fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Diberangkatkan 4 Juni Mendatang, Calon Jamaah Haji Gunungkidul Jalani Tes Kebugaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Awal Juni 2022 besok, calon jamaah haji dari Kabupaten Gunungkidul mulai diberangkatkan oleh pemerintah. Adapun sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk dengan tes kesehatan yang wajib diikuti oleh para calon jamaah haji.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Gunungkidul, dr. Diah Prasetyorini mengatakan, pengukuran kebugaraan calon jamaah haji ini merupakan syarat wajib. Dimana mereka harus sehat fisik dan mental agar tidak ada kendala saat keberangkatan dan ibadah berjalan lancar.

“Kesehatan fisik dan mental ini harus dipersiapkan, screening sendiri tidak hanya dilakukan sekali. Sebab masih ada lanjutan pemeriksaan fisik oleh panitia,” terang Diah Prasetyorini.

Calon Jamaah Haji Gunungkidul telah mengikuti pengukutan kebugaran pada Rabu 25Mei 2022. Para jamaah harus mengikuti pengukuran kesehatan secara umum, selain itu juga diwajibkan untuk jalan atau lari dengan jarak 1,6 km. Dari kegiatan ini akan diketahui seberapa kapasitas jantung dan paru-paru calon jamaah haji.

“Kalau kuatnya jalan ya jalan kalau lari ya lari, dari jarak 1,6 km ini waktunya berapa nanti akan diketahui berapa kapasitas jantung dan paru-paru mereka.

Ia menjelaskan, bagi yang pengukuran kebugarannya masuk kategori kurang maka harus ada treatment khusus. Dimana mereka setiap harinya harus olahraga selama 20 sampai 30 menit. Kemudian untuk asupan makanan juga diperhatikan betul.

“Olahraga yang dipilih pun juga harus sesuai dengan kemampuan mereka, jangan sampai justru menyebabkan gangguan kesehatan lainnya,” ucapnya.

“Selain itu pola makan, pola tidur dan lainnya juga perlu diperhatikan agar mereka tetap fit dan tidak terjadi penundaan keberangkatan,” tambah Diah.

Pada tahun 2022 ini, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan kuota 190 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan. Terdapat 50 orang cadangan jika dari kuota utama ada yang terpaksa belum bisa mengikuti ibadah haji di tahun 2022. Tahun ini pemerintah juga menetapkan aturan anyar mengenai batasan usia maksimal 65 tahun.

“Mungkin karena ada berbagai pertimbangan, termasuk dengan kondisi kesehatan yang rentan jika mereka berusia lebih dari 65 tahun,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Gunungkidul, Sa’ban Nuroni mengatakan, kloter pertama akan berangkat pada 4 Juni 2022. Sejauh ini sudah ada 10 jemaah yang mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri ini karena sakit, hamil hingga usia di atas 65 tahun.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler