Pendidikan
Digaji Rp 150.000 Hingga Rp 200.000 per Bulan, Kesejahteraan Guru PAUD Jauh Dari Kata Layak
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kesejahteraan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Gunungkidul saat ini memang masih minim. Setiap bulannya, para honorer ini mendapatkan gaji yang dapat dikatakan jauh dari kata layak.
Bagaimana tidak, para guru PAUD ini setiap bulannya hanya menerima gaji pada kisaran Rp 150.000 hingga Rp. 200.000,-. Jumlah tersebut pun tergantung pada kualifikasi pendidikan masing-masing guru. Hanya guru yang telah menempuh pendidikan Strata 1 yang mendapatkan gaji dengan sumber APBN serta APBD.
Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Heru Pranowo menyebut, saat ini jumlah guru PAUD yang mendapatkan gaji dari APBD berjumlah 600 orang. Sementara untuk yang didanai oleh APBN 550 orang.
“Untuk ini, mereka harus lulus S1, untuk guru yang digaji APBN harus mengabdi dulu selama delapan tahun, sedangkan yang digaji melalui dana APBD harus mengabdi minimal dua tahun,” ujarnya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (14/08/2019).
Pihaknya mengakui jumlah tersebut memang belum cukup layak. Sementara guru PAUD yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S1, digaji sesuai dengan kemampuan APBDes.

“Saat ini ada 618 lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul,” imbuhnya.
Menurutnya, jumlah lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul semakin tahun memang semakin minim. Hal tersebut berkaitan dengan jumlah siswa PAUD yang memang menurun setiap tahunnya.
“Kalau PAUD Non Formal ada tiga jenis, kelompok bermain, satuan PAUD sejenis (SPS) dan taman penitipan anak,” ujarnya.
Adapun SPS sendiri merupakan kelanjutan dari Posyandu Balita yang memiliki siswa dengan usia 2 hingga 3 tahun. Untuk sistem pendidikan anak usia dini di desa dengan kegiatan pertemuan maksimal empat kali dalam satu minggu.
“Landasannya Permendiknas Nomor 137 Tahun 2014,” imbuh Heru.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, upah yang layak untuk guru PAUD sendiri seharusnya UMR. Namun karena keterbatasan anggaran yang memang cukup minim, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Bahron meminta pemerintah desa melalui APBDes juga memperhatikan kesejahteraan guru PAUD.
“Memang kami belum bisa memberikan maksimal, hanya insentif APBD dan APBN,” tandasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
