Pendidikan
Digaji Rp 150.000 Hingga Rp 200.000 per Bulan, Kesejahteraan Guru PAUD Jauh Dari Kata Layak
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kesejahteraan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Gunungkidul saat ini memang masih minim. Setiap bulannya, para honorer ini mendapatkan gaji yang dapat dikatakan jauh dari kata layak.
Bagaimana tidak, para guru PAUD ini setiap bulannya hanya menerima gaji pada kisaran Rp 150.000 hingga Rp. 200.000,-. Jumlah tersebut pun tergantung pada kualifikasi pendidikan masing-masing guru. Hanya guru yang telah menempuh pendidikan Strata 1 yang mendapatkan gaji dengan sumber APBN serta APBD.
Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Heru Pranowo menyebut, saat ini jumlah guru PAUD yang mendapatkan gaji dari APBD berjumlah 600 orang. Sementara untuk yang didanai oleh APBN 550 orang.
“Untuk ini, mereka harus lulus S1, untuk guru yang digaji APBN harus mengabdi dulu selama delapan tahun, sedangkan yang digaji melalui dana APBD harus mengabdi minimal dua tahun,” ujarnya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (14/08/2019).
Pihaknya mengakui jumlah tersebut memang belum cukup layak. Sementara guru PAUD yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S1, digaji sesuai dengan kemampuan APBDes.
“Saat ini ada 618 lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul,” imbuhnya.
Menurutnya, jumlah lembaga PAUD di Kabupaten Gunungkidul semakin tahun memang semakin minim. Hal tersebut berkaitan dengan jumlah siswa PAUD yang memang menurun setiap tahunnya.
“Kalau PAUD Non Formal ada tiga jenis, kelompok bermain, satuan PAUD sejenis (SPS) dan taman penitipan anak,” ujarnya.
Adapun SPS sendiri merupakan kelanjutan dari Posyandu Balita yang memiliki siswa dengan usia 2 hingga 3 tahun. Untuk sistem pendidikan anak usia dini di desa dengan kegiatan pertemuan maksimal empat kali dalam satu minggu.
“Landasannya Permendiknas Nomor 137 Tahun 2014,” imbuh Heru.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan, upah yang layak untuk guru PAUD sendiri seharusnya UMR. Namun karena keterbatasan anggaran yang memang cukup minim, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Bahron meminta pemerintah desa melalui APBDes juga memperhatikan kesejahteraan guru PAUD.
“Memang kami belum bisa memberikan maksimal, hanya insentif APBD dan APBN,” tandasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
