Pendidikan
Digaji Rp 150.000 Hingga Rp 200.000 per Bulan, Kesejahteraan Guru PAUD Jauh Dari Kata Layak
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kesejahteraan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Gunungkidul saat ini memang masih minim. Setiap bulannya, para honorer ini mendapatkan gaji yang dapat dikatakan jauh dari kata layak.
Bagaimana tidak, para guru PAUD ini setiap bulannya hanya menerima gaji pada kisaran Rp 150.000 hingga Rp. 200.000,-. Jumlah tersebut pun tergantung pada kualifikasi pendidikan masing-masing guru. Hanya guru yang telah menempuh pendidikan Strata 1 yang mendapatkan gaji dengan sumber APBN serta APBD.
Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Heru Pranowo menyebut, saat ini jumlah guru PAUD yang mendapatkan gaji dari APBD berjumlah 600 orang. Sementara untuk yang didanai oleh APBN 550 orang.
“Untuk ini, mereka harus lulus S1, untuk guru yang digaji APBN harus mengabdi dulu selama delapan tahun, sedangkan yang digaji melalui dana APBD harus mengabdi minimal dua tahun,” ujarnya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (14/08/2019).
Pihaknya mengakui jumlah tersebut memang belum cukup layak. Sementara guru PAUD yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S1, digaji sesuai dengan kemampuan APBDes.

“Saat ini ada 618 lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul,” imbuhnya.
Menurutnya, jumlah lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul semakin tahun memang semakin minim. Hal tersebut berkaitan dengan jumlah siswa PAUD yang memang menurun setiap tahunnya.
“Kalau PAUD Non Formal ada tiga jenis, kelompok bermain, satuan PAUD sejenis (SPS) dan taman penitipan anak,” ujarnya.
Adapun SPS sendiri merupakan kelanjutan dari Posyandu Balita yang memiliki siswa dengan usia 2 hingga 3 tahun. Untuk sistem pendidikan anak usia dini di desa dengan kegiatan pertemuan maksimal empat kali dalam satu minggu.
“Landasannya Permendiknas Nomor 137 Tahun 2014,” imbuh Heru.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, upah yang layak untuk guru PAUD sendiri seharusnya UMR. Namun karena keterbatasan anggaran yang memang cukup minim, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Bahron meminta pemerintah desa melalui APBDes juga memperhatikan kesejahteraan guru PAUD.
“Memang kami belum bisa memberikan maksimal, hanya insentif APBD dan APBN,” tandasnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
