berapa nanti akan diketahui berapa kapasitas jantung dan paru-paru mereka.


Ia menjelaskan, bagi yang pengukuran kebugarannya masuk kategori kurang maka harus ada treatment khusus. Dimana mereka setiap harinya harus olahraga selama 20 sampai 30 menit. Kemudian untuk asupan makanan juga diperhatikan betul.
“Olahraga yang dipilih pun juga harus sesuai dengan kemampuan mereka, jangan sampai justru menyebabkan gangguan kesehatan lainnya,” ucapnya.
“Selain itu pola makan, pola tidur dan lainnya juga perlu diperhatikan agar mereka tetap fit dan tidak terjadi penundaan keberangkatan,” tambah Diah.
Pada tahun 2022 ini, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan kuota 190 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan. Terdapat 50 orang cadangan jika dari kuota utama ada yang terpaksa belum bisa mengikuti ibadah haji di tahun 2022. Tahun ini pemerintah juga menetapkan aturan anyar mengenai batasan usia maksimal 65 tahun.
“Mungkin karena ada berbagai pertimbangan, termasuk dengan kondisi kesehatan yang rentan jika mereka berusia lebih dari 65 tahun,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Gunungkidul, Sa’ban Nuroni mengatakan, kloter pertama akan berangkat pada 4 Juni 2022. Sejauh ini sudah ada 10 jemaah yang mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri ini karena sakit, hamil hingga usia di atas 65 tahun.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Kriminal2 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Sosial1 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Hukum2 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Kriminal6 hari yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Politik2 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat